Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengungkapkan usulan terkait pembatasan mobil apa saja yang dilarang mengkonsumsi BBM subsidi khususnya Pertalite.
Usulan itu diakuinya telah berada di meja kantornya dan akan dibahas terlebih dahulu dengan para pemangku kepentingan, sebelum diserahkan ke presiden.
"Sekarang kan dikembalikan ke ESDM dan sekarang sedang mau kita bahas. Ini kan sudah ada usulannya, baru saja tadi pagi ada di meja saya, mau kita bahas, minggu depan," ujarnya.
Namun demikian, Arifin tidak merinci kriteria mobil apa saja yang boleh mengisi BBM Pertalite ke depannya.
Akan tetapi, revisi aturan pembatasan BBM subsidi yaitu Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) baru bisa dilakukan, jika kementerian lain setuju dengan kriteria kendaraan yang diusulkan.
"Kalau sudah ada, kita baru mau ngajuin izin prakarsa, itu kemudian nanti kalau disetujui dilakukan revisi Perpres 191 ," kata dia.
Sebelumnya, BPH Migas tengah mengatur ulang kembali skema pembelian bahan bakar minyak atau BBM. Skema baru itu, lewat revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014.
Salah satu skema pembelian BBM dalam revisi aturan tersebut, salah satunya memberlakukan masyarakat untuk membeli BBM subsidi di satu SPBU saja. Artinya, masyarakat tidak bisa pindah SPBU sana-sini untuk memborong BBM.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, kebijakan ini dalam rangka untuk menghindari penyelewengan BBM subsidi dari beberapa oknum.
Baca Juga: Viral BBM Pertalite Tercampur Air di Karawang, SPBU Langsung Ditutup
Kebijakan itu nantinya menggunakan informasi teknologi atau IT dalam implementasinya. Teknologi itu misalnya aplikasi MyPertamina yang tengah dikembangkan Pertamina.
"Dengan teknologi itu, tidak bisa lagi orang bermain-main. Contohnya antar SPBU dengan SPBU lain itu datanya akan terintegrasi. Dan nanti orang akan membeli dengan menunjukkan QR Code dari MyPertamina," kata Erika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PLTS Terapung di Waduk Saguling Mulai Dibangun, Bisa Suplai Listrik 50 Ribu Rumah
-
OPEC+ Ngotot Tambah Produksi 137 Ribu BPH, Pasar Panik!
-
Ekonom Sarankan Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik Lagi Demi Daya Beli
-
IHSG Dibuka Hijau, Investor Pantau Data Ekonomi Domestik Penting.
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Melompat ke Rekor Tertinggi Jadi Rp 2.250.000 per Gram
-
Gubernur Bank Indonesia : 94 Persen Bank Syariah Main di Pasar Uang
-
Siap Sambut QRIS di Arab Saudi 2026, Fintech RI Mulai Sediakan Dompet Digital
-
Kemenperin Beberkan Dampak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Terhadap Industri
-
Harga Emas Dunia Melambung Tinggi, Segini Pasarannya
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025