- Pemerintah putuskan dana tanggap darurat Kementerian PU diambil alih dari pos anggaran lain karena Bappenas belum setujui.
- Keputusan diambil dalam rapat Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di Jakarta pada Rabu (18/2/2026).
- Kementerian Keuangan menyatakan negara punya dana cadangan darurat rutin Rp5 triliun untuk respons bencana nasional.
Suara.com - Pemerintah pusat akhirnya mengambil langkah untuk mengurai benang kusut birokrasi terkait pendanaan penanganan bencana di tanah air.
Dalam sebuah keputusan strategis, dipastikan bahwa kebutuhan dana tanggap darurat yang diajukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan tetap dipenuhi melalui pengalihan dari pos anggaran lain.
Langkah darurat ini diambil menyusul belum terbitnya persetujuan akhir dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), sementara situasi di lapangan menuntut aksi cepat yang tidak bisa ditunda lagi.
Keputusan ini mencuat dalam rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pasca Bencana Sumatera yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (18/2/2026).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat dan pemulihan infrastruktur pascabencana menjadi prioritas di atas prosedur administratif yang tengah berjalan.
“Berarti diputuskan ya, untuk dana tanggap darurat akan diambilkan dari pos lain karena Bappenas belum setuju, sehingga dana tanggap darurat yang sekarang sedang berjalan akan diambilkan di pos lain. Nanti Mensesneg yang tanggung jawab,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat tersebut.
Pernyataan ini sekaligus memberikan kepastian hukum dan operasional bagi tim di lapangan yang saat ini tengah berjibaku melakukan perbaikan infrastruktur.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, telah memaparkan peta jalan kebutuhan anggaran kementeriannya secara komprehensif.
Dalam usulan yang disampaikan ke parlemen, Kementerian PU mengajukan total anggaran sebesar Rp74 triliun untuk program jangka menengah selama empat tahun ke depan.
Baca Juga: Gentengisasi: Solusi Hunian Rakyat atau Sekadar Wacana?
Di dalam proposal raksasa tersebut, tercakup kebutuhan dana tanggap darurat khusus untuk tahun 2026 yang nilainya mencapai Rp4,3 triliun.
Namun, proses ini sempat menemui jalan buntu ketika Bappenas memberikan arahan agar kebutuhan darurat tersebut dialihkan mekanismenya melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Perdebatan mengenai mekanisme ini dikhawatirkan akan memperlambat pengerjaan proyek-proyek vital yang berkaitan langsung dengan nyawa penduduk.
Dody menekankan bahwa sejumlah proyek mendesak, seperti penanganan musibah banjir di Tegal, Jawa Tengah, tidak mungkin dihentikan hanya karena persoalan sumber dana.
Penanganan tersebut krusial bukan hanya untuk aspek keselamatan warga, tetapi juga demi percepatan pemulihan ekonomi di wilayah terdampak.
Ia mengingatkan jika seluruh biaya darurat dipaksa menutup menggunakan anggaran internal rutin kementerian, maka dampaknya akan sangat luas.
Berita Terkait
-
Purbaya Gelontorkan Rp 75 Triliun Pulihkan Banjir Sumatra, Cair Bertahap 3 Tahun
-
Debat Panas di DPR, Dasco Pasang Badan Demi Bantuan Diaspora Masuk ke Aceh
-
Jembatan Darurat Penghubung Warga Terisolasi di Nagari Salareh Aia
-
Update Pascabencana Sumatra, Menkes: 8.850 Rumah Tenaga Kesehatan Terdampak Butuh Renovasi Segera
-
Purbaya Tambah Anggaran TKD Rp 10,65 Triliun ke Aceh, Sumut, Sumbar
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI
-
Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?
-
Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala
-
B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan
-
Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?
-
Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS
-
MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat
-
Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini