Bisnis / Makro
Kamis, 12 Maret 2026 | 17:11 WIB
Foto udara sejumlah operator menggunakan alat berat melakukan pencarian korban longsor gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/3/2026). [ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/wsj]
Baca 10 detik
  • Pemerintah bangun 3 proyek pengolah sampah jadi listrik di Jakarta guna atasi darurat sampah.
  • Skema baru Perpres 109/2025 hapus biaya tipping fee Pemda; harga listrik PLN naik jadi 20 sen.
  • Proyek WtE Sunter dan lainnya akan didanai Danantara dengan keterlibatan Jakpro.

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan memastikan kelanjutan proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy (WtE) di Jakarta. Langkah ini diambil menyusul status ibu kota yang kini dinilai sudah masuk dalam kategori darurat sampah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan, produksi sampah di Jakarta mencapai hampir 8.000 ton per hari. Kondisi ini membuat kapasitas TPST Bantargebang semakin kritis dengan tumpukan sampah yang mencapai ketinggian setara gedung 17 lantai.

"Kita sudah masuk kategori, berkali-kali kami sampaikan, darurat sampah. Jakarta itu hampir 8.000 ton setiap hari," ujar Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Sebagai solusi, pemerintah menyiapkan tiga titik fasilitas pengolahan sampah modern. Pertama, di TPST Bantargebang dengan kapasitas 3.000 ton per hari. Kedua, di kawasan Tanjungan, Jakarta Barat seluas 8 hektare dengan kapasitas 2.000 ton per hari. Ketiga, proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter di Jakarta Utara yang sempat tertunda.

"Yang ketiga di Sunter, yang dekat JIS itu. Itu juga bisa di atas 2.000 ton per hari," imbuhnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menjelaskan bahwa proyek WtE di Sunter kini menggunakan skema kebijakan baru berdasarkan Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Perbedaan mendasar dari aturan sebelumnya adalah penghapusan biaya tipping fee yang selama ini membebani anggaran daerah.

"Iya, sekarang sudah enggak ada tipping fee. Ini menggunakan Perpres baru 109/2025," jelas Asep.

Sebagai pengganti tipping fee, pemerintah menaikkan harga beli listrik oleh PT PLN (Persero) menjadi 20 sen per kWh. Dengan kenaikan harga beli ini, kelayakan investasi proyek sepenuhnya ditopang oleh penjualan energi listrik, bukan dari APBD.

Terkait pembiayaan, Asep menyebutkan bahwa proyek-proyek strategis ini direncanakan akan didanai melalui investasi oleh Danantara. Khusus untuk ITF Sunter, kemungkinan besar akan kembali melibatkan BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Baca Juga: Zulhas Pastikan Stok Pangan Nasional Aman di Tengah Gejolak Geopolitik Global

"Semua nanti oleh Danantara. Untuk Sunter kemungkinan kita masih menggunakan Jakpro. Mungkin nanti kita diskusikan lagi antara Jakpro dengan Danantaranya," tuturnya.

Mengingat mundurnya investor asal Finlandia, Fortum Power Heat and Oy, pemerintah daerah berencana membuka kembali proses lelang untuk mencari mitra baru. Sebagai informasi, nilai investasi awal proyek Sunter ini sempat ditaksir mencapai Rp5,2 triliun, namun angka tersebut diprediksi akan mengalami penyesuaian seiring pembahasan skema baru ini.

Load More