Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani tampak santai ketika ditanya awak media perihal laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal daftar eks pejabat Kementerian Keuangan yang banyak terlibat kasus transaski mencurigakan.
"Itu kan kejadian yang sudah lama, yang sudah disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nanti akan disampaikan," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
"Itu kejadian tahun-tahun yang lama. Itu yang kasusnya sudah ditangani KPK," imbuh Sri Mulyani.
Sebelumnya, (KPK) telah membeberkan 16 nama pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat transaksi mencurigakan. Salah satu, nama dalam daftar itu adalah Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, daftar nama ini diketahui setelah dirinya menindaklanjuti 33 laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK. Setidaknya, 12 LHA PPATK telah dilanjutkan ke proses hukum
"Dari 12 LHA yang telah menjalani proses hukum sebagai berikut," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat dengan Komisi III, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Firli memaparkan, salah satu pegawai Kemenkeu juga sempat melakukan transaksi jumbo sebesar Rp 2,76 triliun. Transaksi itu dilakukan oleh Hadi Sutrisno yang kekinian telah berstatus terpidana.
Selain itu, terdapat mantan pegawai bernama Yulmanizar dan Wawan Ridwan yang juga berstatus terpidana dengan transaksinya sebesar Rp 3,22 triliun.
Berikut daftarnya 16 orang mantan pegawai Kemenkeu yang terlibat transaksi mencurigakan:
Baca Juga: Hakim Agung Prim Haryadi Dikonfirmasi KPK Dugaan Pernah Dilobi Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto
1. Adhi Pramono (tersangka) nilai transaksi Rp 60,16 miliar
2. Eddi Setiadi (terpidana) nilai transaksi Rp 51,80 miliar
3. Istadi Prahastanto (terpidana) nilai transaksi Rp 3,99 miliar
4. Heru Sumarwanto (terpidana) nilai transaksi Rp 3,99 miliar
5. Sukiman (terpidana) nilai transaksi Rp 15,61 miliar
6. Natan Pasomba (terpidana) nilai transaksi Rp 40 miliar
7. Suherlan (terpidana) nilai transaksi Rp 40 miliar
8. Yul Dirga (terpidana) nilai transaksi Rp 53,88 miliar
9. Hadi Sutrisno (terpidana) nilai transaksi Rp 2,76 triliun
10. Agus Susetyo (terpidana) nilai transaksi Rp 818,29 miliar
11. Aulia Imran Maghribi (terpidana) nilai transaksi Rp 818,29 miliar
12. Ryan Ahmad Rinas (terpidana) nilai transaksi Rp 818,29 miliar
13. Veronika Lindawati (terpidana) nilai transaksi Rp 818,29 miliar
14. Yulmanizar (terpidana) nilai transaksi Rp 3,22 triliun
15. Wawan Ridwan (terpidana) nilai transaksi Rp 3,22 triliun
16. Alfred Simanjuntak (terpidana) nilai transaksi Rp 1,27 triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat