Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi PT Aneka Tambang (Antam) dan Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (30/5/2023) lalu.
Langkah ini bagian dari penelusuran dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas dari tahun 2010 hingga 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana melalui keterangan resminya menjelaskan, saksi yang diperiksa adalah MAA selaku General Manager PT Aneka Tambang. Selain MAA, penyidik Kejagung juga memeriksa empat petinggi PT Antam lainnya. Salah satunya adalah ID, General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam.
Selanjutnya ada MF, Manager Finance Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam, MAK, Trading and Service Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam, serta AM, Senior Vice President Internal Audit PT Antam.
Ketut menambahkan bahwa pemeriksaan juga dilakukan terhadap BI, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, serta SK, Staf Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, dan EDS, Direktur CV Mitra Sejati. Tujuan dari pemeriksaan saksi ini adalah untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
Dalam kasus korupsi impor emas ini, penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kantor Bea Cukai.
Peningkatan status dugaan korupsi ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 yang diterbitkan pada tanggal 10 Mei 2023. Penanganan awal perkara ini dilakukan dengan penggeledahan di beberapa tempat, seperti Pulogadung, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren, dan Tangerang Selatan.
Berita Terkait
-
Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang Menduga Masih Ada Pihak Lain yang Terlibat dalam Korupsi BTS
-
Antam Bersinergi dengan Petani di Maluku Utara dan Melalukan Panen Jagung Perdana
-
Tanah Johnny Plate di Labuan Bajo Disita, Luasnya Capai 11,7 Hektare
-
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BTS 4G, Aset Tanah Milik Johnny G Plate Disita Kejagung
-
KPK Duga Ada Aliran Dana dari Eks Bupati PPU ke Musda Partai Demokrat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai