Suara.com - Perum Perhutani mengajak masyarakat untuk bisa melihat pengelolaan hutan milik negara di dunia maya seperti metaverse. Ajakan ini setelah perusahaan mengadakan Perhutani Virtual Forest hadir dalam kegiatan Indonesia Metaverse Show 2023
Dalam ajang itu, Perhutani kawasan hutan secara virtual yang bisa di akses menggunakan perangkat AR/VR. Kehadiran virtual forest dapat menciptakan pengalaman realistik layaknya mengunjungi hutan di dunia nyata.
Direktur SDM, Umum dan IT Perum Perhutani, M Denny Ermansyah mengatakan, bergabungnya Perum Perhutani dalam MetaNesia sejalan dengan program strategis Perhutani terkait pengembangan ekosistem digitalisasi.
Melalui MetaNesia, Perhutani berharap tercipta peluang baru untuk memasarkan produk-produk Perhutani.
"Metaverse saat ini sudah memasuki dunia bisnis , maka dari itu kami meluncurkan Perhutani Virtual Forest. Perhutani Virtual Forest ini merupakan salah satu upaya kami dalam mempromosikan produk Perhutani melalui dunia metaverse," ujar Denny di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Pada event Indonesia Metaverse Show 2023, Perhutani turut berpartisipasi dengan mendirikan booth pameran yang menampilkan VR experience dengan mengunjungi booth Perhutani di mall virtual metanesia, lalu menikmati program wellness tourism di salah satu lokasi wisata Perhutani yaitu ranca upas secara virtual melalui video 360° dimana para pengunjung bisa merasakan suasana menginap di bobocabin, berendam di onsen, melakukan yoga di alam terbuka dan memberi makan rusa.
Selain itu juga berpartisipasi dalam program pohon asuh, dimana pengunjung bisa mengadopsi pohon dengan melakukan pembayaran non tunai dan akan memperoleh sertifikat adopsi pohon yang di-NFT-kan.
Indonesia Metaverse Show 2023 merupakan wadah bagi Forum Digital Indonesia (Fordigi) untuk menyampaikan informasi terkini yang berkaitan dengan AI, blockchain, metaverse guna mendukung inovasi BUMN.
Indonesia Metaverse Show 2023 diharapkan mampu untuk mengembangkan strategi adopsi teknologi yang efektif di lingkungan BUMN serta mewujudkan Satu Data BUMN untuk mendukung pengelolaan BUMN yang efektif.
Baca Juga: UU Cipta Kerja: Penyelesaian Kawasan Hutan Tak Ada Pidana, Tapi Izin Dicabut
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis