Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi PT Aneka Tambang (Antam) dan Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (30/5/2023) lalu.
Langkah ini bagian dari penelusuran dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas dari tahun 2010 hingga 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana melalui keterangan resminya menjelaskan, saksi yang diperiksa adalah MAA selaku General Manager PT Aneka Tambang. Selain MAA, penyidik Kejagung juga memeriksa empat petinggi PT Antam lainnya. Salah satunya adalah ID, General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam.
Selanjutnya ada MF, Manager Finance Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam, MAK, Trading and Service Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam, serta AM, Senior Vice President Internal Audit PT Antam.
Ketut menambahkan bahwa pemeriksaan juga dilakukan terhadap BI, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, serta SK, Staf Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, dan EDS, Direktur CV Mitra Sejati. Tujuan dari pemeriksaan saksi ini adalah untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
Dalam kasus korupsi impor emas ini, penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kantor Bea Cukai.
Peningkatan status dugaan korupsi ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 yang diterbitkan pada tanggal 10 Mei 2023. Penanganan awal perkara ini dilakukan dengan penggeledahan di beberapa tempat, seperti Pulogadung, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren, dan Tangerang Selatan.
Berita Terkait
-
Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang Menduga Masih Ada Pihak Lain yang Terlibat dalam Korupsi BTS
-
Antam Bersinergi dengan Petani di Maluku Utara dan Melalukan Panen Jagung Perdana
-
Tanah Johnny Plate di Labuan Bajo Disita, Luasnya Capai 11,7 Hektare
-
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BTS 4G, Aset Tanah Milik Johnny G Plate Disita Kejagung
-
KPK Duga Ada Aliran Dana dari Eks Bupati PPU ke Musda Partai Demokrat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah
-
Indonesia Tawarkan Peluang Investasi Hulu Migas: Investor & Penyedia Teknologi Global Kolaborasi
-
Setelah Dibeli Danantara, GOTO Jadi Saham Paling Aktif Diperdagangkan Hingga Sesi I
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini
-
BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi
-
Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China