Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) diketahui selfi bareng saat menghadiri Pelantikan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk periode 2023-2028 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Foto selfie tersebut diketahui dari unggahan Sri Mulyani dalam akun instagram pribadinya @smindrawati yang dilihat suara.com.
Yang menarik, unggahan foto ini dilakukan setelah JK sempat menyindir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait jumlah utang yang harus dibayar pemerintah setiap tahunnya sebesar Rp1.000 triliun.
"Selamat Pak Perry Warjiyo atas kepercayaan dan mengemban amanah kembali sebagai Gubernur Bank Indonesia," tulis Sri Mulyani dalam keterangan fotonya.
Sri Mulyani juga berpesan kepada Perry Warjiyo agar terus menjaga stabilitas harga, Rupiah dan stabilitas Sektor Keuangan. Terus berkoordinasi dengan Kebijakan Fiskal dan bersama menjaga stabilitas sustainabilitas dan kredibilitas Kebijakan Ekonomi Makro Indonesia.
"Bersama Pemerintah mendorong pemulihan ekonomi, penciptaan kesempatan kerja dan menjaga dari resiko turbulensi dunia," tulisnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menyindir bahwa pemerintahan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus membayar utang hingga mencapai Rp1.000 triliun setiap tahun dan menjadi pembayaran utang tertinggi sepanjang sejarah republik ini berdiri.
"Pak AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) tadi mengatakan utang besar, betul. Setahun bayar utang lebih Rp1.000 triliun, terbesar dalam sejarah Indonesia sejak merdeka," ujar JK dalam Milad ke-21 PKS di Istora Senayan yang dikutip Senin (22/5/2023).
Kondisi utang yang menggunung ini kata dia adalah salah satu masalah ekonomi yang akan dihadapi ke depannya.
Baca Juga: Komitmen Bangun Bisnis Berkelanjutan, Bank Mandiri Incar Rp5 Triliun dari Penerbitan Green Bond
"Bilamana terjadi terus menerus akan menjadi persoalan yang besar sehingga ia berharap tidak akan terjadi lagi," kata JK.
Di sisi lain, Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengakui jika UU membolehkan pemerintah melakukan hutang 60 persen dari pendapatan nasional.
Namun, JK tetap mengingatkan perlunya kehati-hatian terhadap peningkatan hutang pemerintah. JK mengingatkan beratnya persoalan bangsa di masa yang akan datang.
Sebelum persoalan tersebut makin membesar dan membahayakan bangsa, maka persoalan tersebut harus diselesaikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Laba Bank Danamon Tumbuh 14 Persen Jadi Rp4 Triliun pada 2025
-
Debut Jadi Deputi Bank Indonesia, Keponakan Prabowo Soroti Masalah Ini
-
BI Keluhkan Bunga Bank Baru Turun 40 Basis Poin
-
Bank Indonesia: Kredit Tumbuh 9,9 Persen di Januari
-
Bank Indonesia Dorong Optimalisasi Rp2.500 Triliun Kredit "Menganggur"
-
Kemenkeu Kantongi Rp 40 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara
-
Bahlil: Jangan Mimpi Swasembada Energi Kalau Tak Ada Terobosan
-
Endus Gratifikasi Mobil Alphard Pejabat Kemenkeu, Purbaya Akan Hubungi KPK
-
BI: Investasi Asing Rp1,6 Miliar Dolar AS Masuk via SBN dan SRBI
-
Strategi Gojek Hindari Driver yang Meninggal Dunia Saat On Bid