Suara.com - Minat perusahaan China untuk investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) diklaim cukup tinggi. Meski begitu, tingginya minat tersebut masih terganjal dengan aturan investasi.
Menurut Ketua Umum Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI), Teddy Sugianto, sebagian besar investor negeri tirai bambu masih menahan diri karena ada beberapa kekhawatiran terkait peraturan yang berlaku. Ia melanjutkan, aturan investasi di IKN masih belum jelas, terutama terkait aturan pembelian tanah.
Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.
Aturan itu sendiri tidak menjelaskan secara rinci mekanisme pembelian tanah oleh investor, terutama investor asing. Pasal 20 dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa warga negara asing (WNA) dapat memiliki hak pakai atas tanah di IKN selama maksimal 80 tahun. Ini berarti seorang WNA dapat membangun rumah di IKN, tetapi kepemilikan tanahnya tetap menjadi milik negara.
Seorang WNA dapat memiliki hak pakai tersebut dan memperbarui hak tersebut selama maksimal 30 tahun. WNA juga memiliki opsi untuk memperpanjang hak tersebut satu kali dengan batas waktu 20 tahun.
Teddy mengakui bahwa ia tidak dapat menjelaskan peraturan ini kepada para investor dari Tiongkok. Sementara itu, para menteri belum dapat menjelaskan secara tegas mengenai status kepemilikan tanah jika investor berinvestasi di IKN.
Teddy mengungkapkan, "Mereka mengatakan ada hak pengelolaan selama 100 tahun. Setelah 100 tahun, apakah tanah harus dikembalikan kepada pemerintah atau dapat diperpanjang? Banyak yang bertanya mengenai hal ini." Teddy juga mengungkapkan kekhawatiran lain terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ia mengimbau para pebisnis untuk tidak terlibat dalam urusan politik dalam negeri. Namun, Teddy mengakui bahwa stabilitas politik dapat mempengaruhi dunia bisnis. Oleh karena itu, Teddy berpendapat bahwa kondisi politik dapat berdampak pada bisnis, termasuk investasi di IKN.
"Jika tidak memahami politik, pasti akan berpengaruh terhadap investasi," imbuh dia.
Baca Juga: Kontrak Diperpanjang, Mitsuru Maruoka Bertekad Bawa RANS Nusantara FC Unjuk Gigi Musim Depan
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia sebelumnya mengungkpkan, pemerintah tengah merumuskan skema pembelian tanah IKN untuk investor guna mendukung realisasi investasi di Nusantara.
Berita Terkait
-
Otorita ke Calon Investor IKN: Pak Presiden Tanya Kapan Mulai Macul?
-
Ribuan Honorer Se-Indonesia Gelar Aksi Turun Kejalan, Begini Tiga Tuntutan Papua Untuk Nusantara
-
Dewa United dan RANS Nusantara Berebut Bek Tengah Persija? Begini Peluang Transfer
-
Sejumlah Anggota DPR Kembali Minta Tunda Perpindahan IKN Nusantara
-
Kontrak Diperpanjang, Mitsuru Maruoka Bertekad Bawa RANS Nusantara FC Unjuk Gigi Musim Depan
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Kredit Lawan Rentenir OJK Sudah Jangkau 1,7 Juta Orang
-
Beda Tunjangan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu
-
Merdeka Gold Resources (EMAS) Keluarkan Rp 9,8 Miliar Buat Eksplorasi Tambang Pani, Ini Hasilnya
-
Bahlil Bertemu Purbaya, Tagih Pembayaran Kompensasi Listrik dan BBM
-
26 Pegawai Pajak Dipecat, Apakah Tetap Dapat Uang Pesangon?
-
Apa yang Mendorong Harga Solana (SOL) Melonjak?
-
Konsistensi Haji Robert dan NHM Peduli Bantu Pasien Jantung dari Berbagai Daerah di Maluku Utara
-
Saham GIAA Naik Lebih dari 100 Persen Usai Disuntik Dana Jumbo Danantara!
-
Proyek Koperasi Merah Putih Mulai Dibangun 15 Oktober, Ini Sumber Anggarannya
-
Premis Asuransi Jiwa Merosot, OJK Ungkap Biang Keroknya