Suara.com - Para e-commerce mulai menaikkan biaya layanan aplikasi dalam setiap transaksi. Setelah Tokopedia, Shopee ikutan menaikkan biaya layanan untuk top up ShopeePay pada beberapa kanal.
Adapun, kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 Mei 2023 lalu.
"Terima kasih buat kamu yang sudah menjadi pengguna setia ShopeePay! Mulai tanggal 1 Mei 2023, akan ada penyesuaian saldo ShopeePay melalui Debit Instan, transfer bank (Virtual Account) dan juga merchant," tulis Shopee, yang dikutip Kamis (5/5/2023).
Dalam kenaikan biaya layanan top up ShopeePay ini, berbeda-beda setiap kanal transaksi. Contohnya, pengguna yang melakukan Top Up ShopeePay lewat BCA OneKlik (Debit Instan) kini dikenakan biaya Rp 1.000 dari sebelumnya gratis.
Sedangkan, jika pengguna mengisi saldo ShopeePay melaluo BSI Virtual Account maka akan dikenakan biaya sebesar Rp 1.000 dari yang sebelumnya hanya dikenakan Rp 500.
Sebelumnya, e-commerce Tokopedia mengumumkan adanya keniakan biaya jasa aplikasi. Awalnya biaya aplikasi hanya Rp 1.000, namun kekinian biaya jasa aplikasi menjadi Rp 2.000 hingga Rp 3.000.
"Transaksi dengan nominal Rp 0 - Rp 1.000.000 dikenakan biaya jasa aplikasi Rp 2.000, sedangkan transaksi di atas Rp 1.000.000 dikenakan biaya jasa aplikasi Rp 3.000," ujar Head of Corporate Affairs Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya yang dikutip Rabu (3/5/2023).
Ekhel mengatakan, biaya jasa aplikasi tersebut tidak berlaku untuk beberapa produk, misalnya produk keuangan, produk digital, fitur beriklan TopAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan emas atau donasi dan pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik.
Dia melanjutkan, Tokopedia akan mengembalikan biaya jasa aplikasi, jika pengguna membatalkan transaksinya. Akan tetapi, pengembalian tersebut sesuai pada metode pembayaran yang digunakan.
Baca Juga: Tingkatkan Biaya Layanan, Standar Baru Industri E-Commerce?
"Jika keseluruhan transaksi pembelian barang dibatalkan, maka biaya jasa aplikasi akan dikembalikan sepenuhnya kepada pengguna sesuai dengan proses pengembalian/refund yang berlaku pada metode bayar yang digunakan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim