Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akhirnya menandatangani Persetujuan Kopi Internasional (International Coffee Agreement/ICA) 2022 di Sekretariat Organisasi Kopi Internasional (International Coffee Organization/ICO) London, Inggris.
Kesepakatan yang ini secara intensif dibahas sejak 2019 dan berhasil disahkan pada 9 Juni 2022. Keberhasilan ini akan memberi dampak penting pada peningkatan ekspor kopi nasional dan menjaga stabilitas harga kopi dunia sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani kopi di Indonesia.
"Indonesia menyambut baik penandatanganan ICA 2022. Ini menjadi tonggak sejarah yang penting bagi masa depan keanggotaan Indonesia di ICO dan langkah maju yang penting bagi posisi masa depan kopi Indonesia di pasar internasional. Diharapkan kerja sama dengan ICO akan mengatasi berbagai tantangan dan meningkatkan kesejahteraan petani kopi," ujar Mendag Zulkifli Hasan dalam keterangannya, ditulis Kamis (9/3/2022).
ICA merupakan perjanjian multilateral antara pemerintah yang mewakili negara-negara penghasil kopi dan konsumen kopi. ICA 2022 menjadi kesepakatan ketujuh sejak 1962, setelah ICA menetapkan kuota ekspor kopi untuk menstabilkan harga kopi dunia.
Penandatanganan ini merupakan tahapan yang mengindikasikan keinginan negara anggota untuk mengimplementasikan ICA 2022. Dengan penandatanganan ini, Indonesia menjadi negara anggota ke-10 yang telah menandatangani ICA 2022.
Dari total 49 negara anggota sudah 9 negara anggota ICO yang telah menandatangani ICA 2022 yaitu 8 negara eksportir dan 1 negara importir. Negara eksportir tersebut yakni Brasil, Kosta Rika, Nikaragua, Peru, Togo, Venezuela, Panama, dan Kolombia. Sementara negara importir yaitu Jepang. Selebihnya dijadwalkan menandatangi hingga batas akhir April 2023.
Mendag Zulkifli Hasan menyebut, ICA 2022 merupakan salah satu instrumen efektif untuk mengaktualisasi sektor kopi global dengan modernisasi dan penajaman fungsi ICO untuk mendorong terbentuknya sektor kopi yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya tahan. Perjanjian ini dapat menguntungkan semua pemangku kepentingan rantai nilai sektor kopi, khususnya petani.
"ICA 2022 merupakan tonggak penting dalam merumuskan visi dan misi bersama, tentang cara terbaik untuk menerapkan dan mempromosikan kegiatan pemerintah dan sektor swasta melalui pembentukan Board of Affiliate Members (BAM)," lanjutnya.
Mendag Zulkifli Hasan menambahkan, ICA 2022 juga menegaskan kembali kontribusi terhadap ketahanan masyarakat dan petani kopi dengan mengintegrasikan konsep penghasilan hidup (living income) sekaligus memastikan keberlanjutan masa depan sektor kopi global.
"Kami mengapresiasi, terpilihnya Indonesia sebagai salah satu negara dalam studi pengembangan standar pendapatan penghidupan (living income) yang diinisiasi Coffee Public-Private Task Force (CPPTF) ICO," tandasnya.
Sementara Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono mengemukakan, keterlibatan intens Indonesia dalam perundingan ICA 2022 berkontribusi pada industri kopi dunia secara menyeluruh.
Indonesia berhasil memperjuangkan kepentingan sektor kopi nasional dengan menambahkan premixed coffee pada definisi kopi di ICA 2022. Ini secara tidak langsung menjadi pencapaian Indonesia dalam industri kopi dunia dan kehidupan para petani lokal.
Pencapaian penting lainnya adalah penekanan pada keberlanjutan sektor kopi pada tiga pilar, yaitu ekonomi, sosial, serta lingkungan secara berimbang dan terintegrasi untuk keberlanjutan sektor kopi Indonesia dan juga dunia.
"Berbagai capaian tersebut akan memberikan dampak positif bagi Indonesia dalam menciptakan sektor kopi nasional yang berkelanjutan dan mendorong stabilitas harga untuk menciptakan iklim usaha terbentuknya tatanan iklim perdagangan yang kondusif, bermanfaat bagi pengembangan ekspor kopi nasional dan membantu UKM kopi Indonesia mengakses pasar internasional," terang Djatmiko.
Djatmiko menambahkan, setelah ditandatangani, proses selanjutnya adalah meratifikasi atau mengesahkan ICA 2022 di dalam negeri. Perjanjian tersebut akan mulai berlaku ketika dua pertiga dari negara anggota eksportir dan importir telah mendepositkan instrumen ratifikasinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Peran BUMN Tangani Bencana Diapresiasi
-
XRP Tertekan di Bawah 2 Dolar AS, Harga Bakal Makin Turun?
-
Catat Waktunya! Emas Antam Bisa Tembus Rp 3 Juta/Gram Pekan Ini
-
Kemenperin Akan Guyur Dana Rp 318 Miliar untuk Pulihkan IKM Terdampak Banjir Sumatera
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Kekeringan Landa Padang, Kementerian PU Respon Cepat Krisis Air di Padang
-
PPRO Dorong Transformasi Bisnis Lewat Pendekatan Berbasis Pengalaman Konsumen
-
Jadi Calon Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Akui Sentimen Pasar Negatif
-
Jadi Kandidat Deputi Gubernur BI, Dicky Kartikoyono Usung Penguatan Sistem Pembayaran
-
Bawa Oleh-oleh Investasi Rp90 Triliun, Prabowo Disebut Bikin Investor Asing Makin Percaya RI