Suara.com - Para e-commerce mulai menaikkan biaya layanan aplikasi dalam setiap transaksi. Setelah Tokopedia, Shopee ikutan menaikkan biaya layanan untuk top up ShopeePay pada beberapa kanal.
Adapun, kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 Mei 2023 lalu.
"Terima kasih buat kamu yang sudah menjadi pengguna setia ShopeePay! Mulai tanggal 1 Mei 2023, akan ada penyesuaian saldo ShopeePay melalui Debit Instan, transfer bank (Virtual Account) dan juga merchant," tulis Shopee, yang dikutip Kamis (5/5/2023).
Dalam kenaikan biaya layanan top up ShopeePay ini, berbeda-beda setiap kanal transaksi. Contohnya, pengguna yang melakukan Top Up ShopeePay lewat BCA OneKlik (Debit Instan) kini dikenakan biaya Rp 1.000 dari sebelumnya gratis.
Sedangkan, jika pengguna mengisi saldo ShopeePay melaluo BSI Virtual Account maka akan dikenakan biaya sebesar Rp 1.000 dari yang sebelumnya hanya dikenakan Rp 500.
Sebelumnya, e-commerce Tokopedia mengumumkan adanya keniakan biaya jasa aplikasi. Awalnya biaya aplikasi hanya Rp 1.000, namun kekinian biaya jasa aplikasi menjadi Rp 2.000 hingga Rp 3.000.
"Transaksi dengan nominal Rp 0 - Rp 1.000.000 dikenakan biaya jasa aplikasi Rp 2.000, sedangkan transaksi di atas Rp 1.000.000 dikenakan biaya jasa aplikasi Rp 3.000," ujar Head of Corporate Affairs Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya yang dikutip Rabu (3/5/2023).
Ekhel mengatakan, biaya jasa aplikasi tersebut tidak berlaku untuk beberapa produk, misalnya produk keuangan, produk digital, fitur beriklan TopAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan emas atau donasi dan pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik.
Dia melanjutkan, Tokopedia akan mengembalikan biaya jasa aplikasi, jika pengguna membatalkan transaksinya. Akan tetapi, pengembalian tersebut sesuai pada metode pembayaran yang digunakan.
Baca Juga: Tingkatkan Biaya Layanan, Standar Baru Industri E-Commerce?
"Jika keseluruhan transaksi pembelian barang dibatalkan, maka biaya jasa aplikasi akan dikembalikan sepenuhnya kepada pengguna sesuai dengan proses pengembalian/refund yang berlaku pada metode bayar yang digunakan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Harga Minyak Menguat Lagi: AS Bersiap Tambah Pencegatan Kapal Tanker Venezuela
-
Cara Mendapatkan Promo Shopee 12.12, Trik Jitu Biar Gak Kehabisan Diskon
-
Harga Tiket Pesawat Meroket Meski Pemerintah Bilang Ada Diskon Nataru, Apa yang Terjadi?
-
Progres Pemulihan Listrik Pasca-Bencana: Aceh 33 Persen
-
OJK Proses Izin Dua Calon Lembaga Bursa Aset Kripto, Siapa Saja?
-
Diminta OJK Perbanyak Porsi, Proyeksi Keuangan Hijau Bakal Naik pada 2026
-
Mentan Amran: Korban Bencana Sumatra Harus Dibantu, Negara Memanggil!
-
Rupiah Masuk Zona Hijau, Dolar Amerika Loyo ke Rp16.667
-
IHSG Bergerak 2 Arah di Awal Sesi Hari Ini, Tapi Cenderung Melemah
-
Harga Emas Antam Meroket Lagi Hari Ini, Jadi 2.453.000 per Gram