Suara.com - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo angkat suara perihal viralnya seorang crazy rich Indonesia yang membeli properti mewah senilai Rp 2,3 triliun di Singapura.
Yustinus meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menelusuri identitas crazy rich tersebut.
Menurutnya, DJP harus bisa memastikan orang kaya Indonesia tersebut sudah melaksanakan kewajiban perpajakan secara baik.
"Dalam kasus ini, karena aset yang dibeli ada di luar negeri, maka DJP bisa menggunakan skema automatic exchange of information (AEoI) yang merupakan sistem pertukaran informasi keuangan secara otomatis antarnegara," kata Yustinus dalam cuitannya di Twitter, Selasa (25/4/2023).
Ia menekankan, pemerintah hanya ingin memastikan pembeli tersebut sudah melaksanakan kewajiban perpajakan.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga mau memastikan orang tersebut sudah mendaftarkan aset yang dibelinya secara jujur dalam laporan daftar harta di surat pemberitahuan tahunan atau SPT.
"Membeli properti adalah hak warga negara. Semoga kewajiban pajaknya pun ditunaikan dengan baik," katanya.
Sebelumnya, orang kaya asal Indonesia dikabarkan membeli tiga rumah mewah di Singapura dengan nilai mencapai SGD 206,7 juta atau Rp2,3 triliun (asumsi kurs Rp11.194 per dolar Singapura).
Pembelian hunian ini diketahui melalui Mingtiadi, perusahaan yang bergerak di bidang real estate, meski tidak menyebutkan identitas pembeli secara detail.
Baca Juga: SMGR Tebar Dividen Rp1,65 Triliun dan Angkat Anak Buah Sri Mulyani jadi Komisaris
Mingtiadi menyebutkan hunian tersebut dibeli dari Cuscaden Peak Investments, perusahaan yang berafiliasi dengan BUMN Singapura, Temasek Holding. Tiga hunian mewah tersebut berada di kawasan Nassim Road.
Berita Terkait
-
SMGR Tebar Dividen Rp1,65 Triliun dan Angkat Anak Buah Sri Mulyani jadi Komisaris
-
Dituding Lakukan Pemerasan, Pihak Bea Cukai Membantahnya: Kami Tidak Memiliki Kewenangan!
-
Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Jadi Komisaris BUMN, Publik Beri Sindiran Pedas
-
Kronologi Soimah Diteror Oknum Petugas Pajak dan Diperlakukan Layaknya Koruptor
-
Stafsus Menkeu: Normal Petugas Pajak Bawa 'Debt Collector' ke Rumah Soimah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat
-
S&P Peringatkan Indonesia soal Tekanan Fiskal, Ada Risiko Penurunan Rating
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Belanja Pakaian Naik Tapi Pabrik Tekstil Boncos, Kemenperin: Impor Terus
-
BRI Cetak Laba Rp57,13 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 12,3% dan NPL 3,07%
-
Indeks Kepercayaan Industri Merosot di Februari ke Level 54,02
-
Tanpa Tim HR, UKM Kini Bisa Rekrut Karyawan Pakai AI
-
Menkop Mau Evaluasi Jarak Alfamart-Indomaret dengan Pasar Tradisional
-
Gandeng Inggris, OJK Pecut Perbankan Percepat Pembiayaan Iklim
-
56,3 Juta Pengguna QRIS, Indonesia Jadi Target Ekspansi AI Perbankan