Suara.com - Pihak Bank Central Asia (BCA) mengatakan tidak bisa mengganti kerugian yang dialami nasabahnya, Muin Zachry. Ia adalah korban pembobolan rekening yang dilakukan oleh tukang becak, Setu dan penghuni kosnya, Mohamad Thoha beberapa bulan lalu.
Muin diketahui sempat datang ke cabang Indrapura yang merupakan lokasi kejadian untuk meminta ganti rugi. Namun, bukan pengembalian dana, ia justru memperoleh pernyataan yang menurutnya tidak sesuai ekspektasi dan cukup 'menusuk' hati.
Pihak bank menyatakan bahwa pencairan itu sudah sesuai prosedur yang berlaku. Yakni, membawa kartu ATM, buku rekening, pin, bahkan KTP dan tanda tangan yang mirip dengan pemilik asli. Oleh karenanya, uang tersebut tidak bisa dikembalikan.
Atas dasar hal ini, Muin Zachry yang diwakili sang anak, Dewi Mahdalia sebagai penasihat hukum akan melayangkan gugatan perdata terhadap BCA. Ia juga akan melaporkan teller BCA karena bertanggung jawab atas penarikan.
"Kita akan somasi, jika tidak direspons, kita siapkan gugatan perdata dan laporan pidana untuk teller BCA yang memproses penarikan uang," ujar Dewi.
Dewi juga menganggap pihak bank tidak teliti dan kurang cermat. Menurutnya, sistem keamanan dan validitas bank BCA pun tak terjamin karena dengan mudah dapat dibobol tukang becak. Padahal, rata-rata karyawannya bergelar sarjana.
"Kasirnya (teller), kenapa kok nggak dikroscek KTP dengan wajah? Kenapa kok nggak ditelepon? Malah bilang itu nasabahnya," kata Dewi.
"Masak bank internasional sekelas BCA keamanannya kurang terjamin? Bayangkan, bisa dibobol sekelas tukang becak. Padahal orang bank kan sarjana-sarjana," imbuhnya.
Adapun sebelumnya, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja menyatakan bahwa kasus ini adalah pencurian data karena kelalaian dari pihak nasabah sendiri, bukan pegawai.
Baca Juga: Muin Zachry Balas Bos BCA: Orang Bank kan Sarjana, Kok Bisa Dibobol Tukang Becak
"Ini kasus pencurian data nasabah, karena nasabah lalai. Kejadian begini 1 banding 10 juta dan pelaku sudah ditangkap," kata Jahja melalui keterangan tertulis.
Namun, saat ini Dewi masih fokus dengan perkara pidana dua tersangka pembobol rekening ayahnya. Mereka adalah Mohamad Thoha yang sempat menjadi penghuni kos di rumah Muin dan Setu tukang becak yang menyamar sebagai Muin untuk melakukan penarikan dana.
Tukang Becak Bobol Rekening
Sebelumnya diketahui bahwa seorang tukang becak bernama Setu mengelabui teller BCA untuk menarik dana dari rekening Muin Zachry. Aksi itu dilakukannya pada Jumat (5/8/2022) siang setelah dimintai tolong oleh Mohamad Thoha.
Setu sendiri memiliki perawakan yang sangat mirip dengan Muin. Sebelum aksi pembobolan, Thoha mencuri KTP hingga ATM milik bapak kosnya yang sedang pergi salat Jumat. Keinginan untuk mengambil uang ini muncul setelah ia tak sengaja melihat saldo dan pin dari ponsel Muin.
Sesampainya di bank, teller yang saat itu memproses penarikan mengaku terkecoh akan penampilan Setu karena sangat mirip dengan Muin. Pada akhirnya, Setu berhasil menarik Rp320 juta. Namun, ia hanya diberi sebesar Rp5 juta oleh Thoha.
Berita Terkait
-
Muin Zachry Balas Bos BCA: Orang Bank kan Sarjana, Kok Bisa Dibobol Tukang Becak
-
Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Cerita Lengkap Nasabah BCA Dibobol Tukang Becak Berujung Istri Meninggal Dunia
-
Kronologi Tukang Becak Kuras Habis Uang Nasabah BCA Rp320 Juta, Salah Korban?
-
Fakta-fakta Tukang Becak Tipu Teller BCA, Bobol Tabungan hingga Rp 345 Juta
-
Belum Usai Kasus BCA, Kini Pegawai Bank Himbara Bobol Nasabah Prioritas
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah