Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan pegawai Alfamart tengah menangis sambil minta maaf viral di media sosial. Pegawai tersebut disebut menangis sesenggukan karena tidak memberi salam kepada pelanggan yang datang.
Dalam narasi yang tersebar di media sosial, perempuan itu ternyata belum menjadi karyawan melainkan masih dalam masa probation. Hal itu ditunjukkan dengan seragam yang ia kenakan.
"Saya minta maaf karena saya di toko kurang menyapa pelayan, itu merupakan kesalahan saya tidak menyapa pelanggan untuk melayani seorang pelanggan. Tidak menyapa pelanggan," kata perempuan tersebut sambil menangis terisak.
Dalam video berdurasi lebih dari 2 menit itu, perekam yang diduga pelanggan atau atasannya membalas permintaan maaf sang karyawan dengan ketus.
"Yaudah kamu nggak usah, belum waktunya ya masuk di Alfamart ya," kata pria tersebut.
"Jangan Pak. Beri saya kesempatan," lanjut perempuan itu.
"Kesempatan? Loh kamu belum mampu kok. Daripada nanti jadi membebani mu, ya mendingan nanti kalau sudah siap masuk lagi di Alfa ya," ujar pria itu.
Video viral itu lantas jadi sorotan warganet hingga Alfamart dianggap sewenang-wenang dalam memperlakukan karyawan.
Klarifikasi Alfamart
Usai video tersebut viral, Alfamart memberikan penjelasan bahwa manajemen sudah menegur dan memberi sanksi pria yang merekam video tersebut. Sementara, sosok perempuan yang terisak itu tetap melanjutkan pekerjaannya.
"Alfamart telah memanggil dan menegur keras serta memberikan sanksi atas karyawan yang melakukan pengambilan video tersebut, sedangkan calon karyawan melanjutkan masa pelatihan kerja dengan menerapkan standar prosudeur kerja dan komitmen untuk melayani konsumen dengan baik," jelas Alfamart dikutip dari Instagram resmi perusahaan.
"Alfamart tidak ada standar prosedur untuk pengambilan video atas protes penerimaan calon karyawan Alflamart, sehingga pengambilan video tersebut adalah murni dilakukan oleh karyawan tanpa sepengetahuan dan/atau persetujuan Alfamart," sambung keterangan terkait.
Berita Terkait
-
Video Viral, Dua Remaja Usai Sekolah Asik Pacaran di Taman Dadaha Tasikmalaya
-
Jhon LBF Nge-Stitch Video Viral Mandi Lumpur Demi Koin di Tiktok: Hentikan Siksa Orang Tua!
-
Viral! Calon Pegawai Alfamart Diancam Pecat Gara-gara Tak Beri Salam ke Konsumen
-
Kena Imbas Kasus Rozy dan Norma Risma, Denny Sumargo: Gara-gara Kreatif Gue Udah Nerima Telfon Norma, Gue Pecat Habis Ini
-
Viral Mahasiswa UNY Meninggal Perjuangkan UKT, Begini Sosoknya di Mata Teman
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter