Suara.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk langsung ngegas pada awal tahun setelah proses restrukturisasi tengah berjalan. Salah satunya, menggugat dua krediturnya yaitu lessor pesawat Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Garuda Indonesia setidaknya menggugat dua kreditur tersebut sekitar Rp 10 triliun.
Adapun, gugatan itu telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 30 Desember 2022 lalu dengan nomor perkara 793/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, upaya hukum ini dilakukan dengan pertimbangan secara seksama dan mengedepankan prinsip kehati-hatian terkait kesepakatan restrukturisasi yang telah dicapai Perusahaan.
"Upaya ini harus kami tempuh dengan pertimbangan mendalam atas implikasi yang ditimbulkan oleh Greylag melalui langkah hukumnya," ujar Irfan dalam keteranganya yang ditulis, Kamis (5/1/2022).
Menurut dia, beberapa langkah hukum yang diajukan oleh Greylag juga ditolak mendapatkan ketetapan. Misalnya, Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan menolak Permohonan Kasasi dari Greylag, serta otoritas hukum Australia turut menolak pengajuan winding up tersebut.
"Keputusan kami untuk menempuh upaya hukum ini merupakan komitmen kami untuk melindungi kepentingan yang lebih luas terhadap kepastian landasan hukum yang solid bagi seluruh kreditur dan mitra usaha," imbuh Irfan.
"Harapan kami upaya hukum ini dapat semakin menegakan posisi hukum kami terhadap komitmen Garuda untuk bertransformasi menjadi entitas bisnis yang dapat memberikan nilai optimal terhadap ekosistem usahanya," pungkas dia.
Sejak suspensi saham GIAA dibuka, hingga hari ini saham GIAA menyentuh auto rejection bawah atau ARB di level Rp 175 per saham.
Baca Juga: Jadi Menteri Andalan, Erick Thohir Dipamerkan Presiden Jokowi di Riau
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen, Menko Airlangga: Jauh Lebih Baik!
-
Citibank Pastikan Kinerja Keuangan di Kuartal III 2025 Tetap Solid
-
Alasan Indonesia Belum Jadi Raja Batu Bara Asia, Padahal Pasokan dan Ekspor Tinggi
-
APINDO: Isu Utama Bukan hanya UMP Tapi Penciptaan Lapangan Kerja Formal
-
Rupiah Merana! Dihantam Dolar AS dan Ketidakpastian The Fed
-
Rencana Kenaikan UMP, APINDO: Harus Berkeadilan!
-
Waduh, Vietnam Jadi Pesaing Berat Indonesia untuk Dapatkan Calon Investor
-
Cara Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu: Syarat, Penerima, Cara Daftar dan Jadwal Cair
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Jamin Keaslian Data! Peruri Dorong Hilirisasi Ijazah Digital