Suara.com - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo angkat suara perihal viralnya seorang crazy rich Indonesia yang membeli properti mewah senilai Rp 2,3 triliun di Singapura.
Yustinus meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menelusuri identitas crazy rich tersebut.
Menurutnya, DJP harus bisa memastikan orang kaya Indonesia tersebut sudah melaksanakan kewajiban perpajakan secara baik.
"Dalam kasus ini, karena aset yang dibeli ada di luar negeri, maka DJP bisa menggunakan skema automatic exchange of information (AEoI) yang merupakan sistem pertukaran informasi keuangan secara otomatis antarnegara," kata Yustinus dalam cuitannya di Twitter, Selasa (25/4/2023).
Ia menekankan, pemerintah hanya ingin memastikan pembeli tersebut sudah melaksanakan kewajiban perpajakan.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga mau memastikan orang tersebut sudah mendaftarkan aset yang dibelinya secara jujur dalam laporan daftar harta di surat pemberitahuan tahunan atau SPT.
"Membeli properti adalah hak warga negara. Semoga kewajiban pajaknya pun ditunaikan dengan baik," katanya.
Sebelumnya, orang kaya asal Indonesia dikabarkan membeli tiga rumah mewah di Singapura dengan nilai mencapai SGD 206,7 juta atau Rp2,3 triliun (asumsi kurs Rp11.194 per dolar Singapura).
Pembelian hunian ini diketahui melalui Mingtiadi, perusahaan yang bergerak di bidang real estate, meski tidak menyebutkan identitas pembeli secara detail.
Baca Juga: SMGR Tebar Dividen Rp1,65 Triliun dan Angkat Anak Buah Sri Mulyani jadi Komisaris
Mingtiadi menyebutkan hunian tersebut dibeli dari Cuscaden Peak Investments, perusahaan yang berafiliasi dengan BUMN Singapura, Temasek Holding. Tiga hunian mewah tersebut berada di kawasan Nassim Road.
Berita Terkait
-
SMGR Tebar Dividen Rp1,65 Triliun dan Angkat Anak Buah Sri Mulyani jadi Komisaris
-
Dituding Lakukan Pemerasan, Pihak Bea Cukai Membantahnya: Kami Tidak Memiliki Kewenangan!
-
Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Jadi Komisaris BUMN, Publik Beri Sindiran Pedas
-
Kronologi Soimah Diteror Oknum Petugas Pajak dan Diperlakukan Layaknya Koruptor
-
Stafsus Menkeu: Normal Petugas Pajak Bawa 'Debt Collector' ke Rumah Soimah
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak