• Kunjungi situs pajak.go.id dan klik "LOGIN"
• Isikan NPWP, password serta kode keamanan, lalu klik "LOGIN"
• Setelah berhasil masuk ke dashboard perpajakan, klik menu "Lapor" kemudian klik "e-Filing"
• Klik menu "Buat SPT"
• WP kemudian akan diberi beberapa pertanyaan untuk dijawab
• Jika semua jawaban sudah sesuai, maka tombol "SPT 1770 SS" akan muncul
• Langkah selanjutnya, isikan data formulir berupa isi tahun pajak dan juga status SPT.
• Kemudian klik menu "Langkah Selanjutnya".
• Pada kolom "Pembetulan" hanya diisi apabila WP mengalami kesalahan pada SPT Tahunan pada tahun sebelumnya
Baca Juga: Perbedaan Formulir SPT 1770, 1770 S dan 1770 SS yang Perlu Diperhatikan
• Isi Bagian A dengan menggunakan penghasilan bruto dan pengurang (seperti iuran penisun ataupun jaminan hari tua (JHT)
• Pilih menu status Penghasilan tidak Kena Pajak (PTKP) di poin ketiga
• Isi PPh yang sudah dipotong perusahaan pada poin 6.
• Jika semua sudah lengkap, maka sistem akan mengarahkan WP ke Bagian B
• Isikan penghasilan final ataupun penghasilan yang tidak kena pajak pada Bagian B
• Isi Bagian C dengan menyebutkan nominal harta dan hutang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026