Suara.com - Pembiayaan kesehatan yang efektif, sangat krusial dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam Diskusi Publik bertajuk Ragam Masalah Sumber Pembiayaan Kesehatan di Daerah yang diselenggarakan Ombudsman RI, mengungkapkan perlunya dukungan seluruh Kementerian/Lembaga dan pemangku kepentingan dalam pembiayaan kesehatan yang efektif sehingga dapat meningkatkan akses dan mutu layanan kepada masyarakat khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kunci dari pembiayaan kesehatan yang efektif adalah bagaimana menyeimbangkan antara cakupan manfaat, sistem pembayaran, administrasi serta mutu layanan seperti yang saat ini diimplementasikan melalui Program JKN. Kini yang perlu dilakukan adalah bagaimana seluruh pihak mendukung Program JKN agar berjalan efektif dan tetap mengedepankan mutu layanan,” kata Ghufron.
Ghufron juga menjelaskan, melalui integrasi pembiayaan kesehatan ke dalam Program JKN, Pemerintah Daerah dapat mengefektifkan pembiayaan kesehatan di wilayah masing-masing. Presiden RI juga melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN, sudah mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran untuk jaminan kesehatan dan pembayaran iuran dan bantuan iuran bagi penduduk yang belum terdaftar. Pemerintah daerah juga harus memenuhi dan menjamin ketersediaan sarana dan prasarana pada fasilitas kesehatan di wilayahnya.
“Untuk itu, kami mendorong pemerintah daerah untuk menerbitkan regulasi yang mendukung pemenuhan dan pemerataan akses pelayanan kesehatan, termasuk monitoring dan evaluasi bersama dari tingkat pusat hingga daerah yang berkelanjutan,” kata Ghufron.
Sampai dengan 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90% dari jumlah seluruh penduduk Indonesia. Sebanyak 22 Provinsi dan 334 Kabupaten/Kota pun telah mengintegrasikan pembiayaan kesehatan melalui Program JKN.
“Kami berharap dengan percepatan UHC yang didukung oleh Pemerintah Daerah, dapat memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Pembiayaan kesehatan pun akan lebih efektif,” tambah Ghufron.
Senada dengan Ghufron, Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengungkapkan kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola BPJS Kesehatan merupakan game changer dalam sistem pembiayaan kesehatan di Indonesia. Program ini mendorong dan membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang mungkin dulu sangat terbatas pada masalah biaya.
“Namun masih terdapat tantangan khususnya terkait pengawasan yang jelas atas kewajiban Pemda dalam memenuhi target minimal alokasi 10% dari APBD untuk membiayai kesehatan. Alokasi ini diharapkan dapat efektif memenuhi kebutuhan kesehatan di Indonesia,” kata Robert.
Robert juga mengungkapkan Pemerintah Daerah agar dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022. Selain itu diperlukan pemantauan yang ketat terhadap biaya manfaat yang disalurkan BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan dalam bentuk kapitasi kepada pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun biaya klaim INA-CBs pada rumah sakit.
Baca Juga: Ridwan Kamil Salah Gunakan Wewenang hingga Guru Honorer Cirebon Dipecat? Ini Kata Ombudsman RI
Berita Terkait
-
Korban Geng Motor di Kabupaten Gowa Kesulitan Biaya Operasi, Satu Bola Mata Dikeluarkan
-
Ketua Komisi IX DPR RI : JKN Wajib Bagi Masyarakat Indonesia
-
Beban BPJS untuk Penyakit akibat Polusi Udara Meningkat, Sentuh Puluhan Triliun
-
Antisipasi Gejolak di Masjid Al Jabbar, Ombudsman Minta Pemprov Jabar Lakukan Ini
-
Wow! Rumah Sakit di Semarang Ini Jadi Pionir Implementasi Validasi Sidik Jari dan SEP Elektronik BPJS Kesehatan
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Harga Minyak Mentah Dunia Anjlok ke Level Terendah Imbas Sinyal Damai AS-Iran
-
Jeritan Orang Desa Saat Dolar Tembus Rp17.600, dari Dapur, Pasar, hingga Industri Tahu
-
Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Mulai Juni: Cek Jadwal dan Daftar Penerimanya
-
Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026
-
5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik
-
Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?
-
Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking
-
Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD
-
Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%
-
Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!