Suara.com - Perum Perhutani bekerja sama dengan PT United Tractors Tbk dalam upaya rehabilitasi dan pemanfaatan hutan. Kerja sama ini tertuang dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani direksi dua perusahaan.
Direktur Perencanaan & Pengembangan Perhutani, Endung Trihartaka menyampaikan dalam sambutannya, dalam mengelola hutan Perhutani mengacu pada tiga aspek utama, yaitu lingkungan, sosial dan ekonomi.
Program revegetasi hutan dan pengembangan masyarakat yang dilakukan UT merupakan contoh baik dalam tanggung jawab sosial dan lingkungan sebuah perusahaan bagi negara dan masyarakat.
"Saya berharap kerjasama Perhutani dengan UT dapat terus meningkat dan meluas sehingga lebih banyak lagi area hutan yang dapat diperbaiki. Nantinya kegiatan ini tentu dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat yang lebih luas lagi," ujar Endung dalam keterangan yang dikutip Minggu (5/3/2023)
Edhie Sarwono selaku Direktur Utama PT United Tractors tbk menjelaskan upaya revegetasi yang dilakukan UT adalah inisiatif keberlanjutan perusahaan dalam bidang lingkungan melalui program UTREES (United Tractors for Nature and Environment Sustainability), yang merupakan komitmen nyata dari UT dalam memberikan dampak baik bagi lingkungan sesuai aspek bisnis keberlanjutan dan prinsip ESG (Environmental, Social, & Governance).
"UT sangat memahami pentingnya peranan hutan sebagai upaya dalam memitigasi dampak bencana alam yang lebih besar. Contohnya, revegetasi yang UT sudah lakukan di hutan lereng Gunung Arjuno adalah upaya untuk mencegah terjadinya banjir bandang dan longsor, seperti yang terjadi di Kota Batu, Malang pada 2021 lalu," kata dia.
Dalam kerja sama ini Perhutani menyediakan lahan yang sesuai untuk mendukung kegiatan rehabilitasi dan pemanfaatan hutan meliputi Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang, KPH Kediri, KPH Saradan, KPH Cepu, KPH Pekalongan Barat, KPH Sukabumi dan KPH Bogor.
Melalui kerja sama ini diharapkan dapat memperbaiki dan memulihkan vegetasi dengan penanaman dan pemeliharaan pada kawasan hutan sebagai bentuk dari tanggung jawab lingkungan dan sosial terhadap lingkungan dengan menghitung besaran serapan karbon yang akan dihasilkan melalui penanaman yang dilakukan di wilayah Perhutani.
Baca Juga: Sisi Positif Medsos, Memfasilitasi Pemasaran Bisnis Masa Kini
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur