Suara.com - Pemerintah terus mendorong pelaku UMKM pemula agar mengakses KUR, khususnya KUR Super Mikro, untuk mengembangkan usahanya. Skema KUR Super Mikro ini penyalurannya dioptimalkan kepada pekerja yang terkena PHK dan Ibu Rumah Tangga yang menjalankan usaha produktif.
Pemerintah pada tahun 2023 juga menurunkan suku bunga/marjin KUR Super Mikro dari 6% menjadi sebesar 3% efektif per tahun untuk meningkatkan jumlah debitur KUR baru dan memperluas akses pembiayaan bagi usaha super mikro.
Calon debitur KUR Super Mikro dimudahkan dengan tidak dipersyaratkan lama minimal usaha 6 bulan seperti skema KUR lainnya, cukup diganti dengan bukti telah mengikuti pelatihan atau adanya pendampingan dari keluarga yang telah memiliki usaha. KUR Super Mikro memiliki plafon pinjaman maksimal Rp10 juta dan hanya diberikan kepada calon debitur yang belum pernah mengakses pembiayaan KUR.
"Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3% demi menghadapi resiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja terkena PHK dan Ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Minggu (19/3/2023).
Pada tahun 2023 ini, target penyaluran KUR ditetapkan sebesar Rp 450 triliun atau disesuaikan dengan kecukupan anggaran pada APBN 2023 disertai penambahan target debitur baru KUR paling sedikit 1,76 juta debitur dan target debitur graduasi KUR paling sedikit 2,36 juta debitur.
Adapun, optimisme terhadap prospek perekonomian nasional tercermin dalam kinerja penyaluran kredit perbankan yang mampu tumbuh 11,35% (yoy), diikuti terjaganya tingkat Non-Performing Loan (NPL) sebesar 2,44% pada Desember 2022. Capaian tersebut lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan kredit selama 5 tahun sebelum pandemi, yaitu 8,9%.
Sebagai salah satu bentuk dukungan Pemerintah kepada UMKM, Kredit Usaha Rakyat (KUR) diberikan kepada UMKM produktif dan belum memiliki cukup agunan untuk mengakses pembiayaan, atau biasa disebut feasible namun unbankable.
Pemerintah memberikan subsidi bunga/subsidi marjin kepada debitur KUR yang di dalamnya termasuk penjaminan kredit, sehingga masyarakat dapat mengakses kredit yang mudah dan murah.
Baca Juga: Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM, GBB Teken MoU Dengan SPN Training Center di Kabupaten Lebak
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Xi Jinping: Selat Hormuz Harus Dibuka!
-
Melalui FLDP 2026, TelkomGroup Perkuat Pengembangan Kepemimpinan Strategis
-
Pembangunan Kopdes Merah Putih Jauh dari Target, Menteri Zulkifli Keluhkan Ketersediaan Lahan
-
Pengusaha Warteg Khawatir Gas LPG 3Kg Langka
-
PIS: 94 Persen Kru Kapal Pertamina Adalah WNI
-
Naiknya Harga BBM Nonsubsidi Berdampak Terbatas Terhadap Inflasi
-
Ekonomi Indonesia Masih Bisa Tumbuh di atas 5 Persen di Tengah Gejolak Global
-
Indonesia Bidik Swasembada 8 Pangan Strategis di 2026
-
MBG Sampai ke Perbatasan IndonesiaTimor Leste, Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
-
Jumlah Lapor SPT Tahunan Tembus 11,43 Juta Orang, Aktivasi Coretax 18,1 Juta