Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi PT Aneka Tambang (Antam) dan Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (30/5/2023) lalu.
Langkah ini bagian dari penelusuran dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas dari tahun 2010 hingga 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana melalui keterangan resminya menjelaskan, saksi yang diperiksa adalah MAA selaku General Manager PT Aneka Tambang. Selain MAA, penyidik Kejagung juga memeriksa empat petinggi PT Antam lainnya. Salah satunya adalah ID, General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam.
Selanjutnya ada MF, Manager Finance Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam, MAK, Trading and Service Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam, serta AM, Senior Vice President Internal Audit PT Antam.
Ketut menambahkan bahwa pemeriksaan juga dilakukan terhadap BI, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, serta SK, Staf Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, dan EDS, Direktur CV Mitra Sejati. Tujuan dari pemeriksaan saksi ini adalah untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
Dalam kasus korupsi impor emas ini, penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kantor Bea Cukai.
Peningkatan status dugaan korupsi ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 yang diterbitkan pada tanggal 10 Mei 2023. Penanganan awal perkara ini dilakukan dengan penggeledahan di beberapa tempat, seperti Pulogadung, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren, dan Tangerang Selatan.
Berita Terkait
-
Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang Menduga Masih Ada Pihak Lain yang Terlibat dalam Korupsi BTS
-
Antam Bersinergi dengan Petani di Maluku Utara dan Melalukan Panen Jagung Perdana
-
Tanah Johnny Plate di Labuan Bajo Disita, Luasnya Capai 11,7 Hektare
-
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BTS 4G, Aset Tanah Milik Johnny G Plate Disita Kejagung
-
KPK Duga Ada Aliran Dana dari Eks Bupati PPU ke Musda Partai Demokrat
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Aksi BRI Peduli dan Sungai Watch Pulihkan Fungsi Ekologis dan Kelestarian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Rekomendasi Aplikasi Sekuritas Mirip Stockbit, Biaya Murah dan Terdaftar OJK
-
Siap-siap! Kantor Menkeu Purbaya Bakal Kenakan 'Pajak Gula' Buat Coca-cola Cs
-
Menkeu Purbaya: Saya Tak Suka Banyak Utang!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
Inovasi Teknologi Ramah Lingkungan dari Bekasi, Gunung Kidul dan Sukadana
-
Menkeu Purbaya Buka Opsi Turunkan PPN, Ditentukan Akhir Tahun
-
Imajinasi Iklim dari Pinggiran: Cerita yang Tak Terdengar di Forum-forum Megah Pemerintah
-
Pemerintah Tarik Utang Hingga Rp 501,5 Triliun, Wamenkeu Ungkap Realisasinya