Suara.com - Gerai FnB J.Co Donuts and Coffe baru saja digugat oleh PT Kawan Berkarya Mandiri dan CEO perusahaan tersebut, William Owen terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU.
Kronologi polemik J.Co dan PT Kawan Berkarya Mandiri seperti dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dimulai dengan penggugat yang menyatakan J.Co dalam keadaan PKPU.
"Menyatakan termohon PKPU (PT J.Co Donut & Coffee), berkantor pusat di Jakarta, beralamat di Jl. Meruya Selatan No. 68 RT. 5/RW. 1 Kel. Meruya Selatan, Kec. Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat, Prov. DKI Jakarta 11650, berada dalam keadaan PKPU Sementara (PKPUS) dengan segala akibat hukumnya," tulis informasi gugatan tersebut.
Penggugat juga meminta pengadilan untuk menunjuk dan mengangkat pengurus dalam proses PKPU dan selanjutnya sebagai kurator apabila PT J.Co Donut & Coffee jatuh dalam keadaan pailit yaitu, Abraham Caleb Dompas, Cecep Suhardiman, dan Wendra Puji.
Penggugat kemudian meminta pengadilan menghukum termohon PKPU untuk membayar seluruh biaya perkara tersebut. Apabila Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menangani Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ini berpendapat lain, maka kami mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).
Menanggapi gugatan tersebut, manajemen J.Co Donuts and Coffe menyebutkan pihaknya akan menempuh langkah hukum yang berlaku di Indonesia. Perusahaan menyatakan bakal menghormati setiap kesepakatan yang dibuat dengan melakukan kewajiban perseroan kepada pihak manapun yang berhubungan dengan perseroan.
Dalam hal kesepakatan perseroan dengan PT Kawan Berkarya Mandiri dan William Owen, justru kedua pemohon PKPU tersebut yang belum memenuhi kewajibannya kepada J.Co Donuts and Coffee. Kendati demikian, keterangan tersebut tak memerinci kewajiban apa yang belum terpenuhi.
Profil J.CO Donuts and Coffee
J.Co Donuts and Coffee merupakan merek donat terkenal yang gerainya sudah tersebar ke berbagai negara. Gerai donat ini untuk pertama kalinya masuk ke pasar Indonesia pada 2006 silam. Lokasinya di Supermal Karawaci, Tangerang.
Baca Juga: Kronologi Andrew Tate Cekcok dengan Greta Thunberg, Ending Diringkus Polisi Rumania
Ekspansinya kemudian meluas ke beberapa negara Asia seperti Malaysia di tahun 2007, dan Singapura setahun sesudahnya. Kemudian pada 2012 produk serupa juga merambah ke Filipina. Di usia ke-10, J.Co kemudian merambah Hong Kong pada 2016, dan terakhir merambah negara Arab Saudi pada 2018.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Viral di Tiktok! Gadis 12 Tahun di Binjai, Tidak Tahu Dirinya Hamil 8 Bulan, Begini Kisah Bunga...
-
Kondisi Wabup Kaur Masuk RSUD Dr. M. Yunus Bengkulu, Tangan Luka dan Lemah
-
Kronologi Petasan Meledak di Tangan Wabup Kaur Bengkulu: Operasi Tulang?
-
Jokowi Ternyata Pernah Kritik Utang Era SBY, Demokrat: Sekarang Membengkak, Bikin Rakyat Sengsara
-
Kronologi Andrew Tate Cekcok dengan Greta Thunberg, Ending Diringkus Polisi Rumania
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
Sempat ke Level Tertinggi, IHSG Akhirnya Meloyo Karena Sentimen AS-China
-
Akuisisi Tambang di Australia, Begini Nasib Saham Bumi Resources (BUMI)
-
OJK Terus Berantas Pergadaian Ilegal, Was-was Jadi Sarang Pencucian Uang
-
Rutin Sidak Jalur Hijau, Menkeu Purbaya Wanti-wanti: Setiap Saat Saya Bisa Datang
-
MedcoEnergi (MEDC) Konversi Listrik Bersih Demi Tekan Jejak Karbon
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
OJK Beri Teguran Keras ke Dana Syariah Indonesia Akibat Gagal Bayar, Nasib Lender Bagaimana?
-
Pemerintah Tindak 2.039 Kios Nakal, Mentan Amran: Petani Dirugikan Rp600 Miliar
-
Asabri Perkuat Layanan Pensiun Berbasis Empati untuk TNI/Polri
-
MCCI Mulai Lirik Bisnis Sirkular, Bakal Kelola Limbah Kimia