Suara.com - Pemerintah lewah Kementerian Perdagangan (Kemendag) akamn kembali memusnahkan baju impor bekas. Setidaknya terdapat 7.000 bal baju impor senilai Rp 80 miliar yang akan dimusnahkan.
"Jadi, saya sudah beberapa kali di Pekanbaru, Jawa Timur, Tangerang, besok dengan Bareskrim itu lebih banyak lagi, ada 7.000 bal. Nilainya mungkin sampai Rp 80 miliar besok akan dimusnahkan," ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) dalam Konferensi pers di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Mendag Zulhas memastikan, yang dimusnahkah pemerintah adalah barang selundupan baju impor bekas. Baju impor bekas itu masuk secara ilegal melalui jalur-jalur tikus.
"Karena aturan nggak boleh, jadi masuknya ilegal. Sudah nggak boleh, kedua ilegal. Itu yang kita musnahkan. Yang kita sita dan musnahkan, antara lain sekarang yang marak pakaian bekas, itu yang kita tindak," jelas dia.
Mendag Zulhas menyebut, impor barang bekas memang dilarang pemerintah dan telah diatur undang-undang. Barang bekas yang dilarang untuk impor diantaranya, HP, kompor bekas, AC bekas, dan kulkas bekas.
"Impor, kita memerlukan pesawat tempur. Kalau baru mahal, F4, F16. Boleh, dengan diperbolehkan dengan syarat-syarat kelayakan. Jadi yang boleh itu. Tapi secara umum tidak boleh," imbuh dia.
Zulhas menilai, upaya pemusnahan barang bekas dari impor ilegal ini untuk menghilangkan praktik penjualan barang bekas. Selain itu, perang terhadap impor bekas ini juga demi melindungi industri dan UMKM dalam negeri.
"Kalau ilegalnya nggak ada kan yang dagang ya nggak akan jualan kan. Kalau ilegal, barangnya nggak ada lagi kan," jelas dia.
Sebelumnya, Mendag Zulhas memusnahkan pakaian bekas impor sebanyak 824 bal senilai Rp10 miliar di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Juga: Genjot Potensi UMKM di Daerah, OMG Jatim Gelar Pentas Seni
Zulhas panggilan akrabnya mengatakan pemusnahan berbagai pakaian bekas ini merupakan temuan dari program pengawasan Kemendag.
Sebelumnya, Kemendag telah memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor di wilayah Riau yang nilainya juga sekira Rp10 miliar pada Jumat (17/3/2023) kemarin, serta pemusnahan di wilayah Karawang, Jawa Barat pada 2022 lalu.
"Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang dilakukan secara berkelanjutan. Ini juga sebagai bentuk respons semakin maraknya perdagangan pakaian bekas yang diduga asal impor," ujar Mendag dikutip Selasa (21/3/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
SBY Minta Masyarakat Sadar, Indonesia Bukan Negeri Kaya Minyak!
-
Catat Laba Bersih Rp389 M, KB Bank Perkuat Struktur Manajemen Lewat Pengangkatan Widodo Suryadi
-
Kementerian ESDM: Etanol Bikin Mesin Kendaraan jadi Lebih Bagus
-
Saham BCA Anjlok saat IHSG Menguat pada Senin Sore
-
Menkeu Purbaya Mendadak Batal Dampingi Prabowo Saat Serahkan Aset Smelter Sitaan, Ada Apa?
-
Mencetak Talenta Virtual Assistant Indonesia Siap Go Global
-
Usai BNI, Menkeu Purbaya Lanjut Sidak Bank Mandiri Pantau Anggaran Rp 200 T
-
Bursa Kripto Global OKX Catat Aset Pengguna Tembus Rp550 Triliun
-
Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan