Suara.com - Perum Perhutani mengajak masyarakat untuk bisa melihat pengelolaan hutan milik negara di dunia maya seperti metaverse. Ajakan ini setelah perusahaan mengadakan Perhutani Virtual Forest hadir dalam kegiatan Indonesia Metaverse Show 2023
Dalam ajang itu, Perhutani kawasan hutan secara virtual yang bisa di akses menggunakan perangkat AR/VR. Kehadiran virtual forest dapat menciptakan pengalaman realistik layaknya mengunjungi hutan di dunia nyata.
Direktur SDM, Umum dan IT Perum Perhutani, M Denny Ermansyah mengatakan, bergabungnya Perum Perhutani dalam MetaNesia sejalan dengan program strategis Perhutani terkait pengembangan ekosistem digitalisasi.
Melalui MetaNesia, Perhutani berharap tercipta peluang baru untuk memasarkan produk-produk Perhutani.
"Metaverse saat ini sudah memasuki dunia bisnis , maka dari itu kami meluncurkan Perhutani Virtual Forest. Perhutani Virtual Forest ini merupakan salah satu upaya kami dalam mempromosikan produk Perhutani melalui dunia metaverse," ujar Denny di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Pada event Indonesia Metaverse Show 2023, Perhutani turut berpartisipasi dengan mendirikan booth pameran yang menampilkan VR experience dengan mengunjungi booth Perhutani di mall virtual metanesia, lalu menikmati program wellness tourism di salah satu lokasi wisata Perhutani yaitu ranca upas secara virtual melalui video 360° dimana para pengunjung bisa merasakan suasana menginap di bobocabin, berendam di onsen, melakukan yoga di alam terbuka dan memberi makan rusa.
Selain itu juga berpartisipasi dalam program pohon asuh, dimana pengunjung bisa mengadopsi pohon dengan melakukan pembayaran non tunai dan akan memperoleh sertifikat adopsi pohon yang di-NFT-kan.
Indonesia Metaverse Show 2023 merupakan wadah bagi Forum Digital Indonesia (Fordigi) untuk menyampaikan informasi terkini yang berkaitan dengan AI, blockchain, metaverse guna mendukung inovasi BUMN.
Indonesia Metaverse Show 2023 diharapkan mampu untuk mengembangkan strategi adopsi teknologi yang efektif di lingkungan BUMN serta mewujudkan Satu Data BUMN untuk mendukung pengelolaan BUMN yang efektif.
Baca Juga: UU Cipta Kerja: Penyelesaian Kawasan Hutan Tak Ada Pidana, Tapi Izin Dicabut
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
Terkini
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Januari 2026 Naik 30 Persen: Ekonomi Lagi Bagus!
-
OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan
-
IHSG Hari Ini Berpotensi Konsolidasi di Tengah 'Perang' Lawan 'Saham Gorengan'
-
Industri Kecam Penyalahgunaan Narkoba di Vape
-
Harga Emas Turun Lagi Hari Ini, Terkoreksi Masif di Pegadaian
-
Withdrawal Binance Mendadak Error, Apa Penyebabnya?
-
Cara SIG Dongkrak Kualitas SDM Kontruksi RI
-
Skandal Saham PIPA, Ini Profil dan Para Pemegang Sahamnya
-
Profil PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan Pemilik Sahamnya
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025