Suara.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk langsung ngegas pada awal tahun setelah proses restrukturisasi tengah berjalan. Salah satunya, menggugat dua krediturnya yaitu lessor pesawat Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Garuda Indonesia setidaknya menggugat dua kreditur tersebut sekitar Rp 10 triliun.
Adapun, gugatan itu telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 30 Desember 2022 lalu dengan nomor perkara 793/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, upaya hukum ini dilakukan dengan pertimbangan secara seksama dan mengedepankan prinsip kehati-hatian terkait kesepakatan restrukturisasi yang telah dicapai Perusahaan.
"Upaya ini harus kami tempuh dengan pertimbangan mendalam atas implikasi yang ditimbulkan oleh Greylag melalui langkah hukumnya," ujar Irfan dalam keteranganya yang ditulis, Kamis (5/1/2022).
Menurut dia, beberapa langkah hukum yang diajukan oleh Greylag juga ditolak mendapatkan ketetapan. Misalnya, Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan menolak Permohonan Kasasi dari Greylag, serta otoritas hukum Australia turut menolak pengajuan winding up tersebut.
"Keputusan kami untuk menempuh upaya hukum ini merupakan komitmen kami untuk melindungi kepentingan yang lebih luas terhadap kepastian landasan hukum yang solid bagi seluruh kreditur dan mitra usaha," imbuh Irfan.
"Harapan kami upaya hukum ini dapat semakin menegakan posisi hukum kami terhadap komitmen Garuda untuk bertransformasi menjadi entitas bisnis yang dapat memberikan nilai optimal terhadap ekosistem usahanya," pungkas dia.
Sejak suspensi saham GIAA dibuka, hingga hari ini saham GIAA menyentuh auto rejection bawah atau ARB di level Rp 175 per saham.
Baca Juga: Jadi Menteri Andalan, Erick Thohir Dipamerkan Presiden Jokowi di Riau
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu