Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk kembali menjalankan Program Kartu Prakerja pada tahun 2023, tapi skema yang akan diterapkan berbeda dengan saat terjadi pandemi Covid-19 3 tahun terakhir.
Deputi Koordinasi Bidang Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Rudy Salahuddin, mengungkapkan bahwa Komite Cipta Kerja memutuskan pelaksanaan Skema Normal Program Kartu Prakerja akan mulai diimplementasikan kembali pada Tahun 2023.
“Seiring dengan penanganan pandemi Covid-19 yang semakin baik dan pencabutan PPKM pada 30 Desember 2022 oleh Pemerintah, Komite Cipta Kerja memutuskan pelaksanaan Skema Normal Program Kartu Prakerja mulai diimplementasikan pada Tahun 2023 dengan pelatihan online, offline, dan bauran,” ungkap Deputi Rudy dikutip Rabu (8/2/2023).
Adapun pada masa pandemi Covid-19, Program Kartu Prakerja menghadirkan pelatihan daring dan menggunakan Skema Semi Bansos dengan tujuan memberikan manfaat ganda dalam meningkatkan kompetensi serta menjaga daya beli masyarakat yang terdampak pandemi.
Dengan semakin pulihnya kondisi pandemi saat ini, Pemerintah berencana untuk memberlakukan kembali Program Kartu Prakerja Skema Normal pada tahun 2023.
Komite Cipta Kerja juga telah menetapkan sejumlah regulasi sebagai dasar pelaksanaan Skema Normal tersebut diantaranya yakni Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No.36 Tahun 2020, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022 sebagai aturan pelaksanaan, dan Keputusan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian Nomor 251 Tahun 2022 Tentang Besaran Bantuan Pelatihan, lnsentif Biaya Mencari Kerja, dan lnsentif Pengisian Survey Evaluasi Bagi Penerima Kartu Prakerja.
Selain itu, Komite Cipta Kerja juga menetapkan beberapa keputusan dan arahan seperti besaran manfaat, target, dan waktu pelaksanaan Skema Normal yang dimulai pada triwulan I tahun 2023, serta 10 provinsi pada fase I yang kemudian akan dilanjutkan pada 28 provinsi lainnya.
“Skema Normal tersebut hakikatnya adalah desain awal dari Program Kartu Prakerja yang bertujuan untuk memberikan bantuan peningkatan keahlian dan keterampilan, terutama yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja,” tegas Deputi Rudy.
Guna mendorong kelancaran pelaksanaan Skema Normal tersebut, Pemerintah terus berupaya meningkatkan kolaborasi dengan seluruh stakeholder, termasuk dengan Pemerintah Daerah yang kemudian diharapkan akan mampu mendorong lembaga-lembaga pelatihan potensial yang ada di daerah untuk mengikuti assesment sebagai penyedia pelatihan dan bergabung dalam ekosistem Kartu Prakerja.
Baca Juga: Jokowi Ingatkan Tugas TNI dan Polri untuk Basmi Tambang dan Ekspor Ilegal
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah