Suara.com - Beberapa hari belakangan pembahasan mengenai Direktorat Jenderal Pajak memang terus menghangat. Selain karena memang periode pelaporan SPT Tahunan yang tengah berjalan, ada pula pengalaman beberapa pihak yang ternyata kurang mengenakkan terkait pajak ini, salah satunya adalah sinden kondang dan entertainer Soimah. Pada salah satu konten, diungkapkan kronologi Soimah diteror pajak hingga kediamannya didatangi debt collector.
Kronologi Kedatangan Petugas Pajak
Diceritakannya dalam salah satu konten, Soimah didatangi oleh petugas pajak pada tahun 2015 lalu. Petugas pajak ini datang langsung membuka pagar rumahnya tanpa permisi, dan tiba-tiba berada di depan pintu rumah utama.
Diungkapkan pada waktu itu ia baru mulai merasakan hasil dari jerih payahnya dan mulai mendapatkan banyak rejeki. Ia mencoba membahagiakan keluarga dengan memberikan bantuan sejumlah uang. Tidak disangka, petugas pajak justru meminta nota atas bantuan yang diberikan tersebut.
Ia merasa heran, ternyata menurut petugas pajak untuk membantu keluarga atau saudara diperlukan nota pengeluaran. Padahal logikanya, uang yang ia dapatkan adalah hasil dari pekerjaan yang halal, dan diberikan pada keluarga atau saudara yang dimilikinya dalam rangka membantu.
Setelah persoalan nota atas bantuan yang diberikan pada saudaranya tersebut, Soimah juga mengungkapkan petugas pajak mulai menghitung dan menaksir nilai pendopo yang saat itu tengah dibangunnya.
Betapa terkejutnya Soimah ketika taksiran pendopo yang bahkan belum selesai tersebut mencapai hampir Rp50 miliar. Ia sempat mengungkapkan jika nilai pendopo tersebut sebesar itu, ia bersedia menjualnya dan akan segera membayarkan pajak atas hasil penjualan pendopo tersebut.
Soimah juga dituduh melakukan kesengajaan menghindari petugas pajak sebab ketika didatangi ia tak ada di rumahnya yang berada di kawasan Yogyakarta.
Nyatanya, Soimah sedang bekerja di Jakarta. Ketika petugas pajak tersebut datang, dibawa serta debt collector ke rumah kakak sinden kondang ini.
Penagihan dilakukan dengan cara yang kurang layak. Petugas dan debt collector yang datang bahkan menggebrak meja yang ada di rumah tersebut, dan jelas saja membuat kakak Soimah merasa tidak nyaman atas perlakuan itu.
Merasa Diperlakukan seperti Koruptor
Soimah sendiri menegaskan bahwa ia tidak akan lari dari kewajiban pembayaran pajak yang dimilikinya. Namun ia menyayangkan perlakuan yang diterimanya dan kakaknya ini, dan merasa bahwa diperlakukan seperti koruptor yang melakukan tindakan korupsi dan merugikan banyak orang.
Belakangan, Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo meyakini, tidak ada petugas pajak yang menggunakan jasa debt collector dalam melaksanakan tugasnya.
Namun demikian, ia menambahkan, petugas pajak memang memiliki wewenang untuk mendatangi wajib pajak yang memiliki tunggakan.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Warga Indonesia Raih Hadiah 4 Miliar dari Lomba Azan, Netizen Ribut Soal Pajak
-
Mengenal 'Debt Collector' Pajak Yang Bikin Soimah Gemetar
-
Soimah Curhat Diteror Debt Collector Pajak sampai Gebrak Meja, Begini Reaksi Kemenkeu
-
Soimah Geram dengan Petugas Pajak, Merasa Diperlakukan seperti Bajingan Koruptor
-
CEK FAKTA: Rafael Alun Mantan Pegawai Pajak Tak Mau Dipenjara Sendirian, Kini Seret sang Istri, Benarkah?
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
Terkini
-
5 Jenis KPR untuk Solusi Cicilan Nasabah dan Dampaknya Jika BI Naikkan Suku Bunga
-
IHSG Anjlok Usai DSI Dibentuk, Purbaya Sebut Investor Belum Paham Badan Ekspor Baru
-
Indonesia dan Pertamina Perkuat Kolaborasi Hadapi Geopolitik Demi Ketahanan Energi Nasional
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Suku Bunga BI Naik Jadi 5,25%, Apakah Semua Cicilan KPR Bakal Ikut Melonjak?
-
IHSG Ambruk 2,4 Persen ke Level 6.167, Investor Panik Lego Saham
-
Badai PHK Belum Usai, 20 Ribu Pekerja RI Terancam Kehilangan Pekerjaan Dalam Waktu Dekat
-
Beras Makin Mahal, Tapi Harga Cabai Rawit Merah Mendadak Jatuh
-
Perang AS-Iran: 6 Juta Barel Lolos dari Selat Hormuz, Harga Minyak Turun
-
Pengusaha Khawatir Pasar Ekspor Terganggu Imbas Pembentukan DSI, Begini Respons Danantara