Suara.com - Kasus kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswi di Cianjur jadi sorotan publik. Pasalnya, Perwira Menengah Polda Metro Jaya, Kompol D juga terseret dugaan perselingkuhan setelah wanita bernama Nur mengaku sebagai istri keduanya.
Nur juga menjadi penumpang di mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi yang bernama Selvi Amalia di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Cianjur, Jawa Barat. Sementara itu mobil itu dikemudikan oleh sopir bernama Sugeng saat kejadian berlangsung.
Nur juga mengklaim mobil Audi A6 yang ditumpanginya adalah milik suaminya Kompol D. Dia dipinjamkan mobil itu oleh Kompol D karena mobil Nur tengah diperbaiki di bengkel.
Terlepas dari hal itu, sebenarnya berapa gaji Kompol D hingga terseret isu perselingkuhan?
Besaran gaji dan tunjangan anggota kepolisian di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019. Lewat aturan tersebut, besaran gaji polisi dengan pangkat Komisaris Polisi atau kompol berada di Golongan IV, di mana besaran gaji pokoknya mencapai Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100.
Namun tidak hanya gaji saja, Kompol D juga berhak mendapatkan sejumlah tunjangan yang diantaranya tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Besarannya juga diatur dalam sebuah aturan yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018. Dalam aturan itu. Kompol D menduduki kelas jabatan 10 bisa menerima tunjangan kinerja dengan besaran mencapai Rp 4.551.000.
Jika ditambahkan gaji dan tunjangan, maka Kompol D selama sebulan akan menerima pendapatan sekitar Rp 7.551.100 - Rp 9.481.100.
Meski begitu, pendapatan yang diterima Kompol D tidak mutlak sebesar itu, pastinya ada tunjangan lain yang bisa menambah pundi-pundi pendapatannya.
Baca Juga: Perkuat Ekonomi Nasional, Pengamat Dukung Menteri Bahlil Terus Tingkatkan Investasi EBT
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
Ekspansi ke DIY, VinFast Resmikan Dealer Perdana di Sleman dan Promo Bebas Biaya Tukar Baterai
-
KPK Kejar Jejak Setoran Rp4,1 Miliar, Saksi Kasus Etik Suryani Mulai Diperiksa
-
Analisa: Kenapa Iran Rugi Besar karena Arab Saudi Diserang PMF Irak dan Houthi Yaman?
-
Geisz Chalifah Dipanggil KPK, Kasus Gratifikasi Tambang Batu Bara Rita Widyasari Kembali Bergulir
-
Pekerja Bangunan di Blitar Meregang Nyawa Saat Memlester Dinding, Polisi Selidiki Penyebabnya
-
A Spoonful of the Sea, Tradisi Ulang Tahun Korea yang Menghangatkan Hati
-
Pemkab Siak Klaim Tangani 152 Km Jalan Kabupaten yang Rusak
-
Rilis Final Trailer Film "Dan Bandung", Kisah Perjuangan Cinta Yang Siap Mengaduk Emosi Penonton
-
Buku The Principles of Power: Seni Menguasai Pengaruh Secara Etis
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi