Suara.com - Bagi Anda yang baru saja memulai investasi tapi masih bingung dalam memilih instrumen, Anda tak perlu khawatir. Surat Berharga Negara (SBN) bisa menjadi pilihan yang tepat untuk investor pemula seperti Anda. SBN termasuk investasi yang rendah risiko tapi tetap menguntungkan dan mudah dilakukan.
Apa Itu SBN?
Surat Berharga Negara (SBN) merupakan instrumen investasi yang berupa surat utang negara yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia khususnya Kementerian Keuangan setiap tahunnya. Pemerintah menawarkan SBN ini untuk warga negara Indonesia (WNI) sekaligus mengajak masyarakat untuk membiayai APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) guna pembangunan negara.
Sebagai imbal hasil dari modal yang diinvestasikan, Anda akan mendapatkan kupon atau keuntungan setiap bulannya selama jangka waktu yang telah ditentukan. Lantas, bagaimana cara beli SBN?
Cara Beli SBN
Pemerintah telah bekerjasama dengan berbagai platfom lembaga keuangan, mulai dari bank, p2p lending hingga investasi terpercaya dan tentunya sudah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai contoh, berikut ini adalah cara beli SBN melalui bank BCA.
Dikutip dari laman resmi BCA, pembelian SBN di bank swasta bisa dilakukan via ATM BCA terdekat dengan langkah-langkah berikut ini:
- Pertama, silakan masukkan Kartu dan PIN di ATM BCA.
- Kemuduan pada menu Utama, pilih “Transaksi Lainnya” dan pilih “Pembayaran”.
Baca Juga: Modal Asing Deras Masuk ke Dalam Negeri Sebesar Rp 4,23 Triliun di Minggu Pertama April
- Lalu pilih “MPN/Pajak” dan pilih “Penerimaan Negara”.
- Setelah itu, Anda perlu memasukkan Kode Billing yang diperoleh dari pemesanan SBN Ritel dan pastikan kesesuaian data pembayaran.
- Lalu lakukan konfirmasi dan setelah pembayaran berhasil, Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dapat dilihat di struk yang dicetak.
Cara beli SBN melalui ATM BCA cukup mudah untuk dilakukan ,bukan? Penting untuk dipahami, meski risiko investasi SBN cenderung kecil, akan tetapi Anda perlu memperhatikan agar risiko tersebut tak terjadi yang membuat investasi Anda menjadi rugi. Untuk itu, Anda harus menyusun strategi investasi dengan tepat agar Anda bisa meminimalisir risiko investasi SBN.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Pemerintah Rilis SUN Samurai Bond Yen Jepang Senilai Rp11,35 Triliun
-
Penarikan Neto Pinjaman Luar Negeri Bikin Utang Indonesia Capai USD 402,8 Miliar
-
Penjualan Sukuk Ritel seri SR018 di BRI Capai Rp 1,7 Triliun
-
Modal Asing Mengalir Deras Awal April Capai Rp 4,23 Triliun, Nilai Rupiah Melemah
-
Modal Asing Deras Masuk ke Dalam Negeri Sebesar Rp 4,23 Triliun di Minggu Pertama April
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.100 Triliun, OJK: Bisa Bantu Ekonomi Indonesia
-
Mitratel Bukukan Kinerja Solid, Laba Bersih Tembus Rp2,1 Triliun
-
Harga Emas Antam Anjlok Rp 65.000 Hari Ini, Simak Rincian Harga Terbarunya!
-
Pemerintah Minta Perkembangan Anak Penerima MBG Dipantau, Dari IQ Sampai Tinggi Badan
-
WFH Diangap Tak Ganggu Produktivitas, Begini Penjelasan Pengamat
-
BPS: Impor RI Februari 2026 Capai Rp 355,1 Triliun, Sektor Migas Turun
-
Sempat Alami Kerugian, KB Bank Indonesia hanya Raup Laba Rp66,59 Miliar
-
Baru Tersentuh 10 Persen, Pesantren Penerima MBG Bakal Diperbanyak
-
Ekonom Ingatkan Dampak Dari Putusan Pindar KPPU, Investor Bisa Was-was
-
OJK Tindak 233 Pelaku Pasar yang Nakal, Denda Tembus Rp96,33 Miliar