Suara.com - Jumlah perokok alias 'ahli hisap' di dunia ternyata mengalami penurunan yang lambat, angka terakhir menyebutkan ada 1,1 miliar perokok di seluruh dunia dan menyebabkan hampir 8 juta kematian akibat kebiasaan tak sehat tersebut.
Sejumlah strategi yang dilakukan lembaga macam Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dinilai banyak pihak tidak mengurangi jumlah perokok global.
Hal tersebut menjadi ulasan dalam artikel yang ditulis oleh dua mantan pejabat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Profesor Robert Beaglehole dan Profesor Ruth Bonito, berjudul “Tobacco Control: getting to the finish line” yang diterbitkan di jurnal kesehatan global, Lancet Group.
Dalam artikel tersebut diungkapkan bahwa pengendalian tembakau yang berlaku sekarang tidak berfungsi dalam menurunkan angka perokok di dunia.
Secara global, jumlah perokok tidak mengalami perubahan. Saat ini, hanya 30 persen dari seluruh negara di dunia yang telah berada di jalur yang tepat untuk mencapai target pengurangan angka perokok dewasa pada 2030 mendatang yang ditetapkan WHO.
“Jumlah perokok di seluruh dunia berkurang jauh lebih lambat dari yang diperkirakan,” demikian isi artikel tersebut seperti dikutip dari prnewswire.com, Kamis (6/4/2023).
Menurut Robert dan Ruth, gagalnya strategi pengurangan jumlah perokok yang diterapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) lantaran tidak memasukkan konsep pengurangan bahaya tembakau.
Selama ini kata dia kebanyakan orang merokok karena kecanduan nikotin. Jadi, konsep ini bertujuan untuk mengurangi risiko akibat konsumsi rokok dengan mendorong perokok dewasa yang sulit untuk berhenti dari kebiasaanya agar dapat beralih ke produk tembakau alternatif sebagai alat penghantar nikotin yang memiliki profil risiko lebih rendah daripada rokok.
Diketahui produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, kantong nikotin, maupun rokok elektrik, dapat menjadi opsi untuk menurunkan prevalensi merokok. Produk tersebut menerapkan konsep pengurangan bahaya sehingga mampu mengurangi risiko dari rokok.
Baca Juga: Rencana Rokok Disejajarkan dengan Narkotika dalam RUU Kesehatan Dinilai Timbulkan Polemik Baru
“Sayangnya WHO menolak konsep pengurangan bahaya. Penentangan ini tidak didasarkan pada kemajuan teknologi abad ke-21 dan terlalu dipengaruhi oleh kepentingan pribadi yang mempromosikan untuk menentang nikotin,” tulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat
-
S&P Peringatkan Indonesia soal Tekanan Fiskal, Ada Risiko Penurunan Rating
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Belanja Pakaian Naik Tapi Pabrik Tekstil Boncos, Kemenperin: Impor Terus
-
BRI Cetak Laba Rp57,13 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 12,3% dan NPL 3,07%
-
Indeks Kepercayaan Industri Merosot di Februari ke Level 54,02
-
Tanpa Tim HR, UKM Kini Bisa Rekrut Karyawan Pakai AI
-
Menkop Mau Evaluasi Jarak Alfamart-Indomaret dengan Pasar Tradisional
-
Gandeng Inggris, OJK Pecut Perbankan Percepat Pembiayaan Iklim
-
56,3 Juta Pengguna QRIS, Indonesia Jadi Target Ekspansi AI Perbankan