Suara Sumatera - Video masyarakat ramai-ramai mengambil daging sitaan di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Kecamatan Bantan, Bengkalis viral di media sosial (medsos), Senin (29/5/2023).
Dalam video tersebut terlihat sejumlah orang berada dalam tumpukan daging ilegal asal India yang telah dimusnahkan Bea Cukai setempat.
Terkait hal tersebut, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro bersama Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Zulfan melakukan inspeksi mendadak (sidak).
"Giat yang kita lakukan bersama Disdagperin pagi ini merupakan tindakan responsif dan antisipatif kami, terkait viral di medsos masyarakat membongkar barang sitaan daging yang sudah dimusnahkan ditimbus di dalam tanah," kata AKBP Bimo dikutip dari Antara, Selasa (30/5/2023).
Pihaknya bersama Disdagperin ingin memastikan bahwa daging yang tidak layak dikonsumsi itu tidak diperjualbelikan atau tidak sampai ke masyarakat untuk dikonsumsi.
Adapun titik operasi pasar yang dikunjungi Kapolres Bengkalis bersama Kadisperindag Sulfan di pasar Terubuk Bengkalis dan Pasar Tradisional Desa Selat Baru Kecamatan Bantan.
Lebih lanjut, Kapolres Bimo mengimbau kepada pedagang khususnya pedagang daging untuk tidak memasok daging yang tidak diketahui asal usulnya.
Dari keterangan para pedagang daging yang dijual berasal dari rumah potong yang ada di Bengkalis dan merupakan daging lokal.
"Kami juga akan kerahkan semua Bhabinkamtibmas untuk turut mengiformasikan kepada masyarakat dan melibatkan perangkat desa dan kecamatan serta bhabinsa agar masyarakat tidak membeli atau mengkonsumsi daging yang tidak layak dikonsumsi tersebut" ungkap Bimo.
Baca Juga: Pecat Brigjen Endar Prihantoro, Firli Bahuri dan Sekjen KPK Kompak Mangkir Panggilan Ombudsman
Pada kesempatan yang sama, Kadisperindag Bengkalis Zulfan menyatakan secara kasat mata daging yang diambil oleh sebagian masyarakat tersebut tidak layak dikonsumsi sehingga diimbau untuk tidak mengkonsumsinya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli dan mengkonsumsi daging tersebut dan kami juga sangat menyayangkan atas kejadian terhadap pengambilan daging yang sudah ditimbus dengan tanah tersebut," kata Zulfan.
Usai dari Pasar Terubuk Bengkalis, Kapolres dan Kadisperindag bersama tim operasi pasar langsung menuju Pasar tradisional kecamatan Bantan yang berdekatan dengan lokasi TPA tempat pemusnahan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT