Suara.com - Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat membantah adanya isu kelangkaan pupuk bersubsidi yang tengah berkembang di masyarakat, khususnya di Jawa Barat.
Ketua Umum KTNA Jawa Barat Otong Wiranta mengungkapkan bahwa pupuk subsidi selalu tersedia sesuai dengan aturan yang berlaku dan disalurkan hanya kepada petani yang terdaftar dalam E-Alokasi.
E-Alokasi merupakan alokasi pupuk bersubsidi yang terintegrasi dengan data para petani di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian, yang berisi informasi kelembagaan penyuluhan pertanian dan tenaga penyuluh.
“Jadi pada prinsipnya pupuk itu tersedia sesuai dengan prosedur, yang diharuskan berdasarkan regulasi yang seharusnya,” kata Otong.
Ia menyebutkan, regulasi tersebut sudah tercatat di masing-masing lokasi kios atau E-Alokasi di masing-masing wilayah di seluruh Kabupaten Subang.
“Regulasi tersebut sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 dan Permendag Nomor 4 Tahun 2023. Pupuk untuk petani yang tercatat di E-Alokasi itu pasti ada dan sudah disiapkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Otong mengungkapkan adanya kemungkinan beberapa petani yang tidak mendaftarkan diri dan tidak tercatat di E-Alokasi, dan banyaknya jumlah pupuk yang didapatkan oleh petani sudah tercatat di E-Alokasi.
“Sebetulnya pupuk di Kabupaten Subang itu sangat banyak sekali jatahnya, kurang lebih sekitar 70.000 ton, dan baru terserap kurang lebih 10 persen,” katanya.
Ia mengatakan, mungkin ada beberapa petani yang lalai tidak mendaftarkan diri dan tidak tercatat di E-Alokasi, dan banyaknya jumlah pupuk yang didapatkan oleh petani sudah tercatat di E-Alokasi.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Jamin Stok Pupuk Subsidi Cukup Penuhi Kebutuhan Petani
“Sebetulnya pupuk di Kabupaten Subang itu sangat banyak sekali jatahnya, kurang lebih sekitar 70.000 ton, dan baru terserap kurang lebih 10 persen,” katanya.
Otong menyampaikan dugaan kelangkaan pupuk tersebut diakibatkan karena kurangnya sosialisasi dari penyuluh pertanian kepada para petani di Pantura Subang.
“Untuk mendapatkan kartu tani ini memang butuh proses. Disamping itu, pemerintah juga bijak, saat sudah memiliki kartu tani tapi kartu taninya bermasalah dan tidak bisa digunakan, selama itu masih berproses maka petani boleh menggunakan pembelian pupuk dengan sementara menggunakan foto copy KTP,” tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
BI Ikut Urus Sektor Riil dan Ciptakan Lapangan Kerja di RUU P2SK, Purbaya Akui Tiru AS
-
Rupiah Dekati Rp 18.000 per USD, Begini Cara Melindungi Keuangan Keluarga
-
Misi Gagal Total, AS-Israel Memilih Berdamai dengan Iran di Tengah Gempuran
-
LRT Jakarta Fase 1B Masuki Tahap Uji Coba, Waskita Karya Catat Progres Konstruksi 93,07 Persen
-
Risiko Besar jika Rupiah Tembus Rp18.000, Siapa yang Dirugikan?
-
Digitalisasi di Desa Pleret Bantul, Warga Bisa Urus Layanan Kalurahan Lewat HP dari Rumah
-
Moody's Beri Prospek Negatif, Fitch dan S&P Anggap Danantara 'Stabil': Ini Alasannya
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan