- Menteri Keuangan akan menyalurkan total Rp 75 triliun untuk pemulihan bencana Sumatra melalui tiga mekanisme penyaluran dana.
- Penyaluran dana pemulihan tersebut akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun, yakni 2026, 2027, dan 2028.
- Anggaran disalurkan melalui BNPB, Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi, dan skema Transfer ke Daerah berdasarkan usulan K/L.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menyalurkan anggaran pemulihan bencana banjir Sumatra hingga Rp 75 triliun. Dana ini akan cair secara bertahap selama tiga tahun.
Menkeu Purbaya menjelaskan kalau Pemerintah memberikan bantuan lewat tiga cara yakni Badan Nasional dan Penanggulangan Bencana (BNPB), Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatra, dan anggaran Transfer ke Daerah (TKD).
Untuk yang pertama, Purbaya menerangkan kalau anggaran alokasi bencana Sumatra dialokasikan Rp 250 miliar yang berasal dari pagu anggaran BNPB 2026 sebesar Rp 490 miliar.
"Jadi kalau pagu DIPA BNPB tahun anggaran 2026 itu sebesar Rp 490 miliar. Didalami termasuk dana siap pakai untuk penanganan darurat bencana sebesar Rp 250 miliar, untuk dana siap pakainya," katanya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR RI dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Pemerintah yang disiarkan virtual, Rabu (18/2/2026).
Dana siap pakai di BNPB juga sudah ditambah Purbaya menjadi Rp 4,63 triliun per 6 Februari 2026. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan darurat bencana Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) sebesar Rp 4,35 triliun, serta penanganan darurat bencana wilayah lainnya Rp 270 miliar.
Selain itu, Purbaya menyebut bahwa anggaran pemulihan bencana Sumatra juga meliputi dana yang diusulkan dari Kementerian dan Lembaga (K/L) sekitar Rp 70 triliun secara lintas tahun (multi years).
Dana tersebut dicairkan Purbaya secara bertahap. Tahun ini sebesar Rp 28 triliun, di 2027 Rp 28 triliun, dan 2028 Rp 16 triliun. Angka itu sudah termasuk dukungan ketahanan bencana, biaya operasional tim pelaksanaan satgas, rehabilitasi lahan irigasi, bantuan benih, hingga bantuan pakan dan ternak.
Adapun prosedur pengajuan anggaran akan melewati Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau PPN/Bappenas. Setelah disepakati, barulah pengajuan lanjut ke Satgas Bencana yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelum akhirnya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Nanti kami salurkan sesuai dengan yang diusulkan," jelasnya.
Baca Juga: Update Pascabencana Sumatra, Menkes: 8.850 Rumah Tenaga Kesehatan Terdampak Butuh Renovasi Segera
Tag
Berita Terkait
-
Update Pascabencana Sumatra, Menkes: 8.850 Rumah Tenaga Kesehatan Terdampak Butuh Renovasi Segera
-
Purbaya Tambah Anggaran TKD Rp 10,65 Triliun ke Aceh, Sumut, Sumbar
-
Mendagri Ungkap Data Pascabencana: 29 Desa Hilang Diterjang Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Prabowo Berikan Bantuan Sapi Rp72,7 Miliar untuk Tradisi Meugang di Aceh
-
Aceh Berangsur Pulih, Dasco Pastikan Tak Ada Lagi Daerah Terisolir Pascabanjir
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Sentimen BUMN Makelar Eskpor Bikin IHSG Kacau Balau, Ambruk Lagi 0,82%
-
Devisa Hasil Ekspor SDA Wajib Ditempatkan di Bank Himbara, Ini Skemanya
-
Mulai 1 Juni, BUMN Siap Jadi Makelar Ekspor SDA
-
IHSG Ditutup di Zona Merah, BRI Sekuritas Berikan Peringatan Keras
-
Belanja Negara Melonjak Rp 1.082 T April 2026, Purbaya Bantah Ekonomi Tumbuh karena Dana Pemerintah
-
Petani Sawit Protes Badan Ekspor, Mirip Monopoli Cengkeh Era Soeharto
-
IHSG Anjlok Usai Kenaikan BI-Rate, Pengamat Ungkap Peluang Technical Rebound
-
Apa Itu Planogram? Viral Penataan Produk Kopdes Merah Putih Dikritik Tak Menarik
-
Menkeu Purbaya Pastikan Tidak Ada Pajak Baru Tahun 2027
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 646,3 T di April 2026, Purbaya Pamer Capaian Minus Era Sri Mulyani