Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, jika status COVID-19 berubah dari pandemi menjadi endemi, penanganan pasien COVID-19 tidak lagi gratis atau ditanggung oleh pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden saat menghadiri peringatan satu dekade Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) di Kota Bogor, Jawa Barat, pada hari Minggu (18/6/2023). Ia menyebut bahwa dalam satu hingga dua pekan ke depan, pemerintah akan menyatakan COVID-19 sebagai endemi.
"Harap berhati-hati, jika sudah masuk dalam status endemi, maka jika terkena COVID-19, akan dikenakan biaya. Saat ini masih ditanggung oleh pemerintah, tetapi setelah menjadi endemi - jangan bersorak dulu - biaya pengobatan COVID-19 akan ditanggung sendiri. Itulah konsekuensinya," ujar Jokowi, dikutip dari Antara.
Pada kesempatan yang sama, Presiden juga menyatakan bahwa penanganan COVID-19 merupakan pekerjaan terberat yang telah ia hadapi selama masa pemerintahannya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan keputusan untuk segera mengubah status COVID-19 di Indonesia menjadi endemi berdasarkan pertimbangan jumlah kasus harian yang menurun dan jumlah kasus aktif yang melandai, serta tingginya cakupan vaksinasi COVID-19.
"Kami telah memutuskan untuk mengubah status menjadi endemi, tetapi pengumumannya masih sedang dipertimbangkan dan akan diumumkan dalam waktu seminggu hingga dua minggu," ujar Jokowi setelah membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023 di Jakarta pada hari Rabu (14/6/2023).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa Pemerintah setuju dengan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mencabut status darurat COVID-19 pada 5 Mei 2023.
Oleh karena itu, Pemerintah segera melakukan transisi dari status pandemi menjadi endemi COVID-19 di Indonesia. Dengan berakhirnya masa transisi tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 akan dibubarkan. Vaksin COVID-19 juga akan diberikan oleh Pemerintah dalam skema pelayanan normal dan termasuk dalam kategori penyakit menular biasa.
Muhadjir juga menyebut bahwa vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat akan ditanggung oleh Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu dan termasuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Baca Juga: Bukan Cuma Ganjar, Jokowi Juga Ajak Prabowo Makan Bareng di Istana
Berita Terkait
-
Erina Gudono Malah Sebut Kaesang Pangarep Boneka Politik Saat Maju Pilkada, Mirip Siapa Ya?
-
Cek Fakta: Ancam Gantung Jokowi di Monas, Dua Pria Ditangkap
-
Jokowi Belanja dan Bayar Sendiri di PRJ, Netizen Bingung Apa Istimewanya: Masa Rakyat yang Bayar?
-
Jokowi: Kalau Sudah Masuk Endemi, Kena Covid-19 Kudu Bayar
-
Bukan Cuma Ganjar, Jokowi Juga Ajak Prabowo Makan Bareng di Istana
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi
-
Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus