Suara.com - Kapal Ferry dipastikan tidak akan melayani kendaraan yang kelebihan muatan atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Hal ini disampaikan Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi menyampaikan bahwa ASDP akan mengetatkan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan atau membawa muatan berlebih untuk melakukan penyeberangan, khususnya di tengah layanan Angkutan Natal dan Tahun Baru saat ini yang terkendala cuaca ekstrem.
"Kendaraan dengan muatan berlebih apalagi sampai terindikasi ODOL sangat membahayakan keselamatan pelayaran. Kami pastikan, bersama petugas Otoritas Pelabuhan dan aparat terkait di lapangan akan tidak melayani kendaraan ODOL untuk menyeberang," kata Ira, Jumat (30/12/2022).
Ia juga meminta para pengusaha agar bekerjasama, mematuhi aturan untuk tidak membawa muatan yang tidak sesuai ketentuan sehingga dapat membahayakan keselamatan banyak pihak, terutama para pengemudi kendaraan itu sendiri.
Selain itu, manajemen ASDP juga meningkatkan kerja sama dengan aparat dan pemangku kepentingan terkait dalam pengetatan kendaraan bermuatan lebih bahkan ODOL agar tidak dapat masuk ke kapal.
ASDP meminta seluruh pengguna jasa kapal ferry khususnya lintasan tersibuk, Merak - Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk agar tetap berhati-hati saat melakukan penyeberangan, mewaspadai cuaca buruk, dan pastikan kondisi stamina dan kendaraan agar tetap sehat dan prima.
Pihak ASDP juga menjalin kerja sama dengan BMKG yang telah memprediksikan bahwa musim penghujan akan memasuki masa puncaknya pada periode Desember 2022 hingga Januari 2023.
"ASDP bersama dengan stakeholder lainnya melakukan koordinasi intensif khususnya dengan BMKG, kepolisian/TNI, dan otoritas pelabuhan saat setiap kali sebelum kapal ferry melakukan pelayaran agar perjalanannya aman dan lancar sampai tujuan," kata dia, dikutip dari Antara.
Lebih lanjut Ira menyampaikan bahwa ASDP akan berkoordinasi secara intensif dengan Otoritas Pelabuhan yang melakukan pengawasan, pengaturan dan pengendalian penyeberangan yakni BPTD yang bertugas mengatur jadwal operasi kapal hingga mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Baca Juga: Cuaca Buruk, Truk Semen Kecebur di Laut Pelabuhan Merak
Koordinasi intensif juga dilakukan dengan KSOP/Syahbandar yang berperan penting melaksanakan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran yang mencakup pelaksanaan, pengawasan dan penegakan hukum di bidang angkutan di perairan, kepelabuhanan, dan perlindungan lingkungan maritim di pelabuhan.
Sedangkan ASDP sendiri berperan sebagai pengelola pelabuhan yang menyediakan sarana dan prasarana serta memastikan fasilitas berfungsi dengan baik.
Selanjutnya, manajemen ASDP juga telah menyiapkan sejumlah skenario dalam mengantisipasi cuaca ekstrim demi mendukung layanan prima kepada pengguna jasa.
"Kami telah memastikan kelengkapan alat-alat keselamatan sesuai dengan SOP pelayanan yang berhubungan dengan aspek keselamatan diantaranya sekoci, inflatable liferaft (rakit penolong), apar dan hidran, serta life jacket yang harus tersedia di kapal, dalam kondisi baik, dan siap digunakan dalam situasi darurat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Video Muatan Truk Tronton di Demak Terbakar, Pengemudi Tak Tahu hingga Dihentikan Warga
-
Pemerintah Fokus Awasi Truk Air Minum dengan Muatan Berlebihan Mulai 2023
-
Tiga Bajing Loncat di Kawasan Koja Tertangkap, Satu Pelaku Masih Diburu Polisi
-
Cuaca Buruk, Truk Semen Kecebur di Laut Pelabuhan Merak
-
Setelah Mobil, Kini Truk Nyemplung ke Laut di Pelabuhan Merak
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi