Suara.com - Perusahaan penyediaan tempat kerja atau lebih dikenal Coworking Space, CoHive resmi bangkrut. Kondisi itu, setelah CoHive dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Seperti dilihat dari situs resmi, CoHive resmi tutup per 18 Januari 2023.
Dikutip DealStreetAsia, Manajemen ungkap masalah pandemi, ketersediaan kantor, hingga masalah pendanaan jadi penyebab CoHive bangkrut.
"Meski telah bekerja keras mencari solusi, kita tak lagi bisa bertahan," tulis CoHive dalam pesan di situsnya yang dikutip. Selasa (7/2/2023).
Manajemen CoHive juga sempat mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para investor, tim, hingga pemilik properti, karena selama ini telah mendukung kelangsungan bisnis.
Untuk diketahui, CoHive didirikan pada 2015 sebagai EV Hive oleh firma modal ventura yang berfokus di Asia Tenggara, East Ventures. Pada 2017, terdapat manajemen baru yang dipimpin oleh Carlson Lau, Jason Lee, dan Ethan Choi dan berganti nama menjadi CoHive pada 2019.
Bisnis yang ditawarkan CoHive memang menarik untuk para startup, di mana tidak perlu menyewa gedung besar dan cukup dengan ruang kecil bisa untuk bekerja.
Namun, angka permintaan ruang kerja itu menurun sejak pandemi Covid-19 melanda.
Untuk diketahui, sebelum CoHive, Startup Tanihub juga tengah menghadapi gugatan PKPU. Selain itu, perusahaan e-commerce JD.ID juga memutuskan untuk tutup April 2023.
Baca Juga: Ekonomi RI Tembus 5,31 Persen, Sri Mulyani Ucap Alhamdulillah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?