Suara.com - Warga sekitar Kalimantan Timur dihebohkan berita seorang balita berinisial N (3) dinyatakan positif narkoba pada Kamis, (8/6/2023) lalu. Balita ini diketahui sempat mengalami gejala aneh sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Namun, setelah dilarikan ke rumah sakit orang tua N pun terkejut karena sang anak dinyatakan positif narkoba. Orang tua N pun langsung mencari tahu penyebab sang anak yang terpapar narkoba. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah selengkapnya.
1. Sempat diberi minum oleh tetangga
Menurut pengakuan sang orang tua, N bersama orang tuanya sempat berkunjung ke rumah salah satu tetangga berinisial ST (51) pada Selasa, (6/6/2023) sore. Kedatangan mereka disambut hangat oleh tetangga tersebut. Hingga akhirnya N pun kehausan dan diberikan minum dari botol bekas di rumah ST.
2. Alami gejala aneh
Pasca berkunjung ke rumah tetangga, orang tua N pun mencurigai adanya gelagat aneh dari N. Anak balita itu diketahui sempat bertindak hiperaktif, memiliki energi yang tak habis-habis, hingga N tiba-tiba suka memungut sampah.
Orang tuanya pun mengira N kesurupan, namun semakin hari gejala N semakin menjadi-jadi. Ia bahkan tak tidur selama 2 hari dan berubah menjadi sangat aktif.
3. Dinyatakan positif narkoba
Melihat kondisi sang anak yang tidak biasa, orangtua N pun langsung melarikan N ke Rumah Sakit Jiwa Samarinda pada Kamis, (8/6/2023) malam. Kondisi N yang semakin memburuk karena sudah tidak tidur selama 2 hari pun akhirnya membuat petugas kesehatan memeriksa urine N.
Baca Juga: Gak Ada Otak! Tetangga Kasih Minum Bayi Pakai Bong Sabu, ST Ditahan Polisi
Hasilnya, N pun dinyatakan positif mengonsumsi metamfitamin atau narkoba. Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun pun mengungkap bahwa kondisi N yang semakin memburuk membuat N harus dirawat intensif di RS.
4. Diberi minum pakai botol bekas bong
Kecurigaan pun muncul karena sebelumnya N sempat mengonsumsi air minum dari tetangganya. Hal ini pun membuat ST (51) ditangkap oleh pihak Polresta Samarinda pada Minggu, (11/6/2023) lalu.
ST mengungkap bahwa botol bekas yang ia berikan kepada N merupakan botol bekas bong narkoba, namun ia tak menyadari bahwa botol tersebut masih mengandung zat narkoba.
5. Motif masih didalami
Polresta Samarinda masih mendalami motif ST yang memberikan minum kepada N, apakah sengaja atau pun tidak sengaja. ST pun kini sudah ditahan di Mapolresta Samarinda dan dijerat pasal 89 juncto pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Balita di Samarinda Positif Narkoba Setelah Minum Air dari Botol Bekas Sabu, Ibu Laporkan Tetangga ke Polisi!
-
Gak Ada Otak! Tetangga Kasih Minum Bayi Pakai Bong Sabu, ST Ditahan Polisi
-
Seorang Balita Positif Narkoba karena Dikasih Minum Tetangga, Gelagat Aneh Muncul: Bicara Sendiri hingga tak Nafsu Makan
-
Sempat Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa usai Dikasih Tetangga Minum Air Bekas Bong Sabu, Begini Nasib Balita di Kaltim
-
Balita di Kaltim Positif Sabu usai Minum Air dari Bekas Bong, Tetangga jadi Tersangka
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
Terkini
-
Polisi Periksa Pemilik Email Pengirim Pesan Teror Bom ke 10 Sekolah di Depok, Apa Motifnya?
-
Misteri Sosok Kamila Hamdi: Identitas Asli atau Akun Retasan di Balik Teror Bom 10 Sekolah di Depok?
-
Misteri Isi Email Teror Bom 10 SMA di Depok: Ada Nama Kamila Luthfiani, Ngaku Korban Perkosaan
-
Prabowo Mau Tata Ulang Kota, DPR: Perlu Tangan Besi Lawan Cengkeraman Pengusaha
-
Pemerintah Targetkan Sampah Bantargebang Hilang 2 Tahun, Pramono Tinggal Tunggu Arahan Bangun PLTSa
-
Panglima TNI Rotasi 187 Perwira Tinggi, Mayoritas dari Angkatan Darat
-
Saksi Sebut Pertamina Gunakan Kapal Jenggala Bango karena Stok Gas Kritis
-
Ancaman Wabah Mengintai Pengungsi Bencana Sumatra, Pakar Ingatkan Risiko ISPA hingga Kolera
-
Yahya Cholil Staquf Klarifikasi Dana Rp100 Miliar PBNU, Konsesi Tambang dan Isu Zionis
-
Kaleidoskop Satu Dekade Shopee: Menciptakan Dampak Bagi Ekosistem melalui Inovasi & Kolaborasi