Suara.com - Warga sekitar Kalimantan Timur dihebohkan berita seorang balita berinisial N (3) dinyatakan positif narkoba pada Kamis, (8/6/2023) lalu. Balita ini diketahui sempat mengalami gejala aneh sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Namun, setelah dilarikan ke rumah sakit orang tua N pun terkejut karena sang anak dinyatakan positif narkoba. Orang tua N pun langsung mencari tahu penyebab sang anak yang terpapar narkoba. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah selengkapnya.
1. Sempat diberi minum oleh tetangga
Menurut pengakuan sang orang tua, N bersama orang tuanya sempat berkunjung ke rumah salah satu tetangga berinisial ST (51) pada Selasa, (6/6/2023) sore. Kedatangan mereka disambut hangat oleh tetangga tersebut. Hingga akhirnya N pun kehausan dan diberikan minum dari botol bekas di rumah ST.
2. Alami gejala aneh
Pasca berkunjung ke rumah tetangga, orang tua N pun mencurigai adanya gelagat aneh dari N. Anak balita itu diketahui sempat bertindak hiperaktif, memiliki energi yang tak habis-habis, hingga N tiba-tiba suka memungut sampah.
Orang tuanya pun mengira N kesurupan, namun semakin hari gejala N semakin menjadi-jadi. Ia bahkan tak tidur selama 2 hari dan berubah menjadi sangat aktif.
3. Dinyatakan positif narkoba
Melihat kondisi sang anak yang tidak biasa, orangtua N pun langsung melarikan N ke Rumah Sakit Jiwa Samarinda pada Kamis, (8/6/2023) malam. Kondisi N yang semakin memburuk karena sudah tidak tidur selama 2 hari pun akhirnya membuat petugas kesehatan memeriksa urine N.
Baca Juga: Gak Ada Otak! Tetangga Kasih Minum Bayi Pakai Bong Sabu, ST Ditahan Polisi
Hasilnya, N pun dinyatakan positif mengonsumsi metamfitamin atau narkoba. Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun pun mengungkap bahwa kondisi N yang semakin memburuk membuat N harus dirawat intensif di RS.
4. Diberi minum pakai botol bekas bong
Kecurigaan pun muncul karena sebelumnya N sempat mengonsumsi air minum dari tetangganya. Hal ini pun membuat ST (51) ditangkap oleh pihak Polresta Samarinda pada Minggu, (11/6/2023) lalu.
ST mengungkap bahwa botol bekas yang ia berikan kepada N merupakan botol bekas bong narkoba, namun ia tak menyadari bahwa botol tersebut masih mengandung zat narkoba.
5. Motif masih didalami
Polresta Samarinda masih mendalami motif ST yang memberikan minum kepada N, apakah sengaja atau pun tidak sengaja. ST pun kini sudah ditahan di Mapolresta Samarinda dan dijerat pasal 89 juncto pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Balita di Samarinda Positif Narkoba Setelah Minum Air dari Botol Bekas Sabu, Ibu Laporkan Tetangga ke Polisi!
-
Gak Ada Otak! Tetangga Kasih Minum Bayi Pakai Bong Sabu, ST Ditahan Polisi
-
Seorang Balita Positif Narkoba karena Dikasih Minum Tetangga, Gelagat Aneh Muncul: Bicara Sendiri hingga tak Nafsu Makan
-
Sempat Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa usai Dikasih Tetangga Minum Air Bekas Bong Sabu, Begini Nasib Balita di Kaltim
-
Balita di Kaltim Positif Sabu usai Minum Air dari Bekas Bong, Tetangga jadi Tersangka
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden