Suara.com - Rencana PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) untuk menerbitkan surat utang berwawasan hijau atau green bonds masih hadapi tantangan. Salah satunya, terkait langkah penerbitan obligasi hijau itu sebagai langkah refinancing dinilai tak logis dalam tata kelola keuangan berbasis Good Corporate Governance (GCG).
Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad mengatakan, sejatinya refinancing hanya sebuah aktivitas menunda kewajiban membayar utang pada saat jatuh tempo dengan melakukan utang kembali karena debitur tidak mampu membayar kewajibannya dengan aset yang dimiliki.
"Jika alokasi untuk capex lebih kecil atau tidak ada sama sekali dalam penerbitan surat utang itu, artinya klaim meleverage laba itu tidak tepat. Perseroan hanya mau men-delay kewajibannya saja karena mungkin tidak mampu membayar utang dari kas internal," ujarnya kepada wartawan, yang dikutip Jumat (5/5/2023).
Menurut Tauhid, salah satu faktor kuat pendorong pengambilan opsi refinancing karena PGEO tidak mampu mengoptimalkan modal pinjaman sebelumnya dalam menjalankan aktivitas operasional.
"Harusnya modal pinjaman sebelumnya bisa menghasilkan, sehingga utang-utangnya dapat terbayar," imbuhnya.
Tauhid menilai, meningkatnya rasio utang terhadap ekuitas (DER) perseroan dalam penerbitan obligasi ini berisiko menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Apalagi jika cucu usaha Pertamina ini tidak mampu menjaga proyeksi pendapatannya.
"Ada risiko yang harus ditanggung kalau ternyata perkiraan dari revenue mereka meleset sedikit saja. Kalau project revenue, EBITDA dan lain-lain tidak kuat, lalu DER makin tinggi, maka kondisi keuangan mereka akan semakin buruk nantinya," kata dia.
Terakhir, Tauhid berharap agar PGEO dapat memastikan performa keuangan hingga operasionalnya secara optimal agar dapat meyakinan para shareholder.
"Kalau kondisi perusahaannya berat kan, siapa yang mau beli saham atau surat utangnya, jangan-jangan nggak laku," tutur dia.
Baca Juga: PGEO Berencana Terbitkan Surat Utang, Investor Perlu Hati-hati
Seperti diketahui, PGEO berencana menerbitkan green bond di luar wilayah Indonesia sebesar USD 400 juta atau sekitar Rp6 triliun dengan kupon 5,15% per tahun yang jatuh tempo pada tahun 2028.
PGEO akan menggunakan dana dari utang tersebut untuk melunasi seluruh sisa utang dengan Mandated Lead Arrangers, Kreditur Sindikasi Awal dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) sebagai Facility Agent yang akan jatuh tempo pada 23 Juni 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!