Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali melakukan kebijakan pencadangan belanja atau Automatic Adjustment. Artinya, anggaran Kementerian/Lembaga akan diblokir sementara pada pagu belanja di 2023.
Kebijakan ini untuk sebagai cadangan anggaran demi menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Namun, kebijakan ini, tegas Sri Mulyani bukan memotong anggaran yang ada.
"Ini merupakan strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini, melalui prioritas belanja," ujar Sri Mulyani di Jakarta yang ditulis, Senin (20/2/2023).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, kebijakan ini akan membuat Kementerian/Lembaga untuk memprioritaskan belanja yang benar-benar penting.
Kementerian/Lembaga nantinya mengusulkan sendiri anggaran tahun 2023 kegiatan yang di-adjustment.
revisi anggaran.
Nila Adjustment belanja Kementerian/Lembaga tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 50,23 triliun yang berasal dari belanja K/L.
Adapun, kegiatan yang masuk Adjustment diantaranya, belanja pegawai yang dapat diefisienkan, belanja barang yang dapat diefisienkan (diutamakan dari belanja honor, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional lainnya dan belanja barang non operasional lainnya), belanja modal yang dapat diefisienkan, bantuan sosial yang tidak permanen, serta kegiatan yang diperkirakan belum dapat memenuhi dokumen pendukung pelaksanaanya sampai akhir semester I-2023.
Sedangkan, anggaran yang dikecualikan pada kebijakan Automatic Adjustment yaitu belanja terkait bantuan sosial permanen antara lain Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako; belanja terkait tahapan Pemilu, belanja untuk pembayaran Kontrak Tahun Jamak, dan belanja untuk pembayaran ketersediaan layanan (Availability Payment).
"Automatic Adjustment tidak akan mengganggu pencapaian target pembangunan nasional maupun target masing-masing K/L," tegas dia.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Ada Lagi Tahun Ini, Tapi Bukan Bentuk Bansos
Sri Mulyani kembali menegaskan, tidak ada porsi anggaran yang dikurangi, hanya saja penggunaan diblokir sementara.
"Seluruh proses dalam rangka Automatic Adjustment belanja K/L tahun anggaran 2023 agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab, serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)," pungkas dia
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026