Suara.com - Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) NTB Dr. Ir. H. Mashur, MS mengungkapkan rasa ketidakpuasannya atas hasil Rapimnas PP DMI yang berjalan kurang memberikan rasa kekeluargaan.
Selain itu, dia menyoroti soal sikap yang ditunjukkan PP DMI di tengah penyelenggaraan Rapimnas 6 Maret 2023. Menurutnya, bila PP DMI berbeda pendapat dengan PW alangkah bijaknya dicarikan solusi terbaik bersama dan tidak bersikap reaktif.
"Saya melihat banyak dinamika yang terjadi seharusnya direspon dengan bijak mengapa ada PW yang mengusulkan Muktamar sesuai AD/ART. Rapimnas kemarin kurang membangun rasa kekeluargaan. Contohnya, ada PW yang dipanggil maju ke depan dan duduk tersendiri. Dalam kondisi seperti itu sudahkah kita bayangkan bagaimana perasaan seseorang yg diperlakukan seperti itu? Kita ini pengurus DMI bekerja Lillahitaala. Ini kurang rasa kekeluargaan," ujar Mashur ditulis Rabu (29/3/2023).
Hal lain pihak DPP kurang mengapresiasi kinerja DMI di wilayah dan daerah. Untuk diketahui kinerja DMI berjenjang sesuai dengan tingkatannya.
"Bagi kami di wilayah semua itu dilakukan dengan tulus hati dengan mengharapkan ridho Allah. Coba dibayangkan seperti PW DMI NTB sejak 35 tahun kepengurusan DMI tidak pernah mendapat biaya operasional dari Pemerintah tapi semua semua program berjalan dengan baik meskipun belum optimal. Semua biaya menjalankan rodab organisasi dari swadaya murni," tambahnya.
Dia berharap PP DMI lebih arif lagi dalam menanggapi masukan-masukan PW untuk kemajuan organisasi, termasuk soal rekomendasi pelaksanaan Muktamar VIII tahun ini.
"Responnya beragam tetapi terpenting solusinya harus dibahas bersama, tetapi jangan reaktif seperti ini," tegas Mashur.
Dia berharap ke depan PP DMI lebih banyak lagi membuka ruang diskusi dengan semua PW dalam menerima masukan. Serta menghimbau agar PP DMI mengacu pada AD/ART terkait pelaksanaan Muktamar VIII.
Seperti diketahui, masa kepengurusan PP DMI 2017-2022 telah berakhir pada November 2022. Perpanjangan masa periode satu tahun berlangsung mulai dari November 2022.
Baca Juga: Unik! Masjid di Tuban Jadikan Pohon Jati Sebagai Tiang Penyangga Utama
Oleh karena itu, sejumlah PW DMI merekomendasikan untuk melaksanakan Muktamar DMI VIII November 2023 dikarenakan masa pandemi covid-19 telah usai.
Namun, pada Rapimnas 6 Maret 2023, PP DMI memutuskan Muktamar
usai Pemilu 2024 mendatang.
Keputusan itulah yang kemudian ditanggapi oleh sejumlah PW DMI yang menganggap pengurus yang telah selesai masa jabatan dan bagi berapa PW tidak bisa menjalankan sejumlah kerja sama dengan pihak lain, karena legalitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Menhub Kesal Banyak Truk Masih Wara-wiri Saat Mudik Lebaran
-
Rokok Ilegal Akan Makin Bebas Berkeliaran Gegara Aturan Ini
-
Proyek Geothermal Kamojang Digenjot, Rampung 2 Bulan Lebih Cepat
-
Emas Antam Diproyeksi Turun, Cek Ramalan Harganya untuk Pekan Depan
-
Nasabah Diminta Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri, Salah Satunya Promo Belanja
-
BCA Ubah Jam Operasional Kantor Cabang Selama Nyepi dan Libur Lebaran, Catat Jadwalnya
-
Saham Energi Bersih Dinilai Menjanjikan di Era Transisi Energi
-
Pemerintah Masih Kaji Batas Nikotin dan Tar Produk Tembakau
-
Kuartal I Nihil IPO, BEI Pede Perdagangan Saham Tetap Ngebut
-
Emiten SMRA Sulap 850 Hektare di Gading Serpong Jadi Kawasan Hunian Terpadu