Suara.com - Minat perusahaan China untuk investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) diklaim cukup tinggi. Meski begitu, tingginya minat tersebut masih terganjal dengan aturan investasi.
Menurut Ketua Umum Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI), Teddy Sugianto, sebagian besar investor negeri tirai bambu masih menahan diri karena ada beberapa kekhawatiran terkait peraturan yang berlaku. Ia melanjutkan, aturan investasi di IKN masih belum jelas, terutama terkait aturan pembelian tanah.
Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.
Aturan itu sendiri tidak menjelaskan secara rinci mekanisme pembelian tanah oleh investor, terutama investor asing. Pasal 20 dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa warga negara asing (WNA) dapat memiliki hak pakai atas tanah di IKN selama maksimal 80 tahun. Ini berarti seorang WNA dapat membangun rumah di IKN, tetapi kepemilikan tanahnya tetap menjadi milik negara.
Seorang WNA dapat memiliki hak pakai tersebut dan memperbarui hak tersebut selama maksimal 30 tahun. WNA juga memiliki opsi untuk memperpanjang hak tersebut satu kali dengan batas waktu 20 tahun.
Teddy mengakui bahwa ia tidak dapat menjelaskan peraturan ini kepada para investor dari Tiongkok. Sementara itu, para menteri belum dapat menjelaskan secara tegas mengenai status kepemilikan tanah jika investor berinvestasi di IKN.
Teddy mengungkapkan, "Mereka mengatakan ada hak pengelolaan selama 100 tahun. Setelah 100 tahun, apakah tanah harus dikembalikan kepada pemerintah atau dapat diperpanjang? Banyak yang bertanya mengenai hal ini." Teddy juga mengungkapkan kekhawatiran lain terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ia mengimbau para pebisnis untuk tidak terlibat dalam urusan politik dalam negeri. Namun, Teddy mengakui bahwa stabilitas politik dapat mempengaruhi dunia bisnis. Oleh karena itu, Teddy berpendapat bahwa kondisi politik dapat berdampak pada bisnis, termasuk investasi di IKN.
"Jika tidak memahami politik, pasti akan berpengaruh terhadap investasi," imbuh dia.
Baca Juga: Kontrak Diperpanjang, Mitsuru Maruoka Bertekad Bawa RANS Nusantara FC Unjuk Gigi Musim Depan
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia sebelumnya mengungkpkan, pemerintah tengah merumuskan skema pembelian tanah IKN untuk investor guna mendukung realisasi investasi di Nusantara.
Berita Terkait
-
Otorita ke Calon Investor IKN: Pak Presiden Tanya Kapan Mulai Macul?
-
Ribuan Honorer Se-Indonesia Gelar Aksi Turun Kejalan, Begini Tiga Tuntutan Papua Untuk Nusantara
-
Dewa United dan RANS Nusantara Berebut Bek Tengah Persija? Begini Peluang Transfer
-
Sejumlah Anggota DPR Kembali Minta Tunda Perpindahan IKN Nusantara
-
Kontrak Diperpanjang, Mitsuru Maruoka Bertekad Bawa RANS Nusantara FC Unjuk Gigi Musim Depan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Sinergi Gerak Cepat Hadapi Bencana Sumatera, MIND ID Bersama Danantara Bantu Wilayah Terdampak
-
BRI Gelar Satukan Langkah untuk Sumatra, Beri Bantuan Rp50 M untuk Percepat Pemulihan Bencana
-
Harga Emas Antam Akhirnya Kembali Tembus 2,5 Juta Per Gram
-
Saham SUPA Keok di Tengah Kinerja Positif Cetak Laba Rp122 Miliar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Update Harga BBM Pertamina, Shell dan Vivo Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto