Suara.com - Warga sekitar Kalimantan Timur dihebohkan berita seorang balita berinisial N (3) dinyatakan positif narkoba pada Kamis, (8/6/2023) lalu. Balita ini diketahui sempat mengalami gejala aneh sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Namun, setelah dilarikan ke rumah sakit orang tua N pun terkejut karena sang anak dinyatakan positif narkoba. Orang tua N pun langsung mencari tahu penyebab sang anak yang terpapar narkoba. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah selengkapnya.
1. Sempat diberi minum oleh tetangga
Menurut pengakuan sang orang tua, N bersama orang tuanya sempat berkunjung ke rumah salah satu tetangga berinisial ST (51) pada Selasa, (6/6/2023) sore. Kedatangan mereka disambut hangat oleh tetangga tersebut. Hingga akhirnya N pun kehausan dan diberikan minum dari botol bekas di rumah ST.
2. Alami gejala aneh
Pasca berkunjung ke rumah tetangga, orang tua N pun mencurigai adanya gelagat aneh dari N. Anak balita itu diketahui sempat bertindak hiperaktif, memiliki energi yang tak habis-habis, hingga N tiba-tiba suka memungut sampah.
Orang tuanya pun mengira N kesurupan, namun semakin hari gejala N semakin menjadi-jadi. Ia bahkan tak tidur selama 2 hari dan berubah menjadi sangat aktif.
3. Dinyatakan positif narkoba
Melihat kondisi sang anak yang tidak biasa, orangtua N pun langsung melarikan N ke Rumah Sakit Jiwa Samarinda pada Kamis, (8/6/2023) malam. Kondisi N yang semakin memburuk karena sudah tidak tidur selama 2 hari pun akhirnya membuat petugas kesehatan memeriksa urine N.
Baca Juga: Gak Ada Otak! Tetangga Kasih Minum Bayi Pakai Bong Sabu, ST Ditahan Polisi
Hasilnya, N pun dinyatakan positif mengonsumsi metamfitamin atau narkoba. Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun pun mengungkap bahwa kondisi N yang semakin memburuk membuat N harus dirawat intensif di RS.
4. Diberi minum pakai botol bekas bong
Kecurigaan pun muncul karena sebelumnya N sempat mengonsumsi air minum dari tetangganya. Hal ini pun membuat ST (51) ditangkap oleh pihak Polresta Samarinda pada Minggu, (11/6/2023) lalu.
ST mengungkap bahwa botol bekas yang ia berikan kepada N merupakan botol bekas bong narkoba, namun ia tak menyadari bahwa botol tersebut masih mengandung zat narkoba.
5. Motif masih didalami
Polresta Samarinda masih mendalami motif ST yang memberikan minum kepada N, apakah sengaja atau pun tidak sengaja. ST pun kini sudah ditahan di Mapolresta Samarinda dan dijerat pasal 89 juncto pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Balita di Samarinda Positif Narkoba Setelah Minum Air dari Botol Bekas Sabu, Ibu Laporkan Tetangga ke Polisi!
-
Gak Ada Otak! Tetangga Kasih Minum Bayi Pakai Bong Sabu, ST Ditahan Polisi
-
Seorang Balita Positif Narkoba karena Dikasih Minum Tetangga, Gelagat Aneh Muncul: Bicara Sendiri hingga tak Nafsu Makan
-
Sempat Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa usai Dikasih Tetangga Minum Air Bekas Bong Sabu, Begini Nasib Balita di Kaltim
-
Balita di Kaltim Positif Sabu usai Minum Air dari Bekas Bong, Tetangga jadi Tersangka
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami