Suara.com - Sebagai Wajib Pajak, Anda harus tahu perbedaan lapor SPT Tahunan di e-Form dan e-Filing. Dua metode lapor pajak tahunan ini perlu dipahami.
Berikut ini telah dirangkum perbedaan lapor SPT Tahunan di e-Form dan e-Filing dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan beberapa sumber lainnya. Langsung saja simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Perbedaan Lapor SPT Tahunan di e-Form dan e-Filing
Perbedaan yang paling mendasar antara e-Form dan e-Filing adalah dalam hal akses jaringan internet. Dengan e-Filing, Anda sebagai Wajib Pajak dapat isi SPT tahunan secara on-line dan real time.
Itu artinya, apabila Anda akan melaporkan SPT tahunan, maka perangkat yang digunakan harus selalu tersambung ke jaringan internet.
Sementara itu, e-Form mengombinasikan fitur on-line dan juga off-line. Karena, untuk mengunduh formulir SPT tahunan, perangkat yang digunakan memang diharuskan tersambung internet. Namun, apabila formulir SPT tahunan telah berhasil diunduh, maka Anda dapat mengisinya secara off-line atau tidak harus tersambung ke jaringan internet lagi.
Itu artinya, koneksi ke jaringan internet pada e-Form hanya dibutuhkan saat pengunduhan dan pengunggahan formulir SPT tahunan yang telah diisi dengan benar, lengkap, dan jelas oleh Anda sebagai Wajib Pajak.
Perbedaan Waktu Pengisian SPT Tahunan
Perbedaan lapor SPT Tahunan di e-Form dan e-Filing yang berikutnya adalah soal waktu pengisian. Jika menggunakan fasilitas e-Filing, maka pengisian SPT tahunan hanya bisa dilakukan pada satu waktu yang sama. Kalau terjadi kesalahan dalam jaringan, maka Anda harus mengulang dari langkah awal.
Baca Juga: Batas Waktu Lapor SPT Tahunan 2023, Segera Berakhir! Cek Jadwalnya
Sedangkan, penyampaian melalui e-Form bisa dilakukan kapan saja, sepanjang Anda sudah mengunduh formulir SPT tahunan. Dengan begitu, pengisian SPT tahunan melalui e-Form ini bisa dikatakan lebih fleksibel dan dapat dilanjutkan di lain waktu apabila Anda tidak dapat menyelesaikan pengisian SPT tahunan hingga selesai.
Keunggulan e-Form dalam Lapor SPT Tahunan
Sebagai tambahan informasi, e-Form memiliki menu “print” dan “save file” yang akan mempermudah pengisian SPT tahunan untuk tahun-tahun berikutnya. Namun, hal itu tidak dapat diterapkan ketika Anda menggunakan fasilitas e-Filing, karena basis data SPT tahunan yang diisi hanya tersedia pada laman e-Filing (www.pajak.go.id) saja.
Kekurangan e-Form dalam Lapor SPT Tahunan
Melaporkan SPT tahunan menggunakan e-Filing bisa dilakukan menggunakan ponsel maupun perangkat elektronik lainnya. Sedangkan, dokumen formulir pada e-Form hanya bisa diakses menggunakan laptop atau komputer saja, karena dokumen formulir pada e-Form berekstensi extensible forms description language (XFDL) yang hanya dapat diakses oleh sistem operasi Windows dan macOS.
Selain itu, Anda juga perlu mengunduh dan menginstalasi aplikasi Form Viewer di perangkat yang akan digunakan untuk pengisian e-Form.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Jelang Nataru, Mendag Busan Ungkap Kondisi Pasokan Bahan Pokok: Harga Cabai dan Bawang Mahal
-
Alasan Purbaya Tarik Bea Keluar Batu Bara Tahun Depan: Hilirisasi hingga Dekarbonisasi
-
Rupiah Jadi Mata Uang Asia Terlemah Hari Ini
-
Wamen ESDM: Investasi Hilirasi Nikel Diproyeksikan Tembus USD 618 Miliar pada 2040
-
Mulai Tahun Depan Nasabah Asuransi Kesehatan Ikut Bayar Klaim, Siapa Untung?
-
Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
-
Cadangan RI Berkurang Jadi Alasan Purbaya Tarik Bea Keluar Emas Tahun Depan
-
Menkeu Purbaya Ungkap Program Hilirisasi Mulai Berdampak ke PDB, Ini Datanya
-
Saham GOTO Diborong Asing, Net Foreign Buy Jumbo Sambut Dirut Baru
-
Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana, Mirwan MS Punya Harta Rp25,9 Miliar