Suara.com - Kasus perundungan dan kekerasan seksual dapat menyebabkan adanya gangguan kesehatan mental pada anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa. Untuk mencegah adanya kasus perundungan dan kekerasan seksual kepada pelajar, Jamkrindo berkolaborasi dengan PAUD Inspirasi Indonesia dan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan edukasi anti perundungan dan kekerasan seksual kepada 5.300 pelajar SD di wilayah Jakarta dan Bekasi.
Sekretaris Perusahaan Jamkrindo Dody Novarianto mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menghindari tindakan perundungan dan kekerasan seksual kepada anak-anak. Kegiatan tersebut, menurut Dody, dilaksanakan di 21 sekolah, salah satunya dilaksanakan di SDN Marunda 05 Jakarta Utara.
“Kegiatan edukasi yang dilakukan di SDN Marunda 05 Jakarta Utara hari ini merupakan kegiatan berkelanjutan yang akan terus kami lakukan sebagai bagian rangkaian HUT PT Jamkrindo ke 53 yang akan jatuh pada 1 Juli nanti. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian kami terhadap sektor pendidikan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) khususnya pada pilar pendidikan bermutu, kesetaraan gender dan mengurangi ketimpangan,” ungkap Dody.
Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak Lia Latifah mengatakan banyaknya kasus perundungan yang terjadi di satuan pendidikan, bukan hanya terjadi sesama siswa, namun dapat terjadi di lingkup pendidik dan tenaga kependidikan. Hadirnya media sosial dan internet juga dapat menjadi ruang baru tumbuhnya cyber bullying atau perundungan di ranah digital.
“Beberapa penyebab terjadinya tindak kekerasan dan perundungan di sekolah antara lain karena kurangnya sarana dan sumber daya dalam pengawasan kegiatan peserta didik; lingkungan pertemanan yang negatif; budaya perundungan turun temurun; kebijakan atau regulasi sekolah yang belum jelas tentang pencegahan dan penanganan tindak kekerasan; faktor Individu seperti balas dendam, karakter reaktif, agresif, ingin berkuasa, dan lainnya,” ujar Aris.
Menurut Lia, pencegahan perundungan dan kekerasan harus dilakukan dengan kesediaan, komitmen, konsistensi, kerjasama dan keterbukaan semua pihak. Komnas PA memberikan apresiasi kepada PT Jamkrindo yang telah menaruh perhatian dan kepedulian terhadap pencegahan perlindungan dan kekerasan seksual kepada para pelajar.
“Perlu upaya yang holistik dan integratif dalam pencegahan dan perlindungan kekerasan seksual. Upaya untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, bukan hanya tanggung jawab guru semata sebagai pendidik, namun seluruh sektor seperti orang tua sebagai pendidik utama, pemerintah, dunia usaha, lembaga masyarakat, media, dan masyarakat pada umumnya,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto