Suara.com - Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI, Hardjuno Wiwoho, mengapresiasi pencapaian yang telah dikerjakan oleh Satgas BLBI terutama dalam keberaniannya membuka kembali masalah yang telah lama diabaikan oleh para pejabat negara sebelum-sebelumnya.
Namun, Satgas BLBI diminta hati-hati saat menyatakan nilai sitaan aset.
Sebab, pengalaman dari skandal BLBI aset yang diberikan oleh para obligor ternyata adalah aset bodong alias nilainya jauh dari yang diklaimkan.
"Saya meminta Mahfud MD selaku Dewan Pengarah Satgas BLBI untuk hati-hati saat menyatakan nilai sitaan aset. Sebab, bisa saja aset yang dijaminkan itu tidak sesuai atau bodong alias nilainya jauh dari yang diklaimkan," ujar Hardjuno di Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Sebelumnya, Mahfud MD mengklaim memiliki total nilai asset sitaan hingga Rp 29,608 triliun.
Hardjuno mengingatkan, negara saat itu memberi bantuan BLBI dalam bentuk tunai. Dan kemudian dibayar oleh para obligor dalam bentuk aset yang ternyata saat aset tersebut dilelang oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) nilainya jauh dari yang diklaim oleh para obligor.
"Maka saya mengingatkan, kesalahan fatal BPPN itu bisa terulang lagi oleh Satgas BLBI ini. Mustinya aset tersebut dijual dulu, jadikan tunai, dan masukkan ke kas negara, baru nilainya jelas. Dulu saat BPPN mengurus aset obligor, saat dijual nilai tunainya hanya 5 persen dari perkiraan. Fatal dan sangat merugikan rakyat itu," kata Hardjuno.
Hardjuno mencontohkan aset Tommy Soeharto seluas 120 hektar yang disita Satgas BLBI dan diklaim memiliki nilai Rp 2,1 triliun, telah dilelang 2 kali dan belum juga laku.
"Saya baca berita hari ini 6 Juni 2023, aset Tommy Soeharto dikatakan ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, belum juga laku dilelang. Ini yang saya bilang harus hati-hati," imbuh Hardjuno.
Baca Juga: Gak Laku, Sri Mulyani Putar Otak Jual Aset Sitaan BLBI Milik Tommy Soeharto
Menurut Hardjuno klaim nilai aset oleh Satgas BLBI sebesar Rp 29,608 triliun tersebut sangat berbahaya dan bisa berimplikasi hukum bagi Satgas BLBI jika nanti ketika dijual aset tersebut ternyata nilainya jauh di bawah yang diklaim.
"Kita tugasnya mengingatkan, dulu pejabat BPPN musti berurusan dengan hukum gara-gara klaim nilai aset itu. Bisa dianggap kongkalikong dengan obligor. Prof Mahfud sebaiknya lebih hati-hati lagi. Lelang saja dulu, baru bisa katakan obligor sudah bayar sekian. Jangan grusa-grusu, Prof," imbuh Hardjuno.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan perbedaan hitung-hitungan uang negara yang dipinjam obligor/debitur BLBI bakal diselesaikan Satgas BLBI sampai penghujung masa tugas mereka pada akhir 2023.
“Kami sampai akhir tahun ini akan menyelesaikan selisih perhitungan karena banyak yang datang berbeda menghitungnya, misalnya kami bilang Rp5 triliun, dia (obligor/debitur) bilang Rp3 triliun. Dia punya bukti perhitungan siapa, dan kami punya bukti tanda tangan di Kantor Menteri Keuangan, ada lagi bukti beda dengan bukti hitungan BPK," kata Mahfud MD saat memberi sambutan pada Acara Serah Terima Aset Eks BLBI di Jakarta, Selasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T