Suara.com - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo angkat suara perihal viralnya seorang crazy rich Indonesia yang membeli properti mewah senilai Rp 2,3 triliun di Singapura.
Yustinus meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menelusuri identitas crazy rich tersebut.
Menurutnya, DJP harus bisa memastikan orang kaya Indonesia tersebut sudah melaksanakan kewajiban perpajakan secara baik.
"Dalam kasus ini, karena aset yang dibeli ada di luar negeri, maka DJP bisa menggunakan skema automatic exchange of information (AEoI) yang merupakan sistem pertukaran informasi keuangan secara otomatis antarnegara," kata Yustinus dalam cuitannya di Twitter, Selasa (25/4/2023).
Ia menekankan, pemerintah hanya ingin memastikan pembeli tersebut sudah melaksanakan kewajiban perpajakan.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga mau memastikan orang tersebut sudah mendaftarkan aset yang dibelinya secara jujur dalam laporan daftar harta di surat pemberitahuan tahunan atau SPT.
"Membeli properti adalah hak warga negara. Semoga kewajiban pajaknya pun ditunaikan dengan baik," katanya.
Sebelumnya, orang kaya asal Indonesia dikabarkan membeli tiga rumah mewah di Singapura dengan nilai mencapai SGD 206,7 juta atau Rp2,3 triliun (asumsi kurs Rp11.194 per dolar Singapura).
Pembelian hunian ini diketahui melalui Mingtiadi, perusahaan yang bergerak di bidang real estate, meski tidak menyebutkan identitas pembeli secara detail.
Baca Juga: SMGR Tebar Dividen Rp1,65 Triliun dan Angkat Anak Buah Sri Mulyani jadi Komisaris
Mingtiadi menyebutkan hunian tersebut dibeli dari Cuscaden Peak Investments, perusahaan yang berafiliasi dengan BUMN Singapura, Temasek Holding. Tiga hunian mewah tersebut berada di kawasan Nassim Road.
Berita Terkait
-
SMGR Tebar Dividen Rp1,65 Triliun dan Angkat Anak Buah Sri Mulyani jadi Komisaris
-
Dituding Lakukan Pemerasan, Pihak Bea Cukai Membantahnya: Kami Tidak Memiliki Kewenangan!
-
Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Jadi Komisaris BUMN, Publik Beri Sindiran Pedas
-
Kronologi Soimah Diteror Oknum Petugas Pajak dan Diperlakukan Layaknya Koruptor
-
Stafsus Menkeu: Normal Petugas Pajak Bawa 'Debt Collector' ke Rumah Soimah
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad
-
BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor
-
BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio
-
BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target
-
Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP
-
Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online
-
Riset: 66,8% Anak Indonesia Sarapan dengan Kualitas Gizi Rendah
-
Kapan WIKA, WSKT, dan INAF Delisting? Ini Penjelasan BEI
-
Impor Garam Naik 13,1%, Target Swasembada 2027 Terancam