Suara.com - La Nyalla Mattalitti jadi salah satu calon ketua umum PSSI yang disorot karena sebelumnya Ketua DPD RI itu pernah menjabat sebagai Ketua PSSI pada tahun 2013-2015. Ia juga pernah menjadi anggota Exco PSSI periode 2011-2013.
Sayangnya, perjalanan karir La Nyalla saat berkiprah di PSSI tidak cukup baik. Pasalnya, saat menjabat sebagai Ketua PSSI pada tahun 2015 silam, La Nyalla Mahmud Mattalitti pernah berurusan dengan hukum usai ditetakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Hibah Kamar Dagang Industi (KADIN) Jawa Timur.
Usai ditetapkan jadi tersangka, dengan percaya diri, La Nyalla ngotot tidak mau mundur dari jabatannya sebagai ketua PSSI dengan alasan belum terbukti secara sah berdasarkan hukum sebagai tersangka.
“Dengan status sebagai tersangka, saya tetap maju terus. Saya akan mundur apabila saya terbukti jadi terpidana, ini sesuai dengan statuta” kata La Nyalla.
Kala itu, La Nyalla terpilih sebagai Ketum PSSI periode 2015-2019 melalui KLB PSSI di Surabaya. Ia mendapatkan 92 suara mengalahkan Syarif Bastaman yang hanya memperoleh 14 suara saja.
"Saya tetap tidak akan mundur. Tidak akan mundur karena saya maju sebagai ketua PSSI berdasarkan amanah dari 92 voter, kalau mau memundurkan saya, lobi pemilik suara untuk mencabut amanah itu. Saya tidak mau dikatakan sebagai pengkhianat oleh mereka,” sambung La Nyalla.
Dalam perkembangan kasus tersebut, La Nyalla mendekam di penjara selama 7 bulan sebelum akhirnya bebas dan kini kembali maju sebagai calon Ketua Umum PSSI.
Berita Terkait
-
Menpora Bertemu PSSI Bahas Penghentian Liga 2: Jokowi Minta Dicarikan Jalan Keluar
-
Pengamat Singgung KPK Awasi Pemilihan Ketua Umum PSSI, Sebut Suara Voters Bisa Dibeli
-
Akui Ruang Kerja Digeledah KPK, Cinta Mega PDIP: Tak Ada yang Disita, Saya Berani Bertaruh!
-
Ratu Tisha hingga Maya Damayanti, Siapa Saja Deretan Srikandi di Bursa Komite Eksekutif PSSI?
-
Bek PSDS Deli Nyoman Paul Ikut Audisi Indonesian Idol, Media Malaysia: Masa Depannya Semakin Redup
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM