Suara.com - Pemerintah lewah Kementerian Perdagangan (Kemendag) akamn kembali memusnahkan baju impor bekas. Setidaknya terdapat 7.000 bal baju impor senilai Rp 80 miliar yang akan dimusnahkan.
"Jadi, saya sudah beberapa kali di Pekanbaru, Jawa Timur, Tangerang, besok dengan Bareskrim itu lebih banyak lagi, ada 7.000 bal. Nilainya mungkin sampai Rp 80 miliar besok akan dimusnahkan," ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) dalam Konferensi pers di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Mendag Zulhas memastikan, yang dimusnahkah pemerintah adalah barang selundupan baju impor bekas. Baju impor bekas itu masuk secara ilegal melalui jalur-jalur tikus.
"Karena aturan nggak boleh, jadi masuknya ilegal. Sudah nggak boleh, kedua ilegal. Itu yang kita musnahkan. Yang kita sita dan musnahkan, antara lain sekarang yang marak pakaian bekas, itu yang kita tindak," jelas dia.
Mendag Zulhas menyebut, impor barang bekas memang dilarang pemerintah dan telah diatur undang-undang. Barang bekas yang dilarang untuk impor diantaranya, HP, kompor bekas, AC bekas, dan kulkas bekas.
"Impor, kita memerlukan pesawat tempur. Kalau baru mahal, F4, F16. Boleh, dengan diperbolehkan dengan syarat-syarat kelayakan. Jadi yang boleh itu. Tapi secara umum tidak boleh," imbuh dia.
Zulhas menilai, upaya pemusnahan barang bekas dari impor ilegal ini untuk menghilangkan praktik penjualan barang bekas. Selain itu, perang terhadap impor bekas ini juga demi melindungi industri dan UMKM dalam negeri.
"Kalau ilegalnya nggak ada kan yang dagang ya nggak akan jualan kan. Kalau ilegal, barangnya nggak ada lagi kan," jelas dia.
Sebelumnya, Mendag Zulhas memusnahkan pakaian bekas impor sebanyak 824 bal senilai Rp10 miliar di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Juga: Genjot Potensi UMKM di Daerah, OMG Jatim Gelar Pentas Seni
Zulhas panggilan akrabnya mengatakan pemusnahan berbagai pakaian bekas ini merupakan temuan dari program pengawasan Kemendag.
Sebelumnya, Kemendag telah memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor di wilayah Riau yang nilainya juga sekira Rp10 miliar pada Jumat (17/3/2023) kemarin, serta pemusnahan di wilayah Karawang, Jawa Barat pada 2022 lalu.
"Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang dilakukan secara berkelanjutan. Ini juga sebagai bentuk respons semakin maraknya perdagangan pakaian bekas yang diduga asal impor," ujar Mendag dikutip Selasa (21/3/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Harga Daging Ayam Naik Jelang Ramadan, Ini Alasan Mendag
-
LENSA Invoice Material Jadi Langkah Strategis Telkom Akses Perkuat Tata Kelola Digital
-
Sepanjang 2025, TJSL PLN Peduli Jangkau Lebih dari 700 Ribu Penerima Manfaat di Seluruh Indonesia
-
Petani Sawit Protes Penyitaan Kebun oleh Satgas PKH, Regulasi Diabaikan
-
Klarifikasi Menkeu Purbaya usai Bea Cukai Sita Bantuan Bencana Sumatra dari Diaspora
-
Investor Serbu Pasar Saham, IHSG Terbang ke Level 8.300
-
Purbaya Kritik Bappenas soal Anggaran Banjir Sumatra: Diketok Sedikit Biar Kerja Lebih Cepat
-
Dana Tanggap Darurat Kemenpu Dialihkan dari Pos Anggaran, Begini Kata Menkeu
-
Purbaya Gelontorkan Rp 75 Triliun Pulihkan Banjir Sumatra, Cair Bertahap 3 Tahun
-
Rupiah Keok Usai Libur Panjang di Level Rp 16.884/USD