Suara.com - PT PP Presisi Tbk (Perseroan) (PPRE) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2022. Dalam hasil RUPS Tahunan itu, pemegang saham sepakat untuk mengalokasikan 95% laba bersih atau sekitar Rp 95,71 miliar sebagai saldo laba ditahan.
Sedangkan, sisanya sebanyak 5% atau sebesar Rp 5,03 miliar untuk cadangan wajib.
Direktur Keuangan, Manrisk dan Legal PT PP Presisi Tbk, Arif Iswayudi mengatakan, melaporkan laba bersih sebesar Rp 182 miliar di tahun buku 2022, naik 24,6 persen dibandingkan 2021 sebesar Rp 146 miliar.
Dia melanjutkan, perseroan mengatribusikan laba bersih kepada pemilik Entitas Induk sebesar Rp 100,75 miliar.
Perseroan juga mencatatkan pendapatan pada tahun 2023 mencapai Rp 3,6 triliun atau 29,5 persen dibanding tahun 2021 yang mencapai Rp 2,8 triliun.
Kemudian, EBITDA perusahaan alami meningkat sebesar 14 persen secara year on year dari Rp 937 Miliar pada 2021 menjadi Rp 1,1 triliun pada 2022.
Arif menyebut, berkat strategi sustainability growth, perseroan berhasil menghadapi tantangan yang dihadapi dan mengoptimalkan pendapatan Perseroan melalui lini bisnis jasa pertambangan nikel. Hal itu dilakukan menerapkan strategi partnership terkait pengadaan alat berat dan sparepart.
"Pengembangan jasa pertambangan merupakan bagian strategi kami untuk mendapatkan recurring income dengan pendapatan kontrak untuk jangka waktu panjang, serta meningkatkan competitiveness maupun positioning perseroan sebagai main contractor pada jasa pertambangan dan konstruksi," kata Arif d Jakarta yang dikutip, Kamis (25/5/2023).
Perseroan juga meraih kontrak baru pada tahun 2022 sebesar Rp 5,2 triliun, dengan majority perolehan kontrak baru Non-PP Group sebesar 93 persen dan PP Group sebesar 7 persen.
Baca Juga: Naik 110%, Elitery Bidik Laba Bersih Rp 21 Miliar di 2023
Berdasarkan segmentasi lini bisnis, Perolehan kontrak baru Perseroan didominasi 2 lini bisnis utama yaitu Civil Work, 41 persen, Mining Services: 55 persen, sedangkan sisanya sebesar 4 persen yang diperoleh dari lini bisnis supporting.
Majority perolehan kontrak baru Non-PP Group diperoleh dari proyek jasa pertambangan maupun sipil yang meningkatkan positioning Perseroan menjadi main contractor dalam bidang pertambangan dan sipil.
PPRE juga menyepakati perubahan susunan pengurus perseroan, berikut susunannya:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Nur Rochmad
Komisaris: Albert SM Simangunsong
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun
-
Pemerintah Gandeng Modal Ventura Buka Akses Pendanaan Seluas-luasnya ke UMKM Jakarta
-
ESDM Sebut Ada SPBU Swasta yang BBM-nya Akan Kosong, Belum Sepakat dengan Pertamina?
-
Simulasi Cicilan Apple iPhone 17 Pakai PayLater
-
Pertamina Mulai Pasok BBM ke Vivo, Stok Bakal Mulai Normal?
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya