Suara.com - Unggahan netizen yang membeli cokelat dari luar negeri sebesar Rp 1 juta, tetapi dipajaki Bea Cukai Rp 9 juta jadi sorotan publik. Bahkan unggahan tersebut viral di media sosial yang mana menunjukkan surat tagihan pajak kiriman cokelat tersebut.
"Kiriman luar negeri segera dilunasi. Lebih dari 3 hari sejak tanggal invoice terkena biaya simpan," bunyi surat tersebut, yang dikutip Jumat (14/4/2023).
Atas adanya viral unggahan netizen itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akhir menjelaskan ke publik perihal pajak yang begitu besar. Lewat akun TikTok resminya, pegawai Bea Cukai menjelaskan, pajak yang dikenakan ke netizen bukan tanpa alasan.
Pegawai itu menjabarkan, sebenarnya tagihan kiriman dengan resi EE844479556TW hanya dikenakan pajak oleh Bea Cukai sebesarRp 8.859.000. Secara rinci, pajak itu terdiri dari bea masuk sebesar Rp 3.460.000, pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 2.326.000, dan pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp 3.073.000.
"Jadi, pungutan negara tersebut ditetapkan berdasarkan invoice yang dilampirkan dalam barang kiriman tersebut," kata pegawai DJBC dikutip dari TikTok resmi @beacukairi, Jumat (14/4/2023).
Pegawai kembali menjabarkan, invoice yang diterima Bea Cukai juga tidak hanya tertera cokelat saja. Akan Tetapi, terdapat tas mewah merek Chanel senilai USD 1.108 atau setara Rp 17 juta.
"Di luar pungutan negara senilai Rp 8.859.000 terdapat pembayaran lain-lain yang bukan merupakan pungutan Bea Cukai," imbuh pegawai tersebut.
Maka dari itu, Bea Cukai meminta masyarakat agar mengecek barang kiriman melalui situs resmi beacukai.go.id/barangkiriman.
"Selalu teliti informasi yang diterima dan waspada terhadap penyebaran berita hoax. Pastikan saring sebelum sharing," ucap pegawai Bea Cukai itu.
Baca Juga: Komisi III Minta KPK Terus Gercep, Tangkap Oknum Pegawai Pajak dan Bea Cukai yang Punya Harta Jumbo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri