Suara.com - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo angkat suara perihal viralnya seorang crazy rich Indonesia yang membeli properti mewah senilai Rp 2,3 triliun di Singapura.
Yustinus meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menelusuri identitas crazy rich tersebut.
Menurutnya, DJP harus bisa memastikan orang kaya Indonesia tersebut sudah melaksanakan kewajiban perpajakan secara baik.
"Dalam kasus ini, karena aset yang dibeli ada di luar negeri, maka DJP bisa menggunakan skema automatic exchange of information (AEoI) yang merupakan sistem pertukaran informasi keuangan secara otomatis antarnegara," kata Yustinus dalam cuitannya di Twitter, Selasa (25/4/2023).
Ia menekankan, pemerintah hanya ingin memastikan pembeli tersebut sudah melaksanakan kewajiban perpajakan.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga mau memastikan orang tersebut sudah mendaftarkan aset yang dibelinya secara jujur dalam laporan daftar harta di surat pemberitahuan tahunan atau SPT.
"Membeli properti adalah hak warga negara. Semoga kewajiban pajaknya pun ditunaikan dengan baik," katanya.
Sebelumnya, orang kaya asal Indonesia dikabarkan membeli tiga rumah mewah di Singapura dengan nilai mencapai SGD 206,7 juta atau Rp2,3 triliun (asumsi kurs Rp11.194 per dolar Singapura).
Pembelian hunian ini diketahui melalui Mingtiadi, perusahaan yang bergerak di bidang real estate, meski tidak menyebutkan identitas pembeli secara detail.
Baca Juga: SMGR Tebar Dividen Rp1,65 Triliun dan Angkat Anak Buah Sri Mulyani jadi Komisaris
Mingtiadi menyebutkan hunian tersebut dibeli dari Cuscaden Peak Investments, perusahaan yang berafiliasi dengan BUMN Singapura, Temasek Holding. Tiga hunian mewah tersebut berada di kawasan Nassim Road.
Berita Terkait
-
SMGR Tebar Dividen Rp1,65 Triliun dan Angkat Anak Buah Sri Mulyani jadi Komisaris
-
Dituding Lakukan Pemerasan, Pihak Bea Cukai Membantahnya: Kami Tidak Memiliki Kewenangan!
-
Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Jadi Komisaris BUMN, Publik Beri Sindiran Pedas
-
Kronologi Soimah Diteror Oknum Petugas Pajak dan Diperlakukan Layaknya Koruptor
-
Stafsus Menkeu: Normal Petugas Pajak Bawa 'Debt Collector' ke Rumah Soimah
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Telkom Bekali 260 Perempuan Pelaku UMKM Jadi Kreator Digital untuk Pengembangan Bisnis
-
Purbaya Pernah Ancam Potong Anggaran Kemendag Gegara Lambat Urus Regulasi Impor
-
Realisasi Mudik Lebaran 2026 Tembus 147 Juta Orang, Lampaui Target Pemerintah
-
Mengapa Selat Malaka Bisa Jadi Senjata Indonesia Bebaskan Kapal Pertamina di Selat Hormuz?
-
Lebaran Berkah! BI Ramal Penjualan Eceran Maret 2026 Melesat 9,3 Persen
-
Kurs Rupiah Bertahan di Level Rp17.105 per Dolar, Ini Faktor Utama Penyokongnya
-
Rosan Optimistis Investasi Kuartal I-2026 Tembus Rp497 Triliun
-
Trump Kerahkan Militer Blokade Selat Hormuz, Iran Berikan Respon Dingin
-
Siapa Yang Tanggung Tekor SPBU Swasta?
-
Lolos dari Tekanan Global, IHSG Melenggang ke Zona Hijau di Sesi I