Suara.com - Kasus Wakil Bupati Rokan Hilir yang digrebek oleh petugas kepolisian karena didapati berada di salah satu kamar hotel bersama seorang ASN terus diusut.
Kabar penggerebekan ini menjadi heboh lantaran sang wakil gubernur didapati menyewa kamar tersebut tidak bersama pasangan sahnya. Perempuan yang diduga berinisial DRS itu dikabarkan menjabat sebagai Kabid Bapenda Rokan Hilir.
Gaji Wabup dan Dispenda Rokan Hilir
Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2000, setidaknya terdapat empat ketentuan gaji pokok yang akan didapatkan oleh kepala daerah beserta wakilnya setiap bulan.
Mengacu pada peraturan tersebut, gaji pokok yang diterima Sulaiman, selaku Wakil Bupati Rokan Hilir, adalah sebesar Rp1.800.000 per bulannya. Tentu saja, gaji ini belum termasuk berbagai tunjangan yang diterimanya, dan insentif lain yang mungkin saja masuk dalam variabel penghasilan setiap bulan.
Namun demikian, harta kekayaan yang dimilikinya, dan dilaporkan secara total setelah dikurangi utang, adalah sebesar 2,46 miliar rupiah, cukup besar bukan untuk ukuran seorang wakil bupati?
Lalu bagaimana dengan gaji dari Dispenda Rokan Hilir yang diduga bersamanya saat di dalam kamar hotel tersebut?
Secara umum, gaji yang diperoleh pegawai Dinas Pendapatan Daerah akan berkisar antara Rp1.560.800 hingga Rp5.901.200, tergantung dengan golongan yang dimiliki dari pegawai tersebut. Belum lagi untuk perhitungan take home pay, akan ditambah dengan tunjangan dan insentif yang nilainya cukup besar.
Namun demikian, rincian pendapatan dari yang diduga adalah DRS masih belum dapat dipastikan, dan masih akan terus digali sehingga didapatkan angka pasti yang dapat dirilis ke publik secara luas. Yang pasti, pendapatan yang diperoleh bukan angka yang kecil mengingat dinas ini merupakan salah satu dinas dengan penghasilan yang tinggi untuk pegawainya.
Proses Terus Berjalan
Untuk kasus yang dialami oleh kedua oknum tersebut, polisi masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mendapatkan fakta terbaru dan kemungkinan adanya tindakan pidana lain. Namun sejauh ini pemeriksaan masih terus dilakukan.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Kasus Wabup Rokan Hilir, Apa Sanksi Bagi Pejabat yang Terjerat Skandal Perselingkuhan?
-
Kepergok Bersama PNS di Hotel, Ternyata Segini Harta Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman
-
5 Fakta Sosok Wanita yang Ngamar Bareng Wabup Rohil: PNS dan Sudah Bersuami
-
Segini Gaji Wakil Bupati Rokan Hilir yang Ngamar dengan PNS di Hotel Bintang 5
-
Gaji ke-13 ASN Pemkab Ponorogo: Pengeluaran Puluhan Miliar Rupiah untuk Kesejahteraan Aparatur Sipil Negara
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Kabar Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, Ada 2 Syarat
-
Kementerian ESDM Buka Peluang Impor Gas dari AS untuk Penuhi Kebutuhan LPG 3Kg
-
Bisnis AI Kian Diminati Perusahaan Dunia, Raksasa China Bikin 'AI Generatif' Baru
-
Waskita Karya Rampungkan Transaksi Divestasi Saham Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Rp3,28 Triliun
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
Magang Nasional Gelombang III Segera Digelar, Selanjutnya Sasar Lulusan SMK
-
Banjir Sumatera Telan Banyak Korban, Bahlil Kenang Masa Lalu: Saya Merasa Bersalah
-
Mulai 2026 Distribusi 35 Persen Minyakita Wajib via BUMN
-
Akhirnya Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Terima Kasih Profesor Dasco