Suara.com - Jumlah perokok alias 'ahli hisap' di dunia ternyata mengalami penurunan yang lambat, angka terakhir menyebutkan ada 1,1 miliar perokok di seluruh dunia dan menyebabkan hampir 8 juta kematian akibat kebiasaan tak sehat tersebut.
Sejumlah strategi yang dilakukan lembaga macam Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dinilai banyak pihak tidak mengurangi jumlah perokok global.
Hal tersebut menjadi ulasan dalam artikel yang ditulis oleh dua mantan pejabat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Profesor Robert Beaglehole dan Profesor Ruth Bonito, berjudul “Tobacco Control: getting to the finish line” yang diterbitkan di jurnal kesehatan global, Lancet Group.
Dalam artikel tersebut diungkapkan bahwa pengendalian tembakau yang berlaku sekarang tidak berfungsi dalam menurunkan angka perokok di dunia.
Secara global, jumlah perokok tidak mengalami perubahan. Saat ini, hanya 30 persen dari seluruh negara di dunia yang telah berada di jalur yang tepat untuk mencapai target pengurangan angka perokok dewasa pada 2030 mendatang yang ditetapkan WHO.
“Jumlah perokok di seluruh dunia berkurang jauh lebih lambat dari yang diperkirakan,” demikian isi artikel tersebut seperti dikutip dari prnewswire.com, Kamis (6/4/2023).
Menurut Robert dan Ruth, gagalnya strategi pengurangan jumlah perokok yang diterapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) lantaran tidak memasukkan konsep pengurangan bahaya tembakau.
Selama ini kata dia kebanyakan orang merokok karena kecanduan nikotin. Jadi, konsep ini bertujuan untuk mengurangi risiko akibat konsumsi rokok dengan mendorong perokok dewasa yang sulit untuk berhenti dari kebiasaanya agar dapat beralih ke produk tembakau alternatif sebagai alat penghantar nikotin yang memiliki profil risiko lebih rendah daripada rokok.
Diketahui produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, kantong nikotin, maupun rokok elektrik, dapat menjadi opsi untuk menurunkan prevalensi merokok. Produk tersebut menerapkan konsep pengurangan bahaya sehingga mampu mengurangi risiko dari rokok.
Baca Juga: Rencana Rokok Disejajarkan dengan Narkotika dalam RUU Kesehatan Dinilai Timbulkan Polemik Baru
“Sayangnya WHO menolak konsep pengurangan bahaya. Penentangan ini tidak didasarkan pada kemajuan teknologi abad ke-21 dan terlalu dipengaruhi oleh kepentingan pribadi yang mempromosikan untuk menentang nikotin,” tulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban