Dari 478 pasal RUU Kesehatan, total DIM batang tubuh sebanyak 3.020, dan 1.037 DIM tetap untuk disepakati di rapat kerja DPR, 399 DIM perubahan redaksional untuk ditindaklanjuti oleh tim perumus dan tim sinkronisasi, 1.584 DIM perubahan substansi untuk ditindaklanjuti oleh panitia kerja (Panja) DPR.
Kemudian DIM penjelasan ada 1.488, sebanyak 609 DIM tetap, 14 DIM perubahan redaksional, 865 DIM perubahan substansi.
“Kenapa selama 2 minggu sudah dapat dihimpun ribuan peserta dan ribuan DIM yang dibahas. Itu merupakan bukti kuat bahwa Kemenkes sudah mempersiapkan DIM – DIM berbulan-bulan secara senyap sebagaimana telah diutarakan di atas,” ungkap Chazali.
Strart awal dalam perencanaannya sudah tidak transparan. Ribuan angka partisipatif itu hanya berupa angka tanpa makna substansi yang dapat menangkap apa yang menjadi keinginan stakeholder. Disinilah ketidak kejujuran itu berawal.
OPK melawan ketidak jujuran aparatur pemerintah
Organisasi Profesi Kesehatan melakukan aksi damai di Jakarta dan kota-kota besar lainnya secara serentak 8 Mei 2023 yang lalu. IDI, PDGI, PPNI, IBI dan IAI, turun kejalan dan menuju ke Kantor Kemenkes. Suatu pemandangan yang ironi, Menkes di demo oleh tenaga kesehatannya. Pasti ada yang tidak nyambung, tidak beres, dan tertutupnya akses komunikasi yang seimbang.
Ribuan tenaga kesehatan mendatangi Kantor Kemenkes di Kuningan, barulah petinggi Kemenkes tersentak. Dengan terpaksa Sekjen Kemenkes menerima delegasi dihalaman Kantor Kemenkes.
Bagi tenaga kesehatan itu sampai ribuan turun ke jalan dan mendemo kantor Kemenkes tentu cukup beralasan. Kekecewaan mereka sudah sampai ke ubun kepala. Prof. Dr. Zainal Muttaqin mengatakan bahwa jika sampai tenaga medis itu turun kejalan, artinya memang sudah terpaksa karena kepentingan profesi kesehatan dan pelayanan kesehatan masyarakat yang sudah terancam. Mereka itu adalah insan medis yang waktunya tidak banyak tersisa untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Mungkin Menkes Pak Budi Gunadi Sadikin tidak memahami kondisi sosiologis, dan psikologis tenaga kesehatan karena bukan seorang yang berlatar belakang profesi kesehatan ( BGS awalnya seorang Bankir, Insinyur ITB, yang diangkat Jokowi sebagai Menkes). Apakah ada perbedaan makna kemanusiaan di mata bankir dengan di mata tenaga medis, kasus RUU Kesehatan ini akan menjawabnya,” lanjut Chazali.
Baca Juga: Ini Jawaban Singkat Dedi Mulyadi soal Mundur dari Golkar dan DPR RI
Ketidak jujuran penyelenggara pemerintahan (aparatur Kemenkes), dapat dicermati dari dokumen DIM RUU Omnibus Keasehatan, antara lain:
1. RUU Omnibus Kesehatan merupakan bentuk perlindungan baru bagi OPK. Kenyataannya merupakan ancaman baru bagi OPK.
2. RUU Omnibus Kesehatan inisiatif DPR, Kemenkes ikut saja. Kenyataannya hasil kongkalikong DPR dengan Kemenkes.
3. Menghilangkan alokasi APBN untuk Sektor Kesehatan. UU Kesehatan sebelumnya alokasinya 5%. Bagaimana Kemenkes menyusun suatu perencanaan anggaran tanpa adanya alokasi pembiayaan yang mempunyai kepastian hukum. Dari adanya alokasi pembiayaan kesehatan menjadi tidak ada. Aparatur Kemenkes kehilangan akal sehat.
4. Pemusatan kekuasaan secara penuh (full power) di tangan Kemenkes terhadap berbagai kebijakan terkait Organisasi Profesi Kesehatan. Lumpuhnya mekanisme kontrol dalam menjaga mutu pelayanan kesehatan.
5. Dengan instrumen Omnibus Law, memberangus UU Kedokteran, UU Perawat, UU Bidan dan UU lainnya, tanpa suatu proses evaluasi yang terbuka dan transparan.
Chazali berpendapat jika para penyelenggaran negara dan pemerintahan (DPR dan Kemenkes) menggunakan sedikit saja hati nurani, tidak ada jalan lain, selain ditunda dulu pembahasan RUU Omnibus Kesehatan, dengan alasan rasional sebagai berikut:
1. Banyaknya penolakan dari masyarakat dan profesi kesehatan, menunjukkan ada substansi yang belum mengakomodir mereka yang nantinya akan menjadi sasaran dari UU Kesehatan yang baru itu.
2. Tidak adanya kegentingan yang memaksa, sehingga mengharuskan RUU Omnibus Kesehatan segera ditetapkan.
3. Disisa waktu Pemerintahan Jokowi, khususnya di Sektor Kesehatan, masih terlalu banyak persoalan kesehatan masyarakat yang belum terselesaikan sesuai dengan RPJM 2019-2024.
4. 6 bulan kedepan ini sudah memasuki fase proses Pemilu. Suhu politik meningkat. Jika RUU Kesehatan ditunda dulu, maka isu politik tidak mengimbas di sektor kesehatan. Jika dipaksakan juga RUU Omnibus Kesehatan bisa menjadi amunisi dan pemantik panasnya suhu politik.
5. Jika hubungan OPK dengan pemerintahan/Kemenkes semakin tajam dan tidak harmonis, maka tidak ada yang diuntungkan. Ujung-ujungnya yang menjadi korban masyarakat.
“Solusi di atass, mudah-mudahan merupakan harapan kita semua seluruh masyarakat Indonesia, termasuk seluruh tenaga kesehatan yang cinta Indonesia ini damai, semakin maju, dan proses penyelenggaraan Pemilu berjalan lancar, tanpa gangguan dari mereka yang mengambil kesempatan dalam kesempitan, dan mereka yang dimurkai Allah SWT,” pungkas Chazali.
Berita Terkait
-
Formappi Anggap DPR Tak Becus Kerja, Malah Ikut Sibuk Hajatan Pemilu 2024
-
Anetta Komarudin Apresiasi KPU Revisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023
-
DPR Dianggap Cuma Cari Panggung Lewat Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu
-
Mundur dari Partai Golkar, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi di DPR?
-
Putri Puan Cucu Megawati Jadi Bacaleg PDIP, Disebut Sampai Menginap 3 Hari di Sekolah Partai Ikut Pengkaderan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada