Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022. Hasil pemeriksaan 82 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) menunjukkan opini WTP atas 81 LKKL dan LKBUN.
Namun, satu LKKL, yaitu Laporan Keuangan (LK) Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2022 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"Selain itu, guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan APBN Tahun 2022, BPK juga menyampaikan Laporan Hasil Reviu Pelaksanaan Transparansi Fiskal yang secara umum menunjukkan bahwa Pemerintah telah memenuhi sebagian besar kriteria transparansi fiskal berdasarkan praktik terbaik internasional," kata Ketua BPK Isma Yatun pada penyampaian LHP LKPP Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 kepada kepada Pimpinan DPR, Selasa (20/6/2023).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung telah menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS jaringan 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo pada Kamis (17/5/2023).
Johnny dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan kronologi kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo yang menyeret mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Mahfud yang merupakan Plt Menkominfo ini mengatakan awal masalah dari proyek senilai Rp28 triliun itu terjadi ketika pemerintah mencairkan anggaran awal senilai Rp10 triliun pada 2020.
"Muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021," kata Mahfud.
Setelah anggaran cair pemerintah kemudian meminta laporan dan pertanggungjawaban pengerjaan proyek pada Desember 2021. Namun, hingga waktu tersebut belum ada menara yang dibangun oleh pelaksana proyek.
Baca Juga: BPK Cium Anggaran Bengkak di Mega Proyek Kereta Cepat, KAI Terancam Boncos
Pandemi Covid-19 disebut Mahfud jadi alasan pelaksana proyek gagak memenuhi kewajiban pengerjaan proyek. Seharusnya, kata Mahfud, hal itu tidak boleh secara hukum.
"Padahal uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, minta perpanjangan sampai Maret (2022). Seharusnya itu tidak boleh secara hukum, tetapi diberi perpanjangan 21 Maret," ujarnya.
Lalu pada Maret 2022, pengelola proyek mengaku telah mendirikan 1.100 dari target 4.200 menara BTS. Namun, setelah dicek secara langsung, hanya ada 958 menara BTS.
Mahfud menyebut penegak hukum memeriksa kelayakan 958 menara BTS tersebut dengan mengecek delapan menara sebagai sampel, namun tidak ada yang berfungsi baik.
"Dari 958 [menara BRTS] itu, tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak karena sesudah diambil delapan sampel dan itu semuanya itu tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi," katanya.
Plt Menkominfo itu mengatakan penegak hukum menaksir uang yang terpakai baru sekitar Rp2 triliun dari Rp10 triliun yang dicairkan. Dengan demikian ada sekitar Rp8 triliun yang lenyap dalam proyek tersebut.
"Dianggap benar yang sudah keluar itu semua hanya Rp2,1 triliun atau berapa gitu sehingga yang Rp8 triliun itu uangnya masih ngelayap ke mana-mana," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan
-
Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027
-
Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah
-
Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan
-
Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan
-
Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah
-
Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan