Suara.com - Rencana PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) untuk menerbitkan surat utang berwawasan hijau atau green bonds masih hadapi tantangan. Salah satunya, terkait langkah penerbitan obligasi hijau itu sebagai langkah refinancing dinilai tak logis dalam tata kelola keuangan berbasis Good Corporate Governance (GCG).
Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad mengatakan, sejatinya refinancing hanya sebuah aktivitas menunda kewajiban membayar utang pada saat jatuh tempo dengan melakukan utang kembali karena debitur tidak mampu membayar kewajibannya dengan aset yang dimiliki.
"Jika alokasi untuk capex lebih kecil atau tidak ada sama sekali dalam penerbitan surat utang itu, artinya klaim meleverage laba itu tidak tepat. Perseroan hanya mau men-delay kewajibannya saja karena mungkin tidak mampu membayar utang dari kas internal," ujarnya kepada wartawan, yang dikutip Jumat (5/5/2023).
Menurut Tauhid, salah satu faktor kuat pendorong pengambilan opsi refinancing karena PGEO tidak mampu mengoptimalkan modal pinjaman sebelumnya dalam menjalankan aktivitas operasional.
"Harusnya modal pinjaman sebelumnya bisa menghasilkan, sehingga utang-utangnya dapat terbayar," imbuhnya.
Tauhid menilai, meningkatnya rasio utang terhadap ekuitas (DER) perseroan dalam penerbitan obligasi ini berisiko menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Apalagi jika cucu usaha Pertamina ini tidak mampu menjaga proyeksi pendapatannya.
"Ada risiko yang harus ditanggung kalau ternyata perkiraan dari revenue mereka meleset sedikit saja. Kalau project revenue, EBITDA dan lain-lain tidak kuat, lalu DER makin tinggi, maka kondisi keuangan mereka akan semakin buruk nantinya," kata dia.
Terakhir, Tauhid berharap agar PGEO dapat memastikan performa keuangan hingga operasionalnya secara optimal agar dapat meyakinan para shareholder.
"Kalau kondisi perusahaannya berat kan, siapa yang mau beli saham atau surat utangnya, jangan-jangan nggak laku," tutur dia.
Baca Juga: PGEO Berencana Terbitkan Surat Utang, Investor Perlu Hati-hati
Seperti diketahui, PGEO berencana menerbitkan green bond di luar wilayah Indonesia sebesar USD 400 juta atau sekitar Rp6 triliun dengan kupon 5,15% per tahun yang jatuh tempo pada tahun 2028.
PGEO akan menggunakan dana dari utang tersebut untuk melunasi seluruh sisa utang dengan Mandated Lead Arrangers, Kreditur Sindikasi Awal dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) sebagai Facility Agent yang akan jatuh tempo pada 23 Juni 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok
-
Tak Perlu Pusing, Belanja di China Bisa Bayar Pakai GoPay
-
Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen
-
IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000