Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melakukan dialog dengan pedagang baju bekas di Pasar Senen, Jakarta. Selama hampir satu jam, dua menteri itu menyosialisasikan bahwa berdagang baju bekas impor dilarang oleh peraturan.
Mendag Zulhas menjelaskan, pelarangan ini bukan dibuat-buat oleh pemerintah. Namun memang ada aturan yang melarang perdagangan barang bekas impor.
Adapun, larangan itu diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
"Undang-undang mengatakan, kita tidak boleh impor barang bekas kecuali yang diatur itu pasalnya. Kalau bekas tidak boleh apalagi selundupan menyelundupkan apapun tidak boleh, itu kata UU ada hukumnya bukan kata kita. Itu yang diberantas aparat penegak hukum mengendarkan menjual memakai," ujarnya di Kawasan Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Namun demikian, lanjut Mendag Zulhas, untuk saat ini bagi pedagang yang telah menyetok baju bekas, maka tetap diperbolehkan berjualan. Namun, hanya sampai stok baju bekas habis.
"Khusus untuk pakaian bekas ini yang dikejar penyelundupnya Bapak-Bapak yang dagang ini tetap boleh dagang sampai barangnya habis. Berat ini tanggung jawabnya, habiskan stoknya dagang sampai habis," jelas dia.
"Kami meminta karena ini sedang pembicaraan dengan aparat penegak hukum dimanapun berada kita kejar pelaku penyelundupan dulu. Silakan stoknya dikejar sampai habis," tegas Zulhas.
Sementara di tempat yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menambahkan, pemerintah akan tegas dalam menindak perdagangan baju bekas. Termasuk, dalam pemberian sanksi kepada penyelundup hingga pedagang.
"Ke depan baik penyelundup maupun pedagang akan disanksi. Kita pikir keras sama-sama bagaimana solusinya. Kita pikirkan bisa jual pakaian produk lokal," katanya.
Baca Juga: Gaduh Thrifting, Merek Baju Impor yang Masuk Indonesia Bakal Dibatasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
CMNP Optimistis Menang Gugatan Rp 119 T Lawan Hary Tanoe, Incar Aset di Beverly Hills
-
Indonesia Cari Pasokan Energi Baru, Bahlil Temui Menteri Energi Rusia
-
Strategi Cegah Stunting Jasindo, dari Sawah ke Meja Makan
-
Harga Minyak Turun Makin Dalam, Kabar Gencatan Senjata AS-Iran Menguat
-
Konflik Timur Tengah Mereda? Harga Minyak Langsung Terkoreksi
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 T, Pemegang Saham Terima Rp346 per Saham
-
Babak Baru Diplomasi AS-Iran, Trump Ingin Ada Kesepakatan Cepat Akhiri Perang Iran
-
Rupiah Menguat Tipis di Tengah Pelemahan Dolar AS, Cek Harga Kurs Hari Ini
-
Motor Listrik MBG Pesanan BGN Rp56 Juta, di Marketplace Cuma Rp10 Juta?
-
Rusia Raup 'Durian Runtuh' Rp 325 Triliun dari Perang Iran Vs AS-Israel