Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, jika status COVID-19 berubah dari pandemi menjadi endemi, penanganan pasien COVID-19 tidak lagi gratis atau ditanggung oleh pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden saat menghadiri peringatan satu dekade Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) di Kota Bogor, Jawa Barat, pada hari Minggu (18/6/2023). Ia menyebut bahwa dalam satu hingga dua pekan ke depan, pemerintah akan menyatakan COVID-19 sebagai endemi.
"Harap berhati-hati, jika sudah masuk dalam status endemi, maka jika terkena COVID-19, akan dikenakan biaya. Saat ini masih ditanggung oleh pemerintah, tetapi setelah menjadi endemi - jangan bersorak dulu - biaya pengobatan COVID-19 akan ditanggung sendiri. Itulah konsekuensinya," ujar Jokowi, dikutip dari Antara.
Pada kesempatan yang sama, Presiden juga menyatakan bahwa penanganan COVID-19 merupakan pekerjaan terberat yang telah ia hadapi selama masa pemerintahannya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan keputusan untuk segera mengubah status COVID-19 di Indonesia menjadi endemi berdasarkan pertimbangan jumlah kasus harian yang menurun dan jumlah kasus aktif yang melandai, serta tingginya cakupan vaksinasi COVID-19.
"Kami telah memutuskan untuk mengubah status menjadi endemi, tetapi pengumumannya masih sedang dipertimbangkan dan akan diumumkan dalam waktu seminggu hingga dua minggu," ujar Jokowi setelah membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023 di Jakarta pada hari Rabu (14/6/2023).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa Pemerintah setuju dengan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mencabut status darurat COVID-19 pada 5 Mei 2023.
Oleh karena itu, Pemerintah segera melakukan transisi dari status pandemi menjadi endemi COVID-19 di Indonesia. Dengan berakhirnya masa transisi tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 akan dibubarkan. Vaksin COVID-19 juga akan diberikan oleh Pemerintah dalam skema pelayanan normal dan termasuk dalam kategori penyakit menular biasa.
Muhadjir juga menyebut bahwa vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat akan ditanggung oleh Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu dan termasuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Baca Juga: Bukan Cuma Ganjar, Jokowi Juga Ajak Prabowo Makan Bareng di Istana
Berita Terkait
-
Erina Gudono Malah Sebut Kaesang Pangarep Boneka Politik Saat Maju Pilkada, Mirip Siapa Ya?
-
Cek Fakta: Ancam Gantung Jokowi di Monas, Dua Pria Ditangkap
-
Jokowi Belanja dan Bayar Sendiri di PRJ, Netizen Bingung Apa Istimewanya: Masa Rakyat yang Bayar?
-
Jokowi: Kalau Sudah Masuk Endemi, Kena Covid-19 Kudu Bayar
-
Bukan Cuma Ganjar, Jokowi Juga Ajak Prabowo Makan Bareng di Istana
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bulog Bidik APBN untuk Pengadaan 4 Juta Ton Beras 2026, Demi Lindungi Petani dan Jaga Harga Pangan
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN
-
Tiga Alasan Harga Perak Akan Naik Bersama Emas Tahun Ini
-
Bos Bulog Tak Bantah Banjir Sumatera Pengaruhi Produksi Beras
-
ESDM Yakin Target Produksi Minyak 605 Ribu Barel per Hari 2025 Tercapai, Apa Rahasianya?
-
Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
-
Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal