Suara.com - Unggahan netizen yang membeli cokelat dari luar negeri sebesar Rp 1 juta, tetapi dipajaki Bea Cukai Rp 9 juta jadi sorotan publik. Bahkan unggahan tersebut viral di media sosial yang mana menunjukkan surat tagihan pajak kiriman cokelat tersebut.
"Kiriman luar negeri segera dilunasi. Lebih dari 3 hari sejak tanggal invoice terkena biaya simpan," bunyi surat tersebut, yang dikutip Jumat (14/4/2023).
Atas adanya viral unggahan netizen itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akhir menjelaskan ke publik perihal pajak yang begitu besar. Lewat akun TikTok resminya, pegawai Bea Cukai menjelaskan, pajak yang dikenakan ke netizen bukan tanpa alasan.
Pegawai itu menjabarkan, sebenarnya tagihan kiriman dengan resi EE844479556TW hanya dikenakan pajak oleh Bea Cukai sebesarRp 8.859.000. Secara rinci, pajak itu terdiri dari bea masuk sebesar Rp 3.460.000, pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 2.326.000, dan pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp 3.073.000.
"Jadi, pungutan negara tersebut ditetapkan berdasarkan invoice yang dilampirkan dalam barang kiriman tersebut," kata pegawai DJBC dikutip dari TikTok resmi @beacukairi, Jumat (14/4/2023).
Pegawai kembali menjabarkan, invoice yang diterima Bea Cukai juga tidak hanya tertera cokelat saja. Akan Tetapi, terdapat tas mewah merek Chanel senilai USD 1.108 atau setara Rp 17 juta.
"Di luar pungutan negara senilai Rp 8.859.000 terdapat pembayaran lain-lain yang bukan merupakan pungutan Bea Cukai," imbuh pegawai tersebut.
Maka dari itu, Bea Cukai meminta masyarakat agar mengecek barang kiriman melalui situs resmi beacukai.go.id/barangkiriman.
"Selalu teliti informasi yang diterima dan waspada terhadap penyebaran berita hoax. Pastikan saring sebelum sharing," ucap pegawai Bea Cukai itu.
Baca Juga: Komisi III Minta KPK Terus Gercep, Tangkap Oknum Pegawai Pajak dan Bea Cukai yang Punya Harta Jumbo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Ramalan Menkeu Purbaya Jitu, Ekonomi Kuartal III 2025 Melambat Hanya 5,04 Persen
-
OJK: Generasi Muda Bisa Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan
-
Rupiah Terus Amblas Lawan Dolar Amerika
-
IHSG Masih Anjlok di Awal Sesi Rabu, Diproyeksi Bergerak Turun
-
Sowan ke Menkeu Purbaya, Asosiasi Garmen dan Tekstil Curhat Importir Ilegal hingga Thrifting
-
Emas Antam Merosot Tajam Rp 26.000, Harganya Jadi Rp 2.260.000 per Gram
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Hana Bank Ramal Dinamika Ekonomi Dunia Masih Panas di 2026
-
Trend Asia Kritisi Proyek Waste to Energy: Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan!
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?