Suara.com - La Nyalla Mattalitti jadi salah satu calon ketua umum PSSI yang disorot karena sebelumnya Ketua DPD RI itu pernah menjabat sebagai Ketua PSSI pada tahun 2013-2015. Ia juga pernah menjadi anggota Exco PSSI periode 2011-2013.
Sayangnya, perjalanan karir La Nyalla saat berkiprah di PSSI tidak cukup baik. Pasalnya, saat menjabat sebagai Ketua PSSI pada tahun 2015 silam, La Nyalla Mahmud Mattalitti pernah berurusan dengan hukum usai ditetakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Hibah Kamar Dagang Industi (KADIN) Jawa Timur.
Usai ditetapkan jadi tersangka, dengan percaya diri, La Nyalla ngotot tidak mau mundur dari jabatannya sebagai ketua PSSI dengan alasan belum terbukti secara sah berdasarkan hukum sebagai tersangka.
“Dengan status sebagai tersangka, saya tetap maju terus. Saya akan mundur apabila saya terbukti jadi terpidana, ini sesuai dengan statuta” kata La Nyalla.
Kala itu, La Nyalla terpilih sebagai Ketum PSSI periode 2015-2019 melalui KLB PSSI di Surabaya. Ia mendapatkan 92 suara mengalahkan Syarif Bastaman yang hanya memperoleh 14 suara saja.
"Saya tetap tidak akan mundur. Tidak akan mundur karena saya maju sebagai ketua PSSI berdasarkan amanah dari 92 voter, kalau mau memundurkan saya, lobi pemilik suara untuk mencabut amanah itu. Saya tidak mau dikatakan sebagai pengkhianat oleh mereka,” sambung La Nyalla.
Dalam perkembangan kasus tersebut, La Nyalla mendekam di penjara selama 7 bulan sebelum akhirnya bebas dan kini kembali maju sebagai calon Ketua Umum PSSI.
Berita Terkait
-
Menpora Bertemu PSSI Bahas Penghentian Liga 2: Jokowi Minta Dicarikan Jalan Keluar
-
Pengamat Singgung KPK Awasi Pemilihan Ketua Umum PSSI, Sebut Suara Voters Bisa Dibeli
-
Akui Ruang Kerja Digeledah KPK, Cinta Mega PDIP: Tak Ada yang Disita, Saya Berani Bertaruh!
-
Ratu Tisha hingga Maya Damayanti, Siapa Saja Deretan Srikandi di Bursa Komite Eksekutif PSSI?
-
Bek PSDS Deli Nyoman Paul Ikut Audisi Indonesian Idol, Media Malaysia: Masa Depannya Semakin Redup
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Raksasa Ritel Jepang Perluas Ekspansi di RI, Incar Kawasan Pinggiran
-
Investor Asing Borong Saham Rp4,05 Triliun Sejak Awal Tahun
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Proyek Kilang RDMP Balikpapan Habiskan 115 Ribu Ton Semen
-
Lampaui Rata-Rata Nasional, Produktivitas Jagung Dekalb Capai 7 Ton per Hektare
-
BCA Digital Bagikan Strategi Resolusi Finansial 2026
-
Harga Emas Antam di Level Rp2,88 Juta per Gram pada Sabtu
-
Laka Kerja di PLTU Sukabangun Memakan Korban, Manajemen Audit Seluruh Mitra
-
Benarkah MBG Bebani Anggaran Pendidikan?