Suara.com - SVP Penjualan Wilayah Barat PT Pupuk Indonesia (Persero) Agus Susanto mengatakan bahwa Pupuk Indonesia menjalin kerja sama dengan Komisi Pengawas Penyalur Pestisida (KP3) dalam rangka penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran. Hal ini diungkapkannya dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi di wilayah Jawa Barat.
Melalui FGD ini, Agus menjelaskan bahwa Pupuk Indonesia selaku produsen pupuk ingin menyamakan persepsi tentang kebijakan pupuk bersubsidi dengan para anggota KP3 yang terdiri dari unsur pemerintah daerah (pemda) dalam hal ini Dinas Pertanian, aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian, para distributor dan kios resmi.
“Acara siang hari ini adalah FGD tentang penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Jawa Barat. Maksud dan tujuan ini adalah menyamakan persepsi diantara Komisi pengawas Penyalur Pestisida (KP3) dan juga distributor terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi,” demikian ungkap Agus.
Agus mengungkapkan bahwa terdapat beberapa aturan tentang kebijakan pupuk bersubsidi yang berubah, seperti Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi sektor Pertanian.
Pada aturan ini, dikatakan Agus bahwa Pemerintah memfokuskan subsidi pupuk pada dua jenis yaitu urea dan NPK. Perubahan juga terjadi pada komoditas tanaman yang mendapatkan subsidi pupuk, berdasarkan Permentan Nomor 10 tahun 2022 terdapat 9 komoditas yang mendapat subsidi pupuk yaitu tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai.
Lalu tanaman hortikultura yang terdiri cabai, bawang merah, bawang putih, dan sub sektor perkebunan yang terdiri dari tabu rakyat, kopi, dan kakao.
Tidak sampai di situ, Agus mengatakan bahwa syarat untuk petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi juga berubah dari yang sebelumnya diinput dalam E-RDKK kini menjadi E-Alokasi yang merupakan sistem Kementerian Pertanian.
“Data-data petani yang mendapat pupuk bersubsidi ini berdasarkan E-Alokasi yang ditetapkan Kementerian Pertanian. Perlu dipahami oleh semua pihak agar penyaluran ini bisa tepat sasaran,” ungkap Agus.
Adapun petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi berdasarkan Permentan 10 Tahun 2022 yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu).
Baca Juga: KTNA Jabar Bantah Isu Pupuk Langka
Agus meminta bagi petani yang berhak wajib menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat.
Pada kesempatan yang sama, Agus mengatakan bahwa stok pupuk bersubsidi di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten tercatat sebesar 76.282 ton per 9 Februari 2023 atau setara 150 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah yaitu 50.795 ton.
Stok ini cukup untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani selama 4 minggu kedepan atau sampai Maret tahun ini. Stok pupuk yang tersedia di Gudang Lini III (tingkat kabupaten) ini terdiri dari urea sebesar 40.508 ton dan NPK sebesar 35.774 ton.
Pupuk Indonesia akan menyalurkan pupuk bersubsidi ini ke 22 Kabupaten dan 15 Kota di Jawa Barat yang didukung oleh 59 Gudang Lini III. Terdapat 179 distributor dan 3.729 kios pupuk lengkap (KPL) dan melibatkan 16 pegawai AE, 50 AAE, 15 Staf Penjualan Wilayah 3A, dan 4 orang staf administrasi.
Sementara dari sisi realisasi penyaluran, Pupuk Indonesia mencatat telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 84.779 ton per 9 Februari 2023 yang terdiri dari urea sebesar 52.941 ton dan NPK sebesar 31.838 ton. Sementara alokasi pupuk bersubsidi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten adalah 1.100.219 ton.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan
-
Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh
-
B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat
-
Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi