Suara.com - SVP Penjualan Wilayah Barat PT Pupuk Indonesia (Persero) Agus Susanto mengatakan bahwa Pupuk Indonesia menjalin kerja sama dengan Komisi Pengawas Penyalur Pestisida (KP3) dalam rangka penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran. Hal ini diungkapkannya dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi di wilayah Jawa Barat.
Melalui FGD ini, Agus menjelaskan bahwa Pupuk Indonesia selaku produsen pupuk ingin menyamakan persepsi tentang kebijakan pupuk bersubsidi dengan para anggota KP3 yang terdiri dari unsur pemerintah daerah (pemda) dalam hal ini Dinas Pertanian, aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian, para distributor dan kios resmi.
“Acara siang hari ini adalah FGD tentang penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Jawa Barat. Maksud dan tujuan ini adalah menyamakan persepsi diantara Komisi pengawas Penyalur Pestisida (KP3) dan juga distributor terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi,” demikian ungkap Agus.
Agus mengungkapkan bahwa terdapat beberapa aturan tentang kebijakan pupuk bersubsidi yang berubah, seperti Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi sektor Pertanian.
Pada aturan ini, dikatakan Agus bahwa Pemerintah memfokuskan subsidi pupuk pada dua jenis yaitu urea dan NPK. Perubahan juga terjadi pada komoditas tanaman yang mendapatkan subsidi pupuk, berdasarkan Permentan Nomor 10 tahun 2022 terdapat 9 komoditas yang mendapat subsidi pupuk yaitu tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai.
Lalu tanaman hortikultura yang terdiri cabai, bawang merah, bawang putih, dan sub sektor perkebunan yang terdiri dari tabu rakyat, kopi, dan kakao.
Tidak sampai di situ, Agus mengatakan bahwa syarat untuk petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi juga berubah dari yang sebelumnya diinput dalam E-RDKK kini menjadi E-Alokasi yang merupakan sistem Kementerian Pertanian.
“Data-data petani yang mendapat pupuk bersubsidi ini berdasarkan E-Alokasi yang ditetapkan Kementerian Pertanian. Perlu dipahami oleh semua pihak agar penyaluran ini bisa tepat sasaran,” ungkap Agus.
Adapun petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi berdasarkan Permentan 10 Tahun 2022 yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu).
Baca Juga: KTNA Jabar Bantah Isu Pupuk Langka
Agus meminta bagi petani yang berhak wajib menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat.
Pada kesempatan yang sama, Agus mengatakan bahwa stok pupuk bersubsidi di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten tercatat sebesar 76.282 ton per 9 Februari 2023 atau setara 150 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah yaitu 50.795 ton.
Stok ini cukup untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani selama 4 minggu kedepan atau sampai Maret tahun ini. Stok pupuk yang tersedia di Gudang Lini III (tingkat kabupaten) ini terdiri dari urea sebesar 40.508 ton dan NPK sebesar 35.774 ton.
Pupuk Indonesia akan menyalurkan pupuk bersubsidi ini ke 22 Kabupaten dan 15 Kota di Jawa Barat yang didukung oleh 59 Gudang Lini III. Terdapat 179 distributor dan 3.729 kios pupuk lengkap (KPL) dan melibatkan 16 pegawai AE, 50 AAE, 15 Staf Penjualan Wilayah 3A, dan 4 orang staf administrasi.
Sementara dari sisi realisasi penyaluran, Pupuk Indonesia mencatat telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 84.779 ton per 9 Februari 2023 yang terdiri dari urea sebesar 52.941 ton dan NPK sebesar 31.838 ton. Sementara alokasi pupuk bersubsidi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten adalah 1.100.219 ton.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha