Suara.com - Ukuran penghitungan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia masih menggunakan acuan yang lama, yaitu paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP) sebesar US$ 1,9 per hari, padahal sejumlah negara berkembang lainnya sudah menggunakan acuan US$ 2,15 PPP per hari.
Jika menggunakan acuan baru ini bakal ada ancaman bahwa angka kemiskinan ekstrem di Indonesia bakal meningkat tinggi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengamini hal tersebut.
Dia mengungkapkan, jika hal tersebut bakal menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus bisa diselesaikan.
"Satu PR yang dihadapi kita adalah metode perhitungan kemiskinan ekstrem. Sekarang pemerintah masih menggunakan angka US$ 1,9 PPP," kata Suharso dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).
Jika menggunakan perhitungan US$ 1,9 PPP per hari, angka kemiskinan yang harus dituntaskan pada 2024 adalah 5,8 juta, atau 2,9 juta jiwa per tahun.
Sementara jika menggunakan basis perhitungan US$ 2,15 PPP per hari, jumlah kemiskinan yang harus dientaskan 6,7 juta jiwa, atau 3,35 juta per tahun.
"Dan kalau ini menggunakan ini (US$ 2,15 PPP) maka kemiskinan ekstrem naik ke 6,7 juta, sehingga setiap tahun mulai tahun ini kita harus menurunkan 3,37 juta," tuturnya.
Pemerintah terus berupaya mengurangi angka kemiskinan ekstrem, misalnya melalui bantuan sosial (bansos), pemberdayaan masyarakat, hingga mengurangi kantong-kantong kemiskinan.
Baca Juga: 30.844 Unit Rumah Tidak Layak Huni Dibangun untuk Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
"Kemiskinan, kita senantiasa dengan pendekatan tiga, dengan bansos untuk menaikkan daya beli, pemberdayaan seperti kita telah lakukan dan perluasan kesempatan kerja, dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Dividen TLKM Bakal Lebih Besar dari Tahun Lalu, Kapan Cair?
-
Joseph Oetomo: Sosok di Balik PT Toba Pulp Lestari, Berapa Porsi Sahamnya?
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat
-
S&P Peringatkan Indonesia soal Tekanan Fiskal, Ada Risiko Penurunan Rating
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Belanja Pakaian Naik Tapi Pabrik Tekstil Boncos, Kemenperin: Impor Terus
-
BRI Cetak Laba Rp57,13 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 12,3% dan NPL 3,07%
-
Indeks Kepercayaan Industri Merosot di Februari ke Level 54,02
-
Tanpa Tim HR, UKM Kini Bisa Rekrut Karyawan Pakai AI
-
Menkop Mau Evaluasi Jarak Alfamart-Indomaret dengan Pasar Tradisional