Suara.com - Seorang tukang becak berhasil mencuri uang nasabah BCA hingga Rp345 juta dengan identitas seperti KTP, Kartu ATM, dan Buku Rekening. Teller pun tertipu dengan penampilan tukang becak tersebut karena mirip pemilik rekening asli. Lantas bagaimana prosedur ambil uang di teller BCA yang aman?
Mengambil uang di bank lewat teller masih aman dilakukan selama nasabah memperhatikan keamanan dokumen identitas dan mengikuti langkah sesuai prosedur.
Berikut prosedur ambil uang lewat teller BCA dengan aman tanpa takut rekening dibobol.
1. Datang Ke Kantor Cabang BCA
Prosedur ambil uang lewat teller BCA yang pertama adalah dengan mengunjungi kantor cabang resmi BCA. Selanjutnya katakan kepada pihak bank untuk melakukan transaksi tarik tunai.
2. Ambil Nomor Antrian
Setelah itu, nasabah akan diarahkan untuk mengambil nomor antrian. Tunggu nomor antrian dipanggil dan segera kunjungi loket teller.
3. Isi Formulir Penarikan Tunai
Sebelum mengunjungi teller, nasabah akan diminta mengisi formulir penarikan tunai. Formulir tersebut berisi nama yang perlu diisi, nomor rekening, tanggal, nominal penarikan, dan lain sebagainya.
4. Kunjungi Loket Antrian Teller
Selanjutnya, kunjungi loket tersebut dan pastikan nomor antrian diberikan kepada teller. Kemudian, teller akan meminta identitas nasabah untuk memastikan kebenaran data dan pihak yang menarik dana tersebut.
5. Berikan Identitas Asli
Berikan identitas berupa KTP, Kartu ATM, Buku Tabungan untuk melakukan penarikan tunai tersebut. Pastikan untuk mengambilnya kembali setelah meninggalkan loket teller. Selanjutnya, jangan lupa pula berikan formulir penarikan tunai agar teller mengetahui besaran pasti penarikan tersebut.
Demikian prosedur ambil uang lewat teller BCA. Selanjutnya perlu diketahui pula penarikan uang di teller BCA tidak dikenakan biaya nominal jika berada di bawah Rp100 juta. Namun jika melakukan penarikan tunai di atas Rp100 juta tanpa konfirmasi terlebih dahulu satu hari sebelumnya, maka akan dikenakan biaya sebesar Rp100.000.
Pada dasarnya, seluruh transaksi di BCA dapat dikuasakan. Namun, terdapat pula transaksi yang mewajibkan kehadiran nasabah dan tidak dapat dialihkan. Contohnya yakni pembukaan rekening, penutupan rekening, aktivasi PIN, dan lain sebagainya.
Berkaitan dengan surat kuasa, terdapat ketentuan yang perlu diperhatikan. Berikut ini penjelasan terkait ketentuan pengajuan penggunaan Surat Kuasa Khusus di Teller:
- Nasabah mampu mengajukan lebih dari 1 surat kuasa khusus untuk satu rekening yang sama meskipun dalam cabang yang berbeda.
- Pengajuan dengan lebih dari satu surat kuasa untuk satu rekening yang sama di cabang yang sama akan otomatis menggugurkan surat kuasa yang dibuat sebelumnya.
- Nasabah dapat menggunakan satu surat kuasa untuk beberapa rekening yang berbeda di cabang BCA yang sama.
- Cabang pelaksana transaksi merupakan lokasi cabang saat nasabah mengajukan surat kuasa khusus.
- Surat kuasa khusus hanya berlaku di cabang yang tertera dalam surat kuasa yang diajukan nasabah.
- Nasabah wajib memberikan tanda tangan setiap transaksi.
- Pengajuan surat nasabah harus disertai pengisian surat kuasa khusus yang disediakan oleh BCA, KTP pemilik rekening dan penerima kuasa, verifikasi PIN pemilik rekening, disetujui oleh Kepala Layanan atau Wakil Kepala KCP.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Baca Juga: Aksi Penyamaran Sukses Bobol Rekening, Mengapa BCA Tidak Bisa Ganti Rugi Nasabah yang Disebut Lalai?
Berita Terkait
-
Teller Dikelabui, Mengapa BCA Tak Bisa Ganti Kerugian Nasabah yang Dibobol Tukang Becak?
-
Muin Zachry Balas Bos BCA: Orang Bank kan Sarjana, Kok Bisa Dibobol Tukang Becak
-
Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Cerita Lengkap Nasabah BCA Dibobol Tukang Becak Berujung Istri Meninggal Dunia
-
Kronologi Tukang Becak Kuras Habis Uang Nasabah BCA Rp320 Juta, Salah Korban?
-
Fakta-fakta Tukang Becak Tipu Teller BCA, Bobol Tabungan hingga Rp 345 Juta
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim