Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara soal gaji para pekerja Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang belum menerima gaji berbulan-bulan.
Presiden bilang untuk masalah gaji pekerja IKN ini tidak mudah perlu konsolidasi antarkementerian yang lainnya.
"Kalau di meja saya, detik itu juga saya tanda tangan, tapi memang kita ini kan membuat perpres, menghitung tunjangan memerlukan konsolidasi antarkementerian," kata Jokowi di Apartemen Samesta Mahata Margonda, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/4/2023).
Meski demikian lanjut Presiden hak yang seharusnya diterima para pekerja IKN ini tidak hilang.
"Tapi yang paling penting haknya tidak hilang dan dipercepat, kemarin baru kita bicarakan," tambah Jokowi.
Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono yang menyebut bahwa para pejabat eselon I ke bawah yang bekerja di Otorita IKN masih belum mendapatkan gaji beberapa bulan.
Bambang menjelaskan hal tersebut karena masih belum ada Perpres terkait dengan hak keuangan dan juga fasilitas lainnya untuk mereka. Ia juga mengatakan bahwa masalah tersebut saat ini tengah dibahas oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan diajukan ke Presiden Jokowi.
Kendati demikian, ia mengatakan bawahannya akan tetap bekerja seperti biasa meski upahnya belum dibayar.
Baca Juga: Jokowi Heran RUU Perampasan Aset Mandek: Masa Gak Rampung-Rampung? Penting Sekali UU Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual
-
Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas
-
Jelang Review MSCI, IHSG Dibuka Merah ke Level 6.096
-
Pasar Pantau Kesepakatan AS - Iran, Harga Minyak Dunia Naik Tipis
-
Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun
-
BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional