Suara.com - Minat perusahaan China untuk investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) diklaim cukup tinggi. Meski begitu, tingginya minat tersebut masih terganjal dengan aturan investasi.
Menurut Ketua Umum Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI), Teddy Sugianto, sebagian besar investor negeri tirai bambu masih menahan diri karena ada beberapa kekhawatiran terkait peraturan yang berlaku. Ia melanjutkan, aturan investasi di IKN masih belum jelas, terutama terkait aturan pembelian tanah.
Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.
Aturan itu sendiri tidak menjelaskan secara rinci mekanisme pembelian tanah oleh investor, terutama investor asing. Pasal 20 dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa warga negara asing (WNA) dapat memiliki hak pakai atas tanah di IKN selama maksimal 80 tahun. Ini berarti seorang WNA dapat membangun rumah di IKN, tetapi kepemilikan tanahnya tetap menjadi milik negara.
Seorang WNA dapat memiliki hak pakai tersebut dan memperbarui hak tersebut selama maksimal 30 tahun. WNA juga memiliki opsi untuk memperpanjang hak tersebut satu kali dengan batas waktu 20 tahun.
Teddy mengakui bahwa ia tidak dapat menjelaskan peraturan ini kepada para investor dari Tiongkok. Sementara itu, para menteri belum dapat menjelaskan secara tegas mengenai status kepemilikan tanah jika investor berinvestasi di IKN.
Teddy mengungkapkan, "Mereka mengatakan ada hak pengelolaan selama 100 tahun. Setelah 100 tahun, apakah tanah harus dikembalikan kepada pemerintah atau dapat diperpanjang? Banyak yang bertanya mengenai hal ini." Teddy juga mengungkapkan kekhawatiran lain terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ia mengimbau para pebisnis untuk tidak terlibat dalam urusan politik dalam negeri. Namun, Teddy mengakui bahwa stabilitas politik dapat mempengaruhi dunia bisnis. Oleh karena itu, Teddy berpendapat bahwa kondisi politik dapat berdampak pada bisnis, termasuk investasi di IKN.
"Jika tidak memahami politik, pasti akan berpengaruh terhadap investasi," imbuh dia.
Baca Juga: Kontrak Diperpanjang, Mitsuru Maruoka Bertekad Bawa RANS Nusantara FC Unjuk Gigi Musim Depan
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia sebelumnya mengungkpkan, pemerintah tengah merumuskan skema pembelian tanah IKN untuk investor guna mendukung realisasi investasi di Nusantara.
Berita Terkait
-
Otorita ke Calon Investor IKN: Pak Presiden Tanya Kapan Mulai Macul?
-
Ribuan Honorer Se-Indonesia Gelar Aksi Turun Kejalan, Begini Tiga Tuntutan Papua Untuk Nusantara
-
Dewa United dan RANS Nusantara Berebut Bek Tengah Persija? Begini Peluang Transfer
-
Sejumlah Anggota DPR Kembali Minta Tunda Perpindahan IKN Nusantara
-
Kontrak Diperpanjang, Mitsuru Maruoka Bertekad Bawa RANS Nusantara FC Unjuk Gigi Musim Depan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI