Suara.com - PT AIA Financial (AIA) sebagai perusahaan asuransi jiwa meluncurkan produk unit link terbarunya yakni AIA Bahagia Bersama. Produk ini menjadi produk asuransi unit link AIA pertama yang telah disetujui dan memenuhi ketentuan SEOJK PAYDI Nomor 5 Tahun 2022.
Presiden Direktur AIA, Sainthan Satyamoorthy mengatakan, perseroan menyambut baik adanya regulasi baru SEOJK PAYDI nomor 5 Tahun 2022 ini untuk perlindungan berbagai pihak baik perusahaan, tenaga pemasar, dan terutama nasabah.
"Kepemimpinan AIA dalam pengembangan produk dilandaskan pemahaman mendalam pada kebutuhan nasabah, serta memastikan kualitas produk yang mengikuti standar dan ketentuan yang ditetapkan regulator," ujarnya di Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Sebelumnya, AIA juga telah menerapkan beberapa aturan SEOJK seperti zero illustration pada Mei 2022 untuk menampilkan kemungkinan fluktuasi investasi pada produk unit link dan menampilkan besaran biaya asuransi dari produk asuransi dasar dan asuransi tambahan secara transparan
Sementara itu, Asep Iskandar, Direktur Kelembagaan dan Produk IKNB Otoritas Jasa Keuangaan mencatatkan, persetujuan produk unit link untuk AIA dan mengapresiasi langkah AIA karena menjadi perusahaan asuransi jiwa yang secara dini telah mengaplikasikan ketentuan SEOJK pada produk unit link terbarunya.
"Kami berharap, ini bisa diteruskan oleh perusahaan asuransi jiwa lainnya mengingat perlindungan nasabah harus selalu menjadi proritas dalam menjalankan bisnis. Tentunya, hal ini bisa berujung pada terciptanya iklim industri asuransi jiwa yang semakin kondusif," imbuh Asep.
Pada produk AIA Bahagia Bersama, biaya akusisi telah disesuaikan dengan ketentuan terbaru yakni 40% untuk 3 tahun pertama, tahun keempat hingga keenam 20% dan tahun ketujuh hingga kesembilan sebesar 5%.
Manfaat lainnya, produk ini memberikan masa perlindungan hingga usia 99 tahun dengan uang pertanggungan mulai dari Rp 100 juta atau minimal 5 kali premi dasar tahunan.
AIA juga melakukan inovasi terhadap proses penjualan asuransi unit link salah satunya melalui fitur rekaman video unit link yang terintegrasi dengan sales tools sehingga nasabah bisa mendapatkan informasi terkait produk unit link dan manfaatnya dengan baik dan transparan.
Baca Juga: Tahun Resesi, OJK Lapor Jokowi Kondisi Sektor Keuangan Tanah Air
AIA juga semakin menyempurnakan proses pemasaran dengan fokus memasarkan sesuai dengan kebutuhan nasabah (needs-based selling). Hal ini dibuktikan dengan dukungan dua sarana digital yaitu iPosX, yang digunakan oleh tenaga pemasar AIA yang didalamnya terdapat fitur iNeeds sebagai sarana pemasaran interaktif, informatif yang mentransformasi proses pemasaran sesuai kebutuhan nasabah.
AIA Bahagia Bersama juga telah terintegrasi dengan program AIA Vitality yang akan memotivasi gaya hidup nasabah untuk lebih sehat dan bisa mendapatkan berbagai reward seperti diskon premi dalam bentuk diskon biaya akuisisi, cashback tahunan yang meningkat sesuai dengan status AIA Vitality nasabah.
"Kami yakin AIA Bahagia Bersama bisa mendapatkan respon positif dari masyarakat mengingat masih tingginya minat nasabah untuk produk Unit Link. Melalui AIA Bahagia Bersama, kami akan terus mendukung kemajuan industri asuransi jiwa, karena untuk kami di AIA, perlindungan nasabah selalu menjadi prioritas utama," imbuh Sainthan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya
-
IPO SpaceX Siap Pecahkan Valuasi Tertinggi dalam Sejarah, Setara 10 Kali Lipat APBN
-
S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?
-
Purbaya Ancam Pecat Petinggi BUMN Ekspor PT DSI Jika Tak Becus: Saya Anggota Pengawas Danantara!