Suara.com - Para e-commerce mulai menaikkan biaya layanan aplikasi dalam setiap transaksi. Setelah Tokopedia, Shopee ikutan menaikkan biaya layanan untuk top up ShopeePay pada beberapa kanal.
Adapun, kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 Mei 2023 lalu.
"Terima kasih buat kamu yang sudah menjadi pengguna setia ShopeePay! Mulai tanggal 1 Mei 2023, akan ada penyesuaian saldo ShopeePay melalui Debit Instan, transfer bank (Virtual Account) dan juga merchant," tulis Shopee, yang dikutip Kamis (5/5/2023).
Dalam kenaikan biaya layanan top up ShopeePay ini, berbeda-beda setiap kanal transaksi. Contohnya, pengguna yang melakukan Top Up ShopeePay lewat BCA OneKlik (Debit Instan) kini dikenakan biaya Rp 1.000 dari sebelumnya gratis.
Sedangkan, jika pengguna mengisi saldo ShopeePay melaluo BSI Virtual Account maka akan dikenakan biaya sebesar Rp 1.000 dari yang sebelumnya hanya dikenakan Rp 500.
Sebelumnya, e-commerce Tokopedia mengumumkan adanya keniakan biaya jasa aplikasi. Awalnya biaya aplikasi hanya Rp 1.000, namun kekinian biaya jasa aplikasi menjadi Rp 2.000 hingga Rp 3.000.
"Transaksi dengan nominal Rp 0 - Rp 1.000.000 dikenakan biaya jasa aplikasi Rp 2.000, sedangkan transaksi di atas Rp 1.000.000 dikenakan biaya jasa aplikasi Rp 3.000," ujar Head of Corporate Affairs Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya yang dikutip Rabu (3/5/2023).
Ekhel mengatakan, biaya jasa aplikasi tersebut tidak berlaku untuk beberapa produk, misalnya produk keuangan, produk digital, fitur beriklan TopAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan emas atau donasi dan pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik.
Dia melanjutkan, Tokopedia akan mengembalikan biaya jasa aplikasi, jika pengguna membatalkan transaksinya. Akan tetapi, pengembalian tersebut sesuai pada metode pembayaran yang digunakan.
Baca Juga: Tingkatkan Biaya Layanan, Standar Baru Industri E-Commerce?
"Jika keseluruhan transaksi pembelian barang dibatalkan, maka biaya jasa aplikasi akan dikembalikan sepenuhnya kepada pengguna sesuai dengan proses pengembalian/refund yang berlaku pada metode bayar yang digunakan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
-
IHSG Melonjak 7,38% Sepekan, Asing Jual Bersih Sentuh Rp67 T Sepanjang Tahun
-
Dilema Pertamina Naikkan Harga Pertamax, Ekonom: Kalau Ditahan Terus Bisa Gerus Keuangan Negara
-
Inovasi Karyawan Petrokimia Gresik Hasilkan Nilai Rp154 Miliar
-
Layanan Kereta Indonesia Disebut Sudah Setara Global
-
Sepanjang Tahun 2025, Pertamina EP Cepu Torehkan Kinerja Moncer
-
Laba Naik Saat Industri Media Berat, Emiten DIGI Bongkar Strategi Rahasianya
-
Aura Research Jadi Senjata Baru DIGI, Andalkan AI untuk Riset hingga Advokasi Bisnis
-
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media (DIGI) Melonjak 45,1% di 2025, Siapkan Ekspansi Bisnis AI