Suara.com - Perum Perhutani bekerja sama dengan PT United Tractors Tbk dalam upaya rehabilitasi dan pemanfaatan hutan. Kerja sama ini tertuang dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani direksi dua perusahaan.
Direktur Perencanaan & Pengembangan Perhutani, Endung Trihartaka menyampaikan dalam sambutannya, dalam mengelola hutan Perhutani mengacu pada tiga aspek utama, yaitu lingkungan, sosial dan ekonomi.
Program revegetasi hutan dan pengembangan masyarakat yang dilakukan UT merupakan contoh baik dalam tanggung jawab sosial dan lingkungan sebuah perusahaan bagi negara dan masyarakat.
"Saya berharap kerjasama Perhutani dengan UT dapat terus meningkat dan meluas sehingga lebih banyak lagi area hutan yang dapat diperbaiki. Nantinya kegiatan ini tentu dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat yang lebih luas lagi," ujar Endung dalam keterangan yang dikutip Minggu (5/3/2023)
Edhie Sarwono selaku Direktur Utama PT United Tractors tbk menjelaskan upaya revegetasi yang dilakukan UT adalah inisiatif keberlanjutan perusahaan dalam bidang lingkungan melalui program UTREES (United Tractors for Nature and Environment Sustainability), yang merupakan komitmen nyata dari UT dalam memberikan dampak baik bagi lingkungan sesuai aspek bisnis keberlanjutan dan prinsip ESG (Environmental, Social, & Governance).
"UT sangat memahami pentingnya peranan hutan sebagai upaya dalam memitigasi dampak bencana alam yang lebih besar. Contohnya, revegetasi yang UT sudah lakukan di hutan lereng Gunung Arjuno adalah upaya untuk mencegah terjadinya banjir bandang dan longsor, seperti yang terjadi di Kota Batu, Malang pada 2021 lalu," kata dia.
Dalam kerja sama ini Perhutani menyediakan lahan yang sesuai untuk mendukung kegiatan rehabilitasi dan pemanfaatan hutan meliputi Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang, KPH Kediri, KPH Saradan, KPH Cepu, KPH Pekalongan Barat, KPH Sukabumi dan KPH Bogor.
Melalui kerja sama ini diharapkan dapat memperbaiki dan memulihkan vegetasi dengan penanaman dan pemeliharaan pada kawasan hutan sebagai bentuk dari tanggung jawab lingkungan dan sosial terhadap lingkungan dengan menghitung besaran serapan karbon yang akan dihasilkan melalui penanaman yang dilakukan di wilayah Perhutani.
Baca Juga: Sisi Positif Medsos, Memfasilitasi Pemasaran Bisnis Masa Kini
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Emas Antam Makin Mahal di Akhir Pekan Ini, Capai Hampir Rp 2,3 Juta per Gram
-
Emiten PPRE Raih Kontrak Baru Garap Proyek Anak Usaha ANTM di Halmahera Timur
-
Bhinneka Life Telah Tunaikan Klaim Asuransi Rp 308 Miliar Hingga Semester I-2025
-
IHSG Melesat ke Level Tertinggi Selama Perdagangan Sepekan Ini
-
Gaikindo: Mesin Kendaraan Produk Tahun 2000 Kompatibel dengan E10
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!